Dua Pemuda jadi Korban Buser Gadungan
Dihajar, HP dan Uang Rp 12 Juta Dirampas
DENPASAR, NusaBali
Dua polisi gadungan yang mengaku sebagai Buser (Buru Sergap) Narkoba Polresta Denpasar berhasil memperdayai korbannya di Jalan Kalimutu, Denpasar pada, Senin (21/5) dinihari. Dua korban, yaitu Indo Galuh Awanda, 27 dan M. Wilujeng, 19 dihajar dan dipaksa menyerahkan handphone, uang dan barang lainnya senilai Rp 30 juta.
Korban Wilujeng yang ditemui usai melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat mengatakan kejadian ini terjadi di sekitar Jalan Kalimutu arah Jalan Pura Demak, Denpasar sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu dirinya dan temannya Awanda yang kos di Jalan Sangga Buana, Denpasar akan pergi mencari makan di sekitar Jalan Teuku Umar Barat.
Keduanya lalu melintas di jalan pintas melalui Jalan Kalimutu. Saat berada di tempat yang sepi, motor korban dipepet dan diberhentikan pelaku yang berjumlah dua orang. “Mereka naik motor boncengan dan sudah mengikuti kita sebelumnya,” jelas Wilujeng.
Kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota Buser (Buru Sergap) Narkoba Polresta Denpasar langsung menggeledah kedua korban. Pelaku menyebut keduanya akan menempel narkoba di sekitar Jalan Kalimutu. “Kami diperiksa dan dibilang mau nempel narkoba,” lanjut kedua korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang HP online ini.
Setelah diperiksa, kedua pelaku mengatakan akan membawa korban ke Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua korban lalu dibonceng pelaku dengan menggunakan dua motor. Bukannya menuju ke Polresta Denpasar, keduanya malah dibawa ke Jalan Kebo Iwa tepat di belakang Mc Donalds. “Sempat lewat Polresta tapi tidak masuk dan malah dibawa ke tempat sepi di belakang Mc Donald Kebo Iwa,” lanjutnya.
Korban Wilujeng sempat akan menelpon kerabatnya yang juga anggota polisi namun dilarang. Malah korban langsung dihajar oleh kedua pelaku yang bertubuh lebih besar dari kedua korban. Setelah itu, pelaku meminta paksa handphone, uang dan barang korban lainnya. Kunci motor korban juga dibawa supaya korban tidak mengejar pelaku.
“Barang kami yang diambil dua HP, IPhone X, dua dompet masing-masing berisi uang Rp 7 juta dan Rp 5 juta serta beberapa ATM dan surat-surat kendaraan. Total kerugiaan sekitar Rp 30,5 juta,” lanjut kedua korban asal Jember, Jawa Timur.
Kedua korban lalu mendorong motornya ke Polsek Denpasar Barat untuk melaporkan kejadian ini. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. “Saya cek dulu ke anggota ya,” ujar Kanit yang baru saja pindah tugas dari Polsek Denpasar Timur ini. *rez
Dua polisi gadungan yang mengaku sebagai Buser (Buru Sergap) Narkoba Polresta Denpasar berhasil memperdayai korbannya di Jalan Kalimutu, Denpasar pada, Senin (21/5) dinihari. Dua korban, yaitu Indo Galuh Awanda, 27 dan M. Wilujeng, 19 dihajar dan dipaksa menyerahkan handphone, uang dan barang lainnya senilai Rp 30 juta.
Korban Wilujeng yang ditemui usai melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat mengatakan kejadian ini terjadi di sekitar Jalan Kalimutu arah Jalan Pura Demak, Denpasar sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu dirinya dan temannya Awanda yang kos di Jalan Sangga Buana, Denpasar akan pergi mencari makan di sekitar Jalan Teuku Umar Barat.
Keduanya lalu melintas di jalan pintas melalui Jalan Kalimutu. Saat berada di tempat yang sepi, motor korban dipepet dan diberhentikan pelaku yang berjumlah dua orang. “Mereka naik motor boncengan dan sudah mengikuti kita sebelumnya,” jelas Wilujeng.
Kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota Buser (Buru Sergap) Narkoba Polresta Denpasar langsung menggeledah kedua korban. Pelaku menyebut keduanya akan menempel narkoba di sekitar Jalan Kalimutu. “Kami diperiksa dan dibilang mau nempel narkoba,” lanjut kedua korban yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang HP online ini.
Setelah diperiksa, kedua pelaku mengatakan akan membawa korban ke Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua korban lalu dibonceng pelaku dengan menggunakan dua motor. Bukannya menuju ke Polresta Denpasar, keduanya malah dibawa ke Jalan Kebo Iwa tepat di belakang Mc Donalds. “Sempat lewat Polresta tapi tidak masuk dan malah dibawa ke tempat sepi di belakang Mc Donald Kebo Iwa,” lanjutnya.
Korban Wilujeng sempat akan menelpon kerabatnya yang juga anggota polisi namun dilarang. Malah korban langsung dihajar oleh kedua pelaku yang bertubuh lebih besar dari kedua korban. Setelah itu, pelaku meminta paksa handphone, uang dan barang korban lainnya. Kunci motor korban juga dibawa supaya korban tidak mengejar pelaku.
“Barang kami yang diambil dua HP, IPhone X, dua dompet masing-masing berisi uang Rp 7 juta dan Rp 5 juta serta beberapa ATM dan surat-surat kendaraan. Total kerugiaan sekitar Rp 30,5 juta,” lanjut kedua korban asal Jember, Jawa Timur.
Kedua korban lalu mendorong motornya ke Polsek Denpasar Barat untuk melaporkan kejadian ini. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. “Saya cek dulu ke anggota ya,” ujar Kanit yang baru saja pindah tugas dari Polsek Denpasar Timur ini. *rez
Komentar