nusabali

Tidak Bisa Bicara, Hanya Menangis Saat Lapar

  • www.nusabali.com-tidak-bisa-bicara-hanya-menangis-saat-lapar

Warga Banjar Bau Kangin, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasemm, Ni Wayan Ayu, 11, mengalami kelumpuhan sejak tahun 2010.

Derita Wayan Ayu, Penyandang Disabilitas di Desa Nawekerti

AMLAPURA, NusaBali
Kedua tangan, kaki, dan mulutnya cacat, hanya bisa menangis di saat lapar. Sejak awal tidak bisa bicara. Lebih dominan ditemani ibu kandung sementara ayahnya bekerja sebagai buruh cetak batako.

Ni Wayan Ayu dilahirkan dari pasangan I Ketut Nik dan Ni Nengah Rai. Lahir prematur dengan umur kandungan 6 bulan. Pada umur 3 tahun sudah bisa merangkak dan duduk. Tiba-tiba panas tinggi hingga kejang-kejang. Setelah panasnya reda, badannya melemah dan pertumbuhannya tidak normal hingga kedua tangan dan kakinya cacat, tidak bisa diluruskan, jari-jarinya mengkerut.

Upaya pengobatan medis dan non medis sudah ditempuh, tetap tidak ada perubahan. Kedua orangtuanya pasrah. Mereka tidak cukup biaya untuk pengobatan lanjutan. Apalagi Ketut Nik sebagai tulang punggung keluarga hanya bekerja sebagai buruh cetak batako. Sedangkan ibu kandungnya mengasuh Wayan Ayu bersama putrinya yang kedua Ni Komang Erna, 3. “Beginilah keadaan kami dari keluarga kurang mampu tinggal di tengah tegalan. Seharian mengurus anak,” ucap Nengah Rai saat ditemui di rumahnya, Selasa (8/5) lalu.

Menurut Ni Nengah Rai, kelahiran putrinya yang pertama itu telah lengkap diupacarai mulai dari upacara 42 hari, 3 bulan, dan 6 bulan (otonan). Bahkan telah pula ngewacakang (tenung niskala). “Tetapi menurut orang pintar yang numitis (reinkarnasi) seperti itu adanya. Makanya kami berusaha tegar,” ucap Ni Nengah Rai. Selama 11 tahun, ia menemani putrinya. Ternyata sang putri tidak mengerti bahasa isyarat, tidak mengerti apa yang dibicarakan orangtuanya. “Saya hanya tahu, kalau menangis pertanda lapar. Tidak bisa tertawa, tidak bisa bicara apa-apa selain menangis,” tambahnya.

Perbekel desa Nawekerti, I Wayan Putu, yang memantau merasa prihatin atas nasib Ni Wayan Ayu. “Kami akan perjuangkan agar dapat bantuan sosial melalui lembaga GNOT (Gerakan Nasional Orangtua Asuh),” kata Wayan Putu. Sementara Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari saat dihubungi menyarankan agar Perbekel Nawekerti mengusulkan identitas anak bersangkutan untuk disurvei petugas. Jika memenuhi kriteria menderita cacat tetap ada bantuan Rp 300.000 per bulan. *k16

Komentar