nusabali

Kesempatan Terakhir Terima Mahasiswa, Unud Buka Jalur Mandiri

  • www.nusabali.com-kesempatan-terakhir-terima-mahasiswa-unud-buka-jalur-mandiri

Setelah melaksanakan dua tahapan seleksi penerimaan mahasiswa, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Universitas Udayana secara resmi membuka Jalur Mandiri, sebagai jalur terakhir masuk PTN tersebut.

MANGUPURA, NusaBali

Pendaftaran jalur mandiri melalui online mulai 22 Mei-10 Juli 2018. Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng, Jalur Mandiri merupakan kesempatan terakhir bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat untuk berkesempatan bisa kuliah di Unud. Seleksi mandiri dilaksanakan sendiri oleh masing-masing PTN, dan biaya seleksinya dibebankan kepada peserta. Berbeda dengan seleksi SNMPTN yang biayanya ditanggung oleh pemerintah, dan SBMPTN biaya seleksinya disubsidi oleh pemerintah.

Seleksi mandiri, sesuai dengan Permenristekdikti, adalah maksimal 30 persen dari dari daya tampung. Artinya, dari kuota Unud tahun ini sebanyak 5.900 kursi (daya tampung reguler sebanyak 4.425 mahasiswa dan daya tampung diploma dan non reguler sebanyak 1.475 mahasiswa), kuota reguler diperebutkan melalui tiga jalur yakni SNMPTN sebanyak 40 persen, SBMPTN 40 persen, dan Jalur Mandiri sebanyak 30 persen.

Sampai saat ini, yang sudah pengumuman adalah hasil SNMPTN. Di Unud, yang lulus seleksi SNMPTN adalah sebanyak 1.396 calon mahasiswa, dari kuota yang ditentukan sebanyak 1.735. Namun, setelah dilakukan verifikasi data dan registrasi ulang pada Selasa (8/5), 240 orang dinyatakan gugur. Sehingga yang diterima adalah 1.156 orang. “240 orang ini karena tidak datang saat verifikasi dan registrasi ulang. Tidak hadir sama dengan batal. Selain itu, karena ada beda dokumen yang di-upload dengan saat kita verifikasi. Ketidaksesuaian data ini yang menyebabkan mereka kita gugurkan,” ujar Prof Antara dalam jumpa pers di Kampus Unud Bukit Jimbaran, Selasa (22/5).

Rencananya, kuota yang gugur di SNMPTN akan ditambahkan ke kuota SBMPTN, yang sebelumnya ditarget 1.295 orang. Sementara Jalur Mandiri, hanya akan meloloskan sebanyak 1.395 mahasiswa. Jadwal pendaftaran Jalur Mandiri dilaksanakan sembari menunggu pengumuman kelulusan untuk jalur SBMPTN, pada 3 Juli 2018 mendatang. Pendaftaran online Jalur Mandiri dapat diakses melalui http://e-registrasi.unud.ac.id. Biaya pendaftaran Jalur Mandiri dikenakan sebesar Rp 450 ribu dan dapat dibayar melalui bank BNI seluruh Indonesia. Pendaftaran ditutup 10 Juli 2018, dan ujian tulis untuk Jalur Mandiri akan dilaksanakan pada 15 Juli 2018. Sedangkan hasilnya diumumkan pada 25 Juli 2018. “Calon mahasiswa yang sudah lulus di SNPMTN maupun SBMPTN, tidak mungkin akan kami luluskan di Jalur Mandiri. Kami sudah membuat sistem sedemikian rupa sehingga jangan sampai menutup peluang bagi calon mahasiswa lain yang belum mendapat kursi di Unud," jelasnya.

Calon mahasiswa yang bisa mendaftar lewat Jalur Mandiri diantaranya adalah harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan siswa SMA/SMK lulusan tahun 2018 dengan Surat Keterangan Lulus bila belum mendapat ijazah, serta untuk lulusan 2016 dan 2017 juga bisa mendaftar, namun harus sudah memiliki ijazah. Selain itu calon mahasiswa juga harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak terganggu proses pembelajaran di masing-masing program studi.

Sementara itu, ada tambahan syarat yang melalui Jalur Mandiri. Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa diwajibkan membayar biaya pendidikan meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dengan besaran (UKT 4 atau UKT 5) sesuai dengan prodi pilihan. Sedangkan yang baru yang diterapkan di Unud, adalah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan sekali selama kuliah di Unud. Pembayaran ini bersamaan dengan UKT pada saat registrasi ulang.

Dalam jumpa pers tersebut dijelaskan, Unud baru pertama kali menerapkan SPI, sedangkan beberapa PTN sudah melakukan SPI beberapa tahun lalu. Dalam PTN ada tiga tingkatan pengelolaan. Pertama, PTN satuan kerja biasa, yang pendanaannya 100 persen bersumber dari APBN. Kedua, PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU), yang di samping dananya dari APBN harus juga diusahakan sendiri. Sedangkan PTN berbadan hukum, murni pengelolaannya oleh dirinya sendiri. Unud sendiri adalah PTN BLU.

“Itu semua pilihan. Mengapa SPI ini dilakukan? Karena ternyata belakangan ini, sejak kita ber-BLU, sumber dana dari APBN itu semakin ketat, semakin kecil. Itu artinya kita dituntut untuk melakukan upaya sendiri di dalam pengembangan sarana prasana yang penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi,” ujar Wakil Rektor II Unud, Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS.

Untuk besaran biaya SPI, kata dia, tergantung setiap prodi yang akan dipilih. Biaya berkisar antara Rp 10 juta sampai Rp 150 juta. “Tidak semua prodi ada SPI-nya. Tapi yang jelas di masing-masing fakultas pasti ada prodinya yang SPI,” imbuh Prof IGB Wiksuana.

Sementara Prof Antara menambahkan, SPI tergantung keketatan antara daya tampung dengan minat masyarakat. Kalau rasio tinggi, keketatan tinggi, maka SPI nya juga tinggi. “Kriteria yang dipakai itu adalah, keketatan, rasio ketetatan. Katakanlah di Fakultas Kedokteran itu daya tampungnya 150 orang tetapi pendaftarnya ada 6 ribu, jadi ada rasio di situ, semakin besar rasionya, semakin tinggi SPI-nya," katanya. “Untuk dia bisa diterima di mandiri, yang pertama itu adalah nilainya harus memenuhi syarat dulu, nilainya tetapi ada nilai batas kelulusan,” tandasnya. *ind

Komentar