10 Dokter Spesialis Didrop ke Buleleng
Pemkab Buleleng mendapat tambahan 10 dokter spesialis, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Ditugaskan Pada Dua RS Pratama
SINGARAJA, NusaBali
Mereka akan ditugaskan di dua rumah sakit (RS) Pratama, masing-masing 5 spesialis RS Pratama di Desa Tanguwisia, Kecamatan Seririt, dan 5 spesialis lagi di RS Pratama, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (24/5) mengungkapkan, 10 dokter spesialis itu merupakan spesialis dasar seperti spesialis anak, penyakit dalam, kandungan, dan spesialis anestesi. Dikatakan, kehadiran 10 dokter spesialis itu akan melengkapi SDM yang ada di masing-masing RS Pratama, guna mendukung RS Pratama layak operasi. “Ini berkat usulan dan usaha kami di pusat, sehingga Kemenkes memberikan bantuan 10 dokter spesialis, yang nanti ditugaskan di dua RS Pratama,” ungkapnya.
Dijelaskan, usulan mohon bantuan penempatan dokter spesialis, agar RS Pratama dapat dinyatakan layak operasi, dengan pelayanan tindakan darurat dan operasi. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan lobi-lobi, sehingga Kemenkes menugaskan 10 dokter spesialis ke Buleleng.
“Mereka mulai bertugas dalam waktu dekat ini, sehingga pasien dari Buleleng barat atau Buleleng timur tidak harus datang ke RSUD atau ke rumah sakit di luar daerah, karena kedua rumah sakit pratama itu beroperasi penuh dan dilengkapi dokter spesialis,” katanya.
Ditanya terkait kesiapan gaji dan fasilitas penunjang, Sutjidra menyebut sesuai kontrak dokter spesialis ini secara penuh bertugas di Buleleng selama setahun dan kontraknya dapat diperpanjang. Selama kontrak penugasan, Kemenkes RI mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka. Rata-rata dokter spesialis ini digaji sebesar Rp 35 juta per bulan, sehingga dukungan ini dinilai sangat meringankan beban APBD Buleleng.
Meskipun tidak menanggung gaji, Pemkab tidak bisa lepas tangan untuk melengkapi fasilitas penunjang para dokter spesialis itu. Untuk itu, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran untuk perumahan dan transportasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas dokter spesialis tersebut. “Kalau kita mengandalkan APBD jelas tidak mampu menggaji dokter spesialis sebesar itu, dan kita bersyukur selama setahun ke depan gajinya ditanggung pusat, dan nanti akan ada perpanjangan kontrak, sehingga kita berharap dukungan ini tidak berhenti hanya setahun saja,” jelasnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Mereka akan ditugaskan di dua rumah sakit (RS) Pratama, masing-masing 5 spesialis RS Pratama di Desa Tanguwisia, Kecamatan Seririt, dan 5 spesialis lagi di RS Pratama, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (24/5) mengungkapkan, 10 dokter spesialis itu merupakan spesialis dasar seperti spesialis anak, penyakit dalam, kandungan, dan spesialis anestesi. Dikatakan, kehadiran 10 dokter spesialis itu akan melengkapi SDM yang ada di masing-masing RS Pratama, guna mendukung RS Pratama layak operasi. “Ini berkat usulan dan usaha kami di pusat, sehingga Kemenkes memberikan bantuan 10 dokter spesialis, yang nanti ditugaskan di dua RS Pratama,” ungkapnya.
Dijelaskan, usulan mohon bantuan penempatan dokter spesialis, agar RS Pratama dapat dinyatakan layak operasi, dengan pelayanan tindakan darurat dan operasi. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan lobi-lobi, sehingga Kemenkes menugaskan 10 dokter spesialis ke Buleleng.
“Mereka mulai bertugas dalam waktu dekat ini, sehingga pasien dari Buleleng barat atau Buleleng timur tidak harus datang ke RSUD atau ke rumah sakit di luar daerah, karena kedua rumah sakit pratama itu beroperasi penuh dan dilengkapi dokter spesialis,” katanya.
Ditanya terkait kesiapan gaji dan fasilitas penunjang, Sutjidra menyebut sesuai kontrak dokter spesialis ini secara penuh bertugas di Buleleng selama setahun dan kontraknya dapat diperpanjang. Selama kontrak penugasan, Kemenkes RI mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka. Rata-rata dokter spesialis ini digaji sebesar Rp 35 juta per bulan, sehingga dukungan ini dinilai sangat meringankan beban APBD Buleleng.
Meskipun tidak menanggung gaji, Pemkab tidak bisa lepas tangan untuk melengkapi fasilitas penunjang para dokter spesialis itu. Untuk itu, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran untuk perumahan dan transportasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas dokter spesialis tersebut. “Kalau kita mengandalkan APBD jelas tidak mampu menggaji dokter spesialis sebesar itu, dan kita bersyukur selama setahun ke depan gajinya ditanggung pusat, dan nanti akan ada perpanjangan kontrak, sehingga kita berharap dukungan ini tidak berhenti hanya setahun saja,” jelasnya. *k19
Komentar