Kucuran Dana LUEP Dihentikan, Penyerapan Gabah Petani Dikhawatirkan Berkurang
Kucuran Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pemerintah (DPM-LUEP) Provinsi Bali tahun 2018 dihentikan, membuat pengusaha penggilingan padi khawatir.
TABANAN, NusaBali
Sebab ditakutkan penyerapan gabah petani tidak maksimal. Solusinya mereka terpaksa pinjam dana di bank komersil dengan bunga yang relatif tinggi. Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Tabanan I Ketut Sukarta, menjelaskan dana LUEP tahun 2017 berakhir pada Maret 2018. Dan kemarin sisanya tersebut telah dikembalikan ke kas daerah. “Selanjutnya dana LUEP ini tidak akan cair,” ucapnya, Minggu (20/5).
Dikatakannya, dari 70 pengusaha penggilingan padi yang ada di Tabanan, sebanyak 47 penggilingan padi yang mendapatkan dana LUEP. Bantuan berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Dengan tidak adanya kucuran dana LUEP ini, para pengusaha penggilingan padi terpaksa harus meminjam ke bank komersil.
“Kalau dana LUEP, bunga pinjaman per tahun hanya 2 persen. Kalau di bank komersil dari 12 ke 13 persen per tahun, jadi lebih tinggi. Jadi memang harus terpaksa ngutang untuk membantu petani,” kata Sukarta.
Meskipun begitu pihaknya maish bisa menyerap padi dari petani. Sebab ada program Pemkab Tabanan Gerbang Pangan Serasi. Dimana subak yang masuk dalam program tersebut gabahnya diambil langsung oleh Perpadi. Serta berasnya disalurkan ke PNS di lingkungkan Pemkab Tabanan. "Untuk stok sampai bulan Agustus sudah ada,” jelasnya.
Sukarta berharap dengan tidak adanya dana LUEP ini pemerintah ikut berperan. Agar petani tidak sampai dirugikan. Sejauh ini pihaknya masih tetap membeli gabah di atas harga pokok penjualan (HPP). “HPP tahun 2015 gabah per kilogram seharga Rp 3.750, dan kami beli di petani seharga Rp 4.700 hingga Rp 4.800 per kilogram,” tandasnya. *d
Sebab ditakutkan penyerapan gabah petani tidak maksimal. Solusinya mereka terpaksa pinjam dana di bank komersil dengan bunga yang relatif tinggi. Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Tabanan I Ketut Sukarta, menjelaskan dana LUEP tahun 2017 berakhir pada Maret 2018. Dan kemarin sisanya tersebut telah dikembalikan ke kas daerah. “Selanjutnya dana LUEP ini tidak akan cair,” ucapnya, Minggu (20/5).
Dikatakannya, dari 70 pengusaha penggilingan padi yang ada di Tabanan, sebanyak 47 penggilingan padi yang mendapatkan dana LUEP. Bantuan berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta. Dengan tidak adanya kucuran dana LUEP ini, para pengusaha penggilingan padi terpaksa harus meminjam ke bank komersil.
“Kalau dana LUEP, bunga pinjaman per tahun hanya 2 persen. Kalau di bank komersil dari 12 ke 13 persen per tahun, jadi lebih tinggi. Jadi memang harus terpaksa ngutang untuk membantu petani,” kata Sukarta.
Meskipun begitu pihaknya maish bisa menyerap padi dari petani. Sebab ada program Pemkab Tabanan Gerbang Pangan Serasi. Dimana subak yang masuk dalam program tersebut gabahnya diambil langsung oleh Perpadi. Serta berasnya disalurkan ke PNS di lingkungkan Pemkab Tabanan. "Untuk stok sampai bulan Agustus sudah ada,” jelasnya.
Sukarta berharap dengan tidak adanya dana LUEP ini pemerintah ikut berperan. Agar petani tidak sampai dirugikan. Sejauh ini pihaknya masih tetap membeli gabah di atas harga pokok penjualan (HPP). “HPP tahun 2015 gabah per kilogram seharga Rp 3.750, dan kami beli di petani seharga Rp 4.700 hingga Rp 4.800 per kilogram,” tandasnya. *d
Komentar