nusabali

Bali Handara Nunggak Pajak Rp 3,96 M

  • www.nusabali.com-bali-handara-nunggak-pajak-rp-396-m

Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) saja, Bali Handara Kosaido wajib bayar Rp 800,67 juta per tahun

Pemkab Buleleng Minta Naikkan Cicilan Pajak

SINGARAJA, NusaBali
Bali Handara Kosaido di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng tercatat punya tunggakan pajak hingga Rp 4 miliar. Pemkab Buleleng pun menanggih komitmen pihak manajemen Bali Handara Kosaido untuk melunasi tunggakan pajak tersebut.

Masalah ini terungkap ketika rombongan Pemkab Buleleng menemui pihak manajemen Bali Handara Kosaido di Desa Pancasari, Rabu (23/5) pagi. Ikut dalam rombongan Pemkab Buleleng yang terjun kemarin, antara lain, Asisten Administrasi Umum Ketut Asta Semadi, Kepala Inspektorat Putu Yasa, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bimantara. Anggota DPRD Buleleng asal Desa Pancasari, I Wayan Indrawan, juga ikut dalam pertemuan di Bali Handara Kosaido.

Semula, rombongan Pemkab Buleleng ingin bertemu langsung dengan owner Bali Handara Kosaido. Namun, karena sang owner tidak ada, rombongan diterima General Manager (GM) Bali Handara Kosaido, Ni Wayan Jarsen, yang didampingi Catur Kurniawan dan Made Chandia Atmaja.

“Kami datang ke sini (Bali Handara Kosaido, Red) ingin menanyakan komitmen dari pemilik perusahaan, agar pembayaran tunggakan pajak itu ada peningkatan. Sebab, selama ini tidak ada perkembangkan berarti,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemkab Buleleng, Ketut Asta Semadi.

Terungkap, Bali Handara Kosaido memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2014. Sampai 31 Desember 2017, tunggakan pajak mereka mencapai Rp 3.963.377.870 atau Rp 3,963 miliar alias mendekati Rp 4 miliar. Rinci-annya, tunggakan pajak bumi dan bangunan (PPB) paling tinggi sebesar Rp 3.467.336.464, tunggakan pajak hotel sebesar Rp 288.770.115, tunggakan pajak restoran sebesar Rp 143.383.091, dan pajak air bawah tanah sebesar Rp 63.888.200.

Selama ini pihak Bali Handara Kosaido sudah berusaha mencicil tunggakan tersebut sebesar Rp 10 juta per bulan. Hanya saja, cicilan itu dianggap terlalu kecil, tidak sebanding dengan pajak setiap tahunnya. Pasalnya, untuk PBB saja Bali Handara Kosaido mesti membayar pajak sebesar Rp 800.668.000 atau Rp 800,67 juta per tahun.

“Kalau dicicil Rp 10 juta sebulan, setahun itu kan hanya Rp 120 juta. Ini sangat kecil, karena PBB saja dalam setahun mencapai Rp 800 juta lebih. Harapan kami, ada peningkatan,” jelas Kepala BKD Buleleng, Bimantara.

Sedangkan anggota Fraksi PDIP DPRD Buleleng Dapil Sukasada, I Wayan Indrawan, kemarin ikut terjun untuk memastikan komitmen dari pihak Bali Handara Kosaido dalam melunasi tunggakan pajaknya. Menurut Indrawan, pembangunan di Kabupaten Buleleng juga ditopang oleh pajak tersebut.

“Saat ini, Pemkab Buleleng sedang mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak guna mendukung kelancaran pembangunan di Gumi Panji Sakti. Jangan sampai kewajiban membayar pajak itu terabaikan,” tegas anggota Dewan yang putra asli Desa Pancasari ini.

Sementara itu, pihak manajemen Bali Handara Kosaido mengakui tunggakan pajak yang akumulasinya mencapai Rp 3,96 miliar tersebut muncul karena beberapa kali usahanya tertimpa musibah, sehingga operasionalnya terganggu. Pertama, musibah longsor tahun 2012 silam, yang menyebabkan 30 kamar hotel dan sebagian lapangan golf porakporanda.

Menurut GM Bali Handara Kosaido, Ni Wayan Jarsen, peristiwa bencana alam tahun 2012 ini menyebabkan kunjungan sepi, karena konsumen takut menginap dan bermain golf di Bali Handara Kosaido. Hanya berselang 4 tahun kemudian, kembali terjadi bencana longsor pada 2016, sehingga salah satu jembatan menuju hotel di Bali Handara Kosaido terputus.

Terakhir, kata Wayan Jarsen, muncul imbas kunjungan yang sepi tahun 2017, karena dampak bencana erupsi Gunung Agung di Karangasem. “Di samping musibah itu, ada juga peringatan-peringatan bagi pengendara yang melintasi Jalur Denpasar-Singaraja vis saat musim hujan, hingga berimbas terhadap tingkat kunjungan ke Bali Handara Kosaido,” papar Wayan Jarsen.

Wayan Jarsen menyebutkan, dengan kondisi seperti itu, pihaknya juga harus tetap memperhatikan masa depan karyawan Bali handara Kosaido yang berjumlah 150 orang. Artinya, meski dengan kondisi sepi pengunjung, pihak manajemen tetap berusaha membayar gaji karyawan.

“Owner kami komit membayar pajak. Buktinya, owner mengakui berapa pun utang pajaknya. Saat ini, kami masih harus mengutamakan karyawan dulu. Sebab, kalau gaji mereka tidak dibayar, tentu akan berdampak terhadap operasional usaha kami,” jelas Wayan Jarsen.

Terkait peningkatan cicilan pembayaran tunggakan pajak yang diminta Pemkab Buleleng, menurut Wayan Jarsen, belum bisa diputuskan. Pihak pengelola masih berkoordinasi dengan owner Bali Handara Kosaido di Jakarta. Rencananya, pihak pengelola akan bersurat ketika nanti sudah ada hasil koordinasi dengan owner. *k19

Komentar