nusabali

PPI Kusamba Tidak Terdaftar di Pusat

  • www.nusabali.com-ppi-kusamba-tidak-terdaftar-di-pusat

Proyek Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Pantai Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, sudah menelan anggaran hingga belasan miliar rupiah.

SEMARAPURA, NusaBali

Namun ternyata proyek ini belum terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) RI. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali I Made Gunaja. "Saat kami menelusuri PPI Karangdadi di Kementerian KP, ternyata tidak ada pada daftar," ujar Gunaja ditemui saat menghadiri Festival Bahari di Desa Kusamba, Senin (22/5). Ada pun PPI yang terdaftar di Bali yakni PPI Kedonganan, Badung dan PPI Sangsit, Buleleng.

Meskipun tidak terdaftar di Kementerian KP, pihaknya tetap bersurat agar Kementerian KP melakukan kajian teknis terkait keberadaan PPI di Pantai Karangdadi, Kusamba. Setelah kajian teknis, barulah Kementerian KP bisa memutuskan apakah aset itu akan dihapuskan atau dilanjutkan. Untuk menjadi persyaratan dari pendaftarannya, banguan PPI harus ada utuh, dari sisi sandaran perahunya dan kelengkapan. Kemudian di sana ada aktivitas harian seperti ada kapal yang selalu bersandar. “Ini kan belum utuh,” ujarnya.

Proyek PPI Kusamba dibangun dibangun pada lahan 1,2 hektare dan merupakan proyek pemerintah Pusat melalui Kementerian KP. Kini kondisi bangunannya cukup memprihatinkan. Atap sudah roboh, bahkan pondasi bangunan sudah kemasukan pasir. Ketika perencanaan,  proyek ini dianggarkan Rp 33 miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melaui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. Karena permasalahan anggaran dari Pusat dan permasalahan teknis, pembangunan mandek tahun 2012, saat pembangunan PPI ini sudah menelan anggaran Rp 16 miliar. *wan

Komentar