nusabali

Pastika Serang Balik Fraksi Demokrat

  • www.nusabali.com-pastika-serang-balik-fraksi-demokrat

Made Mudarta sebut Gubernur Pastika naikkan bantuan desa pakraman 450 persen, sementara Mantra-Kerta 120 persen

Pastika menyebutkan, seusai Pasal 64 (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, pasangan calon dalam menyampaikan materi kampanye harus dilakukan dengan cara yang sopan, tertib, dan bersifat edukatif. "Paling tidak, hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar masyarajat (publik) tidak dibodohi. Jangankan masyarakat (pemilih) yang harus rasional, pasangan calon pun mesti rasional dengan tidak membodohi rakyat," sindir Gubernur yang mantan Kapolda Bali ini.

Hitung-hitungan bantuan dana desa pakraman yang dikritisi, kata Pastika, bukanlah kampanye hitam. Bentuk kampanye itu ada dua: black campaign dan negative campaign. Kalau negative campaign, misalnya, membeber hal-hal atau catatan negatif calon yang memang wajib diketahui masyarakat.

"Jimmy Carter saat sebagai Calon Presiden Amerika Serikat, track record-nya yang pernah mengemudi dalam keadaan mabuk, sempay diumumkan polisi. Tapi, masyarakat tidak menggubrisnya, ya nggak masalah, karena dinilai tidak ada persoalan oleh rakyat Amerika. Jimmy Carter tetap terpilih," jelas Pastika.

Dalam sidang paripurna DPRD Bali yang sejatihnya dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas dua Ranperda, Senin lalu, ada dua fraksi yang sisipkan serangan terhadap Gubernur Pastika terkait statemennya soal program bantuan desa pakraman dari Mantra-Kerta. Ketiganya merupakan fraksi pendukung Mantra-Kerta, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra.

Sedangkan dua fraksi lainnya di DPRD Bali, Fraksi PDIP dan Fraksi Panca Bayu (NasDem-Hanura-PKPI-PAN), dalam pandangan umumnya tidak ada memasalahkan statemen Gubernur Pastika terkait program dana desa pakraman. Kecuali NasDem, parpol-parpol dalam Fraksi PDIP dan Fraksi Panca Bayu mengusung pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Arha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) sebagai Cagub-Cawagub Bali ke Pilgub 2018.

Jubir Fraksi Demokrat, Ngakan Samudra, dalam pandangan umumnya langsung mengingatkan supaya ASN Pemprov Bali mentaati UU Nomor 5 tentang ASN di mana ASN harus menjaga netralitasnya dalam Pemilu, termasuk juga Gubernur. “Kami ingatkan pejabat daerah, TNI, Polritidak memberikan pernyataan tentang visi misi pasangan calon yang sedang gigih berjuang di Pilkada. Ketika pejabat tidak netral, berstatemen soal program pasangan calon, berpeluang merugikan salah satu pasangan calon. Biarlah rakyat berdaulat, menurut hati nurani dan kecerdasan mereka,” ujar Ngakan Samudra.

Ngakan Samudra menambahkan, Fraksi Demokrat juga meminta Bawaslu Bali dan KPU Bali mengantisipasi praktek curang dalam Pilkada 2018 nanti. ”Kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali, antisipasi penyelenggaraan Pilkada di Bali supaya berjalan independen dan bebas dari money politics. Kalau ini terjadi, berpotensi menghambat Pemilu yang demokratis,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan pandangan umum fraksinya bukanlah sebuah serangan politik kepada seorang Made Mangku Pastika. Apalagi, Pastika adalah anggota Dewan Pembina DPP Demokrat. "Itu adalah pandangan umum fraksi legislatif yang sifatnya wajar,” ujar Mudarta saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Kantor DPD Demokrat Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin.

“Masih ada etika politiknya, karena Pak Mangku Pastika adalah kader Partai Demokrat yang kita usung sebagai Gubernur Bali tahun 2013. Kami juga menghargai beliau. Beliau pembina politik di daerah yang diamanatkan undang-undang," lanjut Mudarta.

Mudarta mengatakan terimakasih karena Pemprov Bali sudah memberikan bantuan desa pakraman yang besarannya naik secara bertahap dari semula hanya Rp 40 juta per tahun pada 2008 hingga menjadi Rp 225 juta saat ini. "Kalau Pak Mangku Pastika terus naik dari Rp 40 juta menjadi Rp 225 juta, kenaikannya 450 persen. Tapi, kami sebagai pendukung Mantra-Kerta di Pilgub Bali 2018 tidak banyak menaikkan bantuan desa pakraman, cuma 120 persen,” katanya. *nat

Komentar