Tanpa KTP, 21 Nelayan Digiring Petugas
Sebanyak 21 nelayan yang menangkap ikan tanpa membawa identitas di Perairan Gili Selang, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, digiring petugas, Senin (21/5) sore.
AMLAPURA, NusaBali
Para nelayan ini mengaku bekerja menangkap ikan untuk perusahaan milik I Ketut Suara di Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. Petugas pun mendatangkan Ketut Suara dan yang bersangkutan mengakui ke-21 nelayan tersebut adalah karyawannya. Setelah menjalani pemeriksaan, para nelayan itu ada penjamin, mereka pun dilepas petugas.
Informasi di lapangan, nelayan dari Banjar Gili Selang, Desa Seraya Timur, I Made Giri, 36, menemukan tiga kapal yang talinya ditambatkan di Pantai Gili Selang dekat Pura Gili Selang. Setelah diselidiki tiga kapal itu memuat 21 nelayan. Kapal itu masing-masing Sarin Segara 01 ukuran 9x2x0,9 meter, Sarin Segara 03 ukuran 9x1,6x0,9 meter, dan Sarin Segara 05 ukuran 10x1,9x0,9 meter. Nelayan local itu pun melaporkan tiga kapal itu ke Satpol Air Polres Karangasem dan Polsek Karangasem.
Petugas menindaklanjuti laporan itu lanjut menggiring 21 nelayan yang ada di tiga kapal tersebut. Para nelayan itu telah berlayar sejak Jumat (18/5). Mereka telah satu tahun tinggal di Bali. Semua nelayan memiliki KTP, hanya saja KTP milik mereka diamankan pecalang Desa Pakraman Serangan dan diganti dengan Kipem (Kartu Identitas Penduduk Musiman). Hanya saja Kipem sebagai penggantinya tidak dibawa melaut. Barang-barang yang dibawa nelayan itu di antaranya panah ikan, kompresor, tabung gas, dan perlengkapan lainnya.
Kapolsek Karangasem, Kompol I Nengah Berata, menghubungi I Ketut Suara yang mempekerjakan nelayan itu. Ketut Suara tiba di Mapolsek Karangasem sekitar pukul 15.10 Wita. Ketut Suara menjelaskan 21 nelayan itu adalah buruhnya. Karena telah ada yang menjamin, 21 nelayan itu dilepas. Ketiga kapal yang mengangkut 21 nelayan itu yakni Suparman, 26, dari Dusun/Desa Kepundungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Sudirman dari Dusun Kaung Tengah, Desa Pulau, Kecamatan Alas Sumbawa, dan Isman, 26, dari Dusun/Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Sedangkan 5 ABK dari tiga kapal itu yakni Wahyudin, 26, Panji, 24, Rusdianto, 25, Ayub, 32, dan Subhan, 46. Selebihnya adalah nelayan yakni Arif Rahman. 29, Samsul Bahri, 42, Hamdan, 22, Hendra Arianto, 25, Sopian, 32, Ahmad, 30, Ucok, 17, Bugianto, 20, Arif, 29, Hernun, 32, Saparwadi, 35, Burhanudin, 26, dan Hermanto, 27. “Nelayan itu mencurigakan. Setelah diperiksa, ketahuan tanpa identitas. Ternyata KTP-nya diamankan pecalang Desa Pakraman Serangan. Mengingat nelayan itu ada yang menjamin, maka kami pulangkan,” kata Kompol Berata. *k16
Para nelayan ini mengaku bekerja menangkap ikan untuk perusahaan milik I Ketut Suara di Banjar Tengah, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan. Petugas pun mendatangkan Ketut Suara dan yang bersangkutan mengakui ke-21 nelayan tersebut adalah karyawannya. Setelah menjalani pemeriksaan, para nelayan itu ada penjamin, mereka pun dilepas petugas.
Informasi di lapangan, nelayan dari Banjar Gili Selang, Desa Seraya Timur, I Made Giri, 36, menemukan tiga kapal yang talinya ditambatkan di Pantai Gili Selang dekat Pura Gili Selang. Setelah diselidiki tiga kapal itu memuat 21 nelayan. Kapal itu masing-masing Sarin Segara 01 ukuran 9x2x0,9 meter, Sarin Segara 03 ukuran 9x1,6x0,9 meter, dan Sarin Segara 05 ukuran 10x1,9x0,9 meter. Nelayan local itu pun melaporkan tiga kapal itu ke Satpol Air Polres Karangasem dan Polsek Karangasem.
Petugas menindaklanjuti laporan itu lanjut menggiring 21 nelayan yang ada di tiga kapal tersebut. Para nelayan itu telah berlayar sejak Jumat (18/5). Mereka telah satu tahun tinggal di Bali. Semua nelayan memiliki KTP, hanya saja KTP milik mereka diamankan pecalang Desa Pakraman Serangan dan diganti dengan Kipem (Kartu Identitas Penduduk Musiman). Hanya saja Kipem sebagai penggantinya tidak dibawa melaut. Barang-barang yang dibawa nelayan itu di antaranya panah ikan, kompresor, tabung gas, dan perlengkapan lainnya.
Kapolsek Karangasem, Kompol I Nengah Berata, menghubungi I Ketut Suara yang mempekerjakan nelayan itu. Ketut Suara tiba di Mapolsek Karangasem sekitar pukul 15.10 Wita. Ketut Suara menjelaskan 21 nelayan itu adalah buruhnya. Karena telah ada yang menjamin, 21 nelayan itu dilepas. Ketiga kapal yang mengangkut 21 nelayan itu yakni Suparman, 26, dari Dusun/Desa Kepundungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Sudirman dari Dusun Kaung Tengah, Desa Pulau, Kecamatan Alas Sumbawa, dan Isman, 26, dari Dusun/Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Sedangkan 5 ABK dari tiga kapal itu yakni Wahyudin, 26, Panji, 24, Rusdianto, 25, Ayub, 32, dan Subhan, 46. Selebihnya adalah nelayan yakni Arif Rahman. 29, Samsul Bahri, 42, Hamdan, 22, Hendra Arianto, 25, Sopian, 32, Ahmad, 30, Ucok, 17, Bugianto, 20, Arif, 29, Hernun, 32, Saparwadi, 35, Burhanudin, 26, dan Hermanto, 27. “Nelayan itu mencurigakan. Setelah diperiksa, ketahuan tanpa identitas. Ternyata KTP-nya diamankan pecalang Desa Pakraman Serangan. Mengingat nelayan itu ada yang menjamin, maka kami pulangkan,” kata Kompol Berata. *k16
Komentar