nusabali

Gubernur 'Diserang' Fraksi Mantra-Kerta

  • www.nusabali.com-gubernur-diserang-fraksi-mantra-kerta

Versi Pastika, sebagai Gubernur Bali, dirinya wajib memberi penjelasan kalau ada program yang menurut hitungan tidak pas

Karena Statemen Soal Program Bantuan Desa Pakraman

DENPASAR, NusaBali
Sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (21/5), menjadi ajang bagi tiga fraksi pendukung Cagub-Cawagub IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) untuk ‘menyerang’ Gubernur Made Mangku Pastika. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra kompak ingatkan Gubernur Pastika terkait krtikannya terhadap program bantuan desa pakraman Rp 500 juta oleh Mantra-Kerta.

Sedangkan fraksi lainnya di DPRD Bali, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Panca Bayu (NasDem-Hanura-PKPI-PAN), dalam pandangan umumnya tidak ada memasalahkan statemen Gubernur Pastika terkait program dana desa pakraman Rp 500 juta. Kecuali NasDem, parpol-parpol dalam Fraksi PDIP dan Fraksi Panca Bayu mengusung pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Arha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) sebagai Cagub-Cawagub Bali ke Pilgub 2018.

Sidang paripurna DPRD Bali kemarin sebenarnya dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah dan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain dari Pendapatan Asli Daerah. Namun, tiga fraksi pendukung Mantra-Kerta justru sisipkan serangan terhadap Gubernur Pastika.

Hal inilah membuat suasana sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (Fraksi PDIP) dengan didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Bali: Nyoman Sugawa Korry (Fraksi Golkar), I Gusti Bagus Alit Putra (Fraksi Demokrat), dan I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra) jadi gerah. Adalah Fraksi Golkar DPRD Bali yang mengawali serangan dalam pandangan umum mereka.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi, di akhir pandangan umum fraksinya menyentil suasana kampanye Pilkada 2018 yang telah berjalan baik. “Dalam rangka menjaga suasana Pilkada yang damai dan kondusif, kami mengajak semua pihak untuk mematuhi dan mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya kepada seluruh pelaksana penyelenggara Pemilu, pengawas Pemilu, apatur sipil negara, militer, dan kepolisian supaya menjaga pro-fesionalismenya dan tidak ada keberpihakan dan merugikan pasangan calon,” ujar Kresna Budi.

Sedangkan Jubir Fraksi Demokrat DPRD Bali, Ngakan Made Samudra, lebih kencang lagi dalam pandangan umum fraksinya. Ngakan Samudra langsung mengingatkan supaya ASN Pemprov Bali mentaati UU Nomor 5 tentang ASN di mana ASN harus menjaga netralitasnya dalam Pemilu, termasuk juga Gubernur. “Kami ingatkan pejabat daerah, TNI, Polritidak memberikan pernyataan tentang visi misi pasangan calon yang sedang gigih berjuang di Pilkada. Ketika pejabat tidak netral, berstatemen soal program pasangan calon, berpeluang merugikan salah satu pasangan calon. Biarlah rakyat berdaulat, menurut hati nurani dan kecerdasan mereka,” ujar politisi Demokrat asal Klungkung ini.

Ngakan Samudra menambahkan, Fraksi Demokrat juga meminta Bawaslu Bali dan KPU Bali mengantisipasi praktek curang dalam Pilkada 2018 nanti. ”Kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali, antisipasi penyelenggaraan Pilkada di Bali supaya berjalan independen dan bebas dari money politics. Kalau ini terjadi, berpotensi menghambat Pemilu yang demokratis,” katanya.

Usai Ngakan Samudra membacakan pandangan umum Fraksi Demokrat, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama langsung melontarkan komentar. “Terima kasih kepada saudara Ngakan Samudra, dengan pandangan umumnya mengingatkan para pejabat di Bali, termasuk Bawaslu dan KPU Bali,” ujar politisi senior PDIP yang memimpin sidang paripurna ini, disambut sorak sorai hadirin.

Sementara, Jubir Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Wayan Sudiara, terang-terangan meminta Gubernur Pastika sebagai ‘bapaknya masyarakat’ agar tidak komentari visi misi pasangan Cagub-Cawagub. “Ini demi terciptanya kondusivitas Pilkada di Bali. Karena para calonlah yang akan bertanggung jawab dengan apa yang mereka janjikan kepada rakyat,” tandas Sudiara dalam pandangan umum fraksinya.

Serangan tiga fraksi pendukung Mantra-Kerta ini langsung disanggah Gubernur Pastika. Usai sidang paripurna kemarin, Gubernur Pastika mengatakan kalau ada yang ketakutan, dirinya minta maaf. “Kalau ada yang ketakutan, saya minta maaf. Kedua, itu kewajiban saya sebetulnya menjelaskan. Saya ini Gubernur Bali, wajib memberikan penjelasan kalau ada program yang menurut hitungan tidak pas,” tandas Pastika.

“Karena ada pertanyaan masyarakat, termasuk kalian (wartawan), makanya saya jelaskan. Kenapa Mangku Pastika bisa Rp 225 juta? Kenapa yang sekarang nggak bisa? Karena saya tahu betul itu desa pakraman sangat penting kita jaga. Tapi, hitung-hitungannya itu kan Undang-undang yang tidak bisa dilanggar,” lanjut Gubernur Bali dua kali periode yang dikenal dengan program-program pro rakyat ‘Bali Mandara’ ini.

Pastika membeberkan, dengan dana APBD Bali Rp 6 triliun, sudah dihitung dengan prosentase, bukan dengan nominal rupiah. Undang-undang mewajibkan anggaran pendidikan minimal 30 persen, anggaran kesehatan minimal 10 persen, anggaran infrastruktur 10 persen, anggaran transfer ke kabupaten/kota diwajibkan 30 persen, dan gaji pegawai minimal 20 persen.

“Kita kan ada biaya operasional untuk listrik. Rapat hari ini juga bayar. Apa salah? Ya, salah saya kalau tidak menjelaskan secara transparan kepada masyarakat. Saya ditanya masyarakat kok. Media bertanya juga wajar, kewajiban saya menjawabnya. Kalau tidak jawab, besoknya ditulis ‘Gubernur Bungkam’,” tegas mantan Kapolda Bali ini didampingi Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama.

Pastika menyebutkan, kedua pasangan calon yang akan tarung head to head dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018 depan, adalah putra-putra terbaik Bali. Tapi, kalau buat program, jangan aneh-aneh. “Rakyat berhak tahu, ini keterbukaan informasi publik. Jangan bilang saya tidak netral. Sekarang baru banyak yang bilang tahu prosentase itu,” ujar Pastika.

“Saya tidak bermaksud berpihak kok. Kalau tanya netralitas, saya netral. Kalau tidak dijelaskan, salah saya. Bayangkan kalau dana masing-maisng Rp 500 juta untuk 1.493 desa pakraman, itu butuh Rp 750 miliar dari APBD Bali. Harus dihitunglah. Zaman saya bisa, karena saya hitung. Dari bantuan desa pakraman Rp 40 juta di tahun 2008 menjadi Rp 225 juta seperti sekarang, karena saya hitung,” lanjut Pas-tika yang notabene mantan Asisten Perencanaan Kapolri.

Soal surat dari Bawaslu Bali yang ingatkan Gubernur karena ada pengaduan dari Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta, menurut Pastika, dirinya akan datangi Bawaslu, 24 Mei 2018 nanti. “Saya akan datangi itu Bawaslu untuk saya klarifikasi. Karena saya tidak mau disimpulkan salah. Orang saya belum dipanggil sudah disimpulkan dengan surat?” tegas Pastika seraya menyebut dirinya selaku Gubernur akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam sidang paripurna pekan depan. *nat

Komentar