Pelayan Warung Embat Perhiasan Majikan
Kadek Resiani alias Dek Resi, 40, diamankan polisi. Warga Kelurahan Beratan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini diciduk karena terbukti mencuri perhiasan emas majikannya pada Rabu (9/5) lalu.
SINGARAJA, NusaBali
Ia pun saat ini dicurigai juga melakukan aksi yang sama di sejumlah lokasi berbeda. Penangkapan pelaku bermula saat korban Nyoman kerti, 56, yang tidak lain adalah majikannya sendiri melaporkan keperistiwa kehilangan perhiasan emasnya. Atas laporan warga Kelurahan Banyuning tersebut, jajaran Polsek Kota Singaraja langsung melakukan penyelidikan dan dugaan mengerucut kepada pelaku.
Pelaku yang sempat mengelak akhirnya tidak dapat berkutik saat polisi menemukan barang bukti barang curian milik majikannya sendiri. Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma dikonfirmasi Rabu (23/5) kemarin mengatakan pelaku selama ini memang bekerja dengan korban sebagai pelayan warung. Pelaku pun memanfaatkan kesempatan saat warung ramai dengan motif beres-beres. “Saat warung ramai, pelaku pura-pura ke belakang dan masuk ke kamar korban dan mengambil sejumlah perhiasan emas yang disimpan di bawah tempat tidurnya,” ujar Wiranata Kusuma.
Pelaku saat itu berhasil membawa kabur satu kotak perhiasan emas warna merah yang berisikan 1 buah rantai emas dan liontin dengan berat 20 gram, 2 buah anting-anting dengan berat 1 gram dan 4 gram. Pelaku disebutkan sudah sempat menawarkan barang curiannya untuk dijual. Beruntung polisi segera melakukan blokir, sehingga barang curian itu belum sempat dijual. Dari hasil penyelidikan Kompol Wiranata juga menduga pelaku melakukan aksi serupa di beberapa TKP lainnya, baik yang sudah dilaporkan atau belum. “Ada kecurigaan karena di TKP lain dia juga ditemukan mondar-mandir sebelumnya, tapi kami belum temukan bukti lain,” imbuh dia. Sementara hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa. *k23
Pelaku yang sempat mengelak akhirnya tidak dapat berkutik saat polisi menemukan barang bukti barang curian milik majikannya sendiri. Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma dikonfirmasi Rabu (23/5) kemarin mengatakan pelaku selama ini memang bekerja dengan korban sebagai pelayan warung. Pelaku pun memanfaatkan kesempatan saat warung ramai dengan motif beres-beres. “Saat warung ramai, pelaku pura-pura ke belakang dan masuk ke kamar korban dan mengambil sejumlah perhiasan emas yang disimpan di bawah tempat tidurnya,” ujar Wiranata Kusuma.
Pelaku saat itu berhasil membawa kabur satu kotak perhiasan emas warna merah yang berisikan 1 buah rantai emas dan liontin dengan berat 20 gram, 2 buah anting-anting dengan berat 1 gram dan 4 gram. Pelaku disebutkan sudah sempat menawarkan barang curiannya untuk dijual. Beruntung polisi segera melakukan blokir, sehingga barang curian itu belum sempat dijual. Dari hasil penyelidikan Kompol Wiranata juga menduga pelaku melakukan aksi serupa di beberapa TKP lainnya, baik yang sudah dilaporkan atau belum. “Ada kecurigaan karena di TKP lain dia juga ditemukan mondar-mandir sebelumnya, tapi kami belum temukan bukti lain,” imbuh dia. Sementara hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa. *k23
1
Komentar