nusabali

Keponakan Setnov Ajukan Jadi Justice Collaborator

  • www.nusabali.com-keponakan-setnov-ajukan-jadi-justice-collaborator

Sebut politikus Nurhayati Ali Assegaf, turut menerima uang sebesar USD 100 ribu

JAKARTA, NusaBali
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Irvanto adalah tersangka kasus megakorupsi e-KTP yang diduga menampung duit ke Novanto. "Benar, IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) memang sudah ajukan jadi JC (saksi pelaku yang bekerja sama) beberapa waktu lalu saat proses penyidikan berjalan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Senin (21/5).

Walau Irvanto telah mengajukan permohonan sebagai JC, KPK membutuhkan waktu untuk mempertimbangkannya. KPK akan melihat apakah Irvanto memberikan keterangan yang signifikan untuk mengungkap pelaku lain, mengakui perbuatan, dan bukan pelaku utama dalam kasus ini."Konsistensi IHP juga akan kita lihat sampai sidang nanti," kata Febri.

KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.

Irvanto juga diduga mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Setya Novanto.

Selain Irvanto, pada saat bersamaan KPK juga mengumumkan orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, sebagai tersangka. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta.

Irvanto sendiri mulai bernyanyi soal aliran uang proyek e-KTP. Kali ini, Irvanto menyebut nama politikus Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, turut menerima uang sebesar USD 100 ribu.

Selain Nurhayati, Irvanto menyebut beberapa nama yang sudah pernah disampaikannya. Sederet nama yang disebut Irvanto sebagian besar sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

"Rinciannya: USD 1 juta untuk Chairuman (Harahap); pertama 500 (ribu USD) berikutnya 1 juta (USD), terus ke Pak (Melchias Marcus) Mekeng USD 1 juta, terus ke Pak Agun (Gunandjar) USD 500 ribu dan USD 1 juta, terus Jafar (Hafsah) USD 100 ribu, ke Ibu Nur (Ali) Assegaf USD 100 ribu," kata Irvanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/5) seperti dilansir detik.

Terlepas dari itu, Irvanto mengaku banyak menyerahkan uang proyek e-KTP. Penyerahan uang itu, disebut Irvanto, dicatatnya dalam sebuah buku. "Saya lupa beberapa, tapi saya ada catatannya, sudah saya ajukan juga pengajuan JC (justice collaborator) saya," ucap Irvanto.

Sementara itu, Setya Novanto menjalani ibadah puasa untuk pertama kalinya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Praktis tak ada menu makanan mewah dalam daftar menu Setnov sepanjang Ramadan tahun ini.

Setnov mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei lalu atau sudah hampir tiga minggu. Sebelumnya dia meringkuk di rumah tahanan KPK. Meski mendekam di penjara, mantan Ketua DPR itu menceritakan ibadah yang ia jalani selama awal bulan Ramadan berjalan lancar. Bersama tahanan lain, Setnov melakukan ibadah sahur dan buka bersama.

"Puasa terus, sahur bersama-sama dengan teman-teman yang lain, kita saling berbagi untuk sahur," cerita Setnov sebelum menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/5) seperti dilansir cnnindonesia.

Mantan Ketua DPR RI ini juga menceritakan menu makanan selama puasa di Lapas Sukamiskin. Saat sahur, kata Setnov, menunya adalah sayur lodeh. Sedangkan kala berbuka Setnov makan gorengan."Gorengan yang ala di pesantren sana," kata Setnov.*

Komentar