Tiga Pelaku Spesialis Congkel Rumah Diciduk
Petugas Reskrim Polsek Mengwi berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan modus congkel rumah.
MANGUPURA, NusaBali
Ketiga tersangka masing-masing bernama Adi Firmansyah, 33, Sugianto, 33 dan Muhamad Usman, 26, ditangkap ditempat persembunyian mereka di Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Senin (23/5) pukul 23.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Wayan Sujana menerangkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari laporan korban I Gede Sukardiana Putra, 40, yang menjadi korban pencurian dirumahnya yang terletak di Banjar Cica Kelurahan Abiansemal, Mengwi, Badung pada 4 Mei lalu. Dalam laporannya, korban menjadi sasaran pencurian saat ia dan keluarganya sedang istirahat.
Saat tersadar pada pukul 03.00 Wita, korban mendapati kamarnya sudah dalam keadaan berantakan. Ia pun memeriksa satu persatu ruangan dan mendapati isi lemari sudah diobok-obok maling. Akibatnya, sejumlah barang berharga milik korban raib. “Atas kejadian itu, pagi harinya laangsung dilaporkan ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penyelidikan mendalam,” bebernya, Rabu (23/5) siang.
Petugas Reskrim yang menerima laporan langsung turunn ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, termasuk melakukan olah TKP atas aksi pencurian itu. Keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas yang ada diseputaran lokasi juga tak luput dalam pemeriksaan. Walhasil, petugas menemukan indikasi para pelaku pencurian menggunakan sebuah mobil, Kemudian didalami pemiliknya dan lokasi pelarian mobil minibus tersebut. “Penyelidikan itu butuh waktu kurang lebih tiga pekan. Minimnya saksi dan juga bukti petunjuk membuat petugas kesulitan. Tapi, berkat teknik kepolisian, akhirnya berhasil menangkap mereka,” katanya.
Pada Senin (23/5) sekitar pukul 23.00 Wita, akhirnya petugas Reskrim mengerebek ketiga tersangka saat sedang tidur dikosan mereka di Jalan Kebo Iwa tersebut. Saat ditangkap, ketiganya tidak berkutik dan langsung dilakukan pengeledahan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat melancarkan aksi kejahatan seperti linggis, satu betle, sarung tangan, tas slempang dan satu unit mobil. Sementara, barang hasil kejahatan berupa 1 buah hp samsung note 8 warna hitam, 1 buah hp oppo warna gold, 1 buah hp merk ever cros, 2 buah buku tabungan BRI. “Ketiganya mengakui perbuatanya dan barang bukti yang diamankan hasil kejahatan,” bebernya seraya mengakui ketiga tersangka dikeler ke Mapolsek Mengwi untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Kepada petugas ketiga tersangka ini mengaku memiliki peran masing-masing. Tersangka Adi firmansyah, bertugas sebagai pemetik. Sementara tersangka Sugianto bertindak selaku pemantau situasi dan Mohamad Usman bertindak selaku joki. Untuk sementara, ketiga tersangka mengaku baru melakukan aksi mereka pertama kali. “Kita masih melakukan pendalaman. Besar kemungkinan ada lokasi lain, tapi, saat ini yang diakui baru kali ini saja,” tutupnya. *dar
Ketiga tersangka masing-masing bernama Adi Firmansyah, 33, Sugianto, 33 dan Muhamad Usman, 26, ditangkap ditempat persembunyian mereka di Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Senin (23/5) pukul 23.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Mengwi, Iptu I Wayan Sujana menerangkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari laporan korban I Gede Sukardiana Putra, 40, yang menjadi korban pencurian dirumahnya yang terletak di Banjar Cica Kelurahan Abiansemal, Mengwi, Badung pada 4 Mei lalu. Dalam laporannya, korban menjadi sasaran pencurian saat ia dan keluarganya sedang istirahat.
Saat tersadar pada pukul 03.00 Wita, korban mendapati kamarnya sudah dalam keadaan berantakan. Ia pun memeriksa satu persatu ruangan dan mendapati isi lemari sudah diobok-obok maling. Akibatnya, sejumlah barang berharga milik korban raib. “Atas kejadian itu, pagi harinya laangsung dilaporkan ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penyelidikan mendalam,” bebernya, Rabu (23/5) siang.
Petugas Reskrim yang menerima laporan langsung turunn ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, termasuk melakukan olah TKP atas aksi pencurian itu. Keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas yang ada diseputaran lokasi juga tak luput dalam pemeriksaan. Walhasil, petugas menemukan indikasi para pelaku pencurian menggunakan sebuah mobil, Kemudian didalami pemiliknya dan lokasi pelarian mobil minibus tersebut. “Penyelidikan itu butuh waktu kurang lebih tiga pekan. Minimnya saksi dan juga bukti petunjuk membuat petugas kesulitan. Tapi, berkat teknik kepolisian, akhirnya berhasil menangkap mereka,” katanya.
Pada Senin (23/5) sekitar pukul 23.00 Wita, akhirnya petugas Reskrim mengerebek ketiga tersangka saat sedang tidur dikosan mereka di Jalan Kebo Iwa tersebut. Saat ditangkap, ketiganya tidak berkutik dan langsung dilakukan pengeledahan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai alat melancarkan aksi kejahatan seperti linggis, satu betle, sarung tangan, tas slempang dan satu unit mobil. Sementara, barang hasil kejahatan berupa 1 buah hp samsung note 8 warna hitam, 1 buah hp oppo warna gold, 1 buah hp merk ever cros, 2 buah buku tabungan BRI. “Ketiganya mengakui perbuatanya dan barang bukti yang diamankan hasil kejahatan,” bebernya seraya mengakui ketiga tersangka dikeler ke Mapolsek Mengwi untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Kepada petugas ketiga tersangka ini mengaku memiliki peran masing-masing. Tersangka Adi firmansyah, bertugas sebagai pemetik. Sementara tersangka Sugianto bertindak selaku pemantau situasi dan Mohamad Usman bertindak selaku joki. Untuk sementara, ketiga tersangka mengaku baru melakukan aksi mereka pertama kali. “Kita masih melakukan pendalaman. Besar kemungkinan ada lokasi lain, tapi, saat ini yang diakui baru kali ini saja,” tutupnya. *dar
Komentar