Aparat Buru Labora dan Bekingnya
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak main-main dalam mengejar Labora Sitorus, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang di Sorong, Papua.
Parlemen minta evaluasi sistem lembaga pemasyarakatan
KARANGANYAR, NusaBali
Luhut yakin aparat mampu menangkap Labora serta beking yang kemungkinan melindunginya.
Menurut Luhut, aparat gabungan telah berusaha membawa Labora dari rumahnya yang terletak di Sorong. "Mereka (aparat) menjalankan tugas sesuai peraturan negara," kata Luhut saat ditemui di Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (5/3).
Hanya, upaya aparat tersebut dihalang-halangi para pendukung Labora. Mereka menjaga rumah dengan ketat sehingga Labora berhasil kabur. "Tidak boleh negara diatur oleh para preman seperti itu," ujarnya dilansir tempo.
Luhut menegaskan bahwa aparat gabungan akan berusaha keras untuk menangkap bekas anggota kepolisian berpangkat ajun inspektur satu tersebut. "Dia akan menerima konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan," tuturnya.
Luhut menilai Labora telah meremehkan pemerintah. "Dia mengira bahwa uang bisa mengatur segalanya. Anda lihat nanti."
Evaluasi sistem LP
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan perlu dilakukan evaluasi total terhadap sistem penahanan narapidana, baik di dalam dan di luar lembaga pemasyarakatan (LP). Pernyataan itu disampaikan Fadli menyusul kaburnya narapidana korupsi Labora Sitorus saat hendak dieksekusi ke LP Cipinang, Jakarta.
"Itu satu hal yang harus kita lihat. Banyak sekali kelemahan kita. Termasuk di dalam penanganan di LP, maupun di tempat yang seharusnya kita lihat sebagai tempat pembinaan. Tetapi justru mudah untuk diterobos," kata Fadli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/3).
Kaburnya Labora, kata dia, merupakan praktik umum yang lumrah ditemui. Seperti banyak narapidana kabur dari LP dengan berbagai alasan dan diberi izin oleh penjaga LP.
"Saya kira harus ada sesuatu koreksi total terhadap itu. Sehingga tidak mudah mereka yang di dalam LP untuk izin keluar dengan berbagai macam alasan. Kecuali memang sakit," ujarnya.
Untuk itu, Fadli menyatakan parlemen melalui Komisi Hukum akan melakukan evaluasi dengan Menteri Hukum dan HAM terkait kaburnya Labora.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa mengatakan, kejadian kaburnya Labora perlu dievaluasi dan diusut. Kasus kaburnya narapidana ketika berada di luar LP, bukan pertama kali terjadi.
"Menurut saya petugas di lapangan selalu membuat persoalan. Dulu ada persoalan, izin saat mau ke pengadilan taunya ke kafe. Menkumham perlu mengevaluasi kinerja petugas lapangan, aparat fungsi pengawasannya dikoreksi lagi," kata Dwi.
Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya menyatakan, dirinya mencurigai ada orang atau oknum yang membantu terpidana Labora Sitorus kabur. Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang itu melarikan diri saat pindah dari LP Kota Sorong ke Cipinang Jakarta.
"Kami mencurigai ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," kata Ysonna H Laoly saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat(4/3/2016) seperti dilaporkan antara.
Ia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan siapa oknum yang membantu kasus kaburnya Labora Sitorus.
Sebelumnya, proses pemindahan Labora ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, gagal dilakukan. Labora tidak berada di kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas gabungan. Puluhan warga berupaya menghalang-halangi aparat yang hendak menjemput Labora. Bahkan mereka memasang barikade berupa kayu hingga kontainer. 7
Komentar