Gebyar Panutan Pembayaran PBB–P2 Tahun 2018 di Tabanan
Badan Keuangan Daerah kembali menggelar Gebyar Panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di depan Kantor Kas BPD Tabanan, Selasa (22/5).
TABANAN, NusaBali
Hadir di acara tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sekda Tabanan I Nyoman Ariwangsa, dan OPD Tabanan. Gebyar pembayaran PBB-P2 merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk menekankan kembali kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti melaporkan selama kurun waktu 5 tahun sejak diserahkan kepada daerah, realisasi PBB-P2 selalu melampaui target, dan penyajian piutang PBB-P2 sudah lebih akuntabel dan dapat diterima oleh BPK RI. Pencapaian yang cukup menggembirakan ini tentu berkat upaya dan peran serta dari semua pihak, secara langsung maupun tidak langsung. “Meskipun demikian, kegiatan verifikasi piutang masih diperlukan,” jelasnya.
Menurutnya, pola pembayaran pajak dilaksanakan secara mandiri yaitu wajib pajak datang ke tempat pembayaran seperti, Bank BPD Bali, LPD, Koperasi, Bumdes, dan tempat pembayaran lain yang telah memiliki link dengan Bank BPD Bali.
“Pelaksanaan pungutan PBB-P2 secara langsung dengan sistem jemput bola sudah tidak dilaksanakan lagi, terlebih saat ini telah diberlakukan transaksi non-tunai di berbagai institusi pemerintah,” imbuhnya.
Bersamaan dengan gebyar pembayaran PBB-P2 ini pihaknya juga membagikan kupon doorprize kepada wajib pajak, hasil kerja sama dan sumbangan dari Bank BPD Bali.
“Kupon doorprize diberikan kepada wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 tahun pajak 2018. Dengan ketentuan bahwa setiap satu tanda bukti pembayaran wajib pajak akan mendapatkan satu kupon doorprize yang berpeluang untuk mendapatkan hadiah yang telah disediakan,” jelasnya.
Bupati Eka mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini dapat menggugah kesadaran para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga secara langsung akan meningkatkan kapasitas fiskal. Namun, setiap tahun diperlukan adanya progres dan peningkatan, karena setiap program membutuhkan inovasi.
“Ke depan semoga akan ada program inovatif selanjutnya. Doorprize ini sebagai penyemangat/rangsangan. Bagaimana caranya agar para wajib pajak semangat untuk ikut melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing. Pejabat dan birokrasi harus memberi contoh, camat-camat juga harus aktif melihat potensi di daerahnya yang ada, berkoordinasi dengan Bakeuda untuk melihat apa aja yg bisa digarap untuk menambah potensi pendapatan kita,” ungkap Bupati Eka.
Bupati Eka juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berpesan kepada semuanya agar terus bekerja maksimal dan mengedepankan inovasi dan kreativitas. Di acara tersebut Bupati Eka dan para pejabat melakukan pembayaran PBB-P2 di Kantor Kas BPD dan ikut berpartisipasi dalam acara pengundian doorprize. *d
Hadir di acara tersebut Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wabup Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sekda Tabanan I Nyoman Ariwangsa, dan OPD Tabanan. Gebyar pembayaran PBB-P2 merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk menekankan kembali kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti melaporkan selama kurun waktu 5 tahun sejak diserahkan kepada daerah, realisasi PBB-P2 selalu melampaui target, dan penyajian piutang PBB-P2 sudah lebih akuntabel dan dapat diterima oleh BPK RI. Pencapaian yang cukup menggembirakan ini tentu berkat upaya dan peran serta dari semua pihak, secara langsung maupun tidak langsung. “Meskipun demikian, kegiatan verifikasi piutang masih diperlukan,” jelasnya.
Menurutnya, pola pembayaran pajak dilaksanakan secara mandiri yaitu wajib pajak datang ke tempat pembayaran seperti, Bank BPD Bali, LPD, Koperasi, Bumdes, dan tempat pembayaran lain yang telah memiliki link dengan Bank BPD Bali.
“Pelaksanaan pungutan PBB-P2 secara langsung dengan sistem jemput bola sudah tidak dilaksanakan lagi, terlebih saat ini telah diberlakukan transaksi non-tunai di berbagai institusi pemerintah,” imbuhnya.
Bersamaan dengan gebyar pembayaran PBB-P2 ini pihaknya juga membagikan kupon doorprize kepada wajib pajak, hasil kerja sama dan sumbangan dari Bank BPD Bali.
“Kupon doorprize diberikan kepada wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 tahun pajak 2018. Dengan ketentuan bahwa setiap satu tanda bukti pembayaran wajib pajak akan mendapatkan satu kupon doorprize yang berpeluang untuk mendapatkan hadiah yang telah disediakan,” jelasnya.
Bupati Eka mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini dapat menggugah kesadaran para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga secara langsung akan meningkatkan kapasitas fiskal. Namun, setiap tahun diperlukan adanya progres dan peningkatan, karena setiap program membutuhkan inovasi.
“Ke depan semoga akan ada program inovatif selanjutnya. Doorprize ini sebagai penyemangat/rangsangan. Bagaimana caranya agar para wajib pajak semangat untuk ikut melaksanakan tanggung jawabnya masing-masing. Pejabat dan birokrasi harus memberi contoh, camat-camat juga harus aktif melihat potensi di daerahnya yang ada, berkoordinasi dengan Bakeuda untuk melihat apa aja yg bisa digarap untuk menambah potensi pendapatan kita,” ungkap Bupati Eka.
Bupati Eka juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berpesan kepada semuanya agar terus bekerja maksimal dan mengedepankan inovasi dan kreativitas. Di acara tersebut Bupati Eka dan para pejabat melakukan pembayaran PBB-P2 di Kantor Kas BPD dan ikut berpartisipasi dalam acara pengundian doorprize. *d
1
Komentar