nusabali

Anggaran Penanganan Ketelantaran Rp 30 Juta

  • www.nusabali.com-anggaran-penanganan-ketelantaran-rp-30-juta

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangli menganggarkan Rp 30 juta untuk penanganan ketelantaran.

BANGLI, NusaBali
Anggaran ini diperuntukkan penanganan masalah sosial seperti penanganan mayat telantar, orang telantar, pemulangan gepeng, pemulangan ODGJ, dan lainnya. Jika gepeng atau orang telantar berasal dari luar daerah akan diserahkan ke Dinsos Provinsi Bali, selanjutnya Dinsos Provinsi Bali mengantarkan ke daerah tujuan. Sementara orang telantar dan gepeng lintas kabupaten dikoordinasikan antar dinas.

Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Sukarta, mengungkapkan pada tahun 2017, anggaran penanganan ketelantaran   untuk pemakaman dua jenazah, pemulangan gepeng, dan pemulangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Khusus untuk pemakaman jenazah, untuk membayar penanjung batu kepada pihak adat sebesar Rp 1 juta dan biaya upakara Rp 500 ribu. “Anggaran penanganan ketelantaran yang masih tersisa dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Sukarta, Sekasa (22/5). Dijelaskan, anggaran penanganan ketelantaran termasuk anggaran tidak terduga.

Sukarta menambahkan, telah mengajukan pembangunan panti rehabilitasi atau rumah singgah. Panti rehabilitasi ini tidak hanya untuk ODGJ, namun bisa juga menampung gepeng atau orang telantar. Selama ini, penanganan orang telantar dan ODGJ masih memanfaatkan bangunan Yayasan Bunga Bali.  “Diharapkan bisa dibangun dalam bentuk UPT, hanya saja sampai saat ini masih terjadi tarik ulur di Pemprov Bali. Jika pemprov bangun rumah singgah maka bisa dimanfaatkan seluruh wilayah,” imbuhnya. *e

Komentar