PDAM Jangan Terlalu Bernafsu
Warga minta agar DPRD mengambil langkah-langkah agar PDAM tak menaikkan tarif setinggi itu.
Soal PDAM Gianyar Rancang Kenaikan Tarif Air
GIANYAR, NusaBali
Rencana PDAM Gianyar akan menaikkan tarif air hingga 76,47 persen (bukan 43,33 persen, Red) menimbulkan reaksi dari konsumen dan DPRD Gianyar. Intinya, mereka minta direksi PDAM tidak terlalu bernafsu untuk menaikkan tarif air. Selain karena kondisi ekonomi masyarakat kurang memungkinkan, juga pelayanan PDAM selama ini masih jauh dari harapan konsumen.
Anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengatakan, Kamis (24/5) sejak pagi hingga sore, sejumlah warga menelepon dirinya. Beberapa di antaranya mendatangi ke rumahnya di Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar. Warga ini menanyakan kebenaran rencana PDAM akan menaikkan tarif air itu. Warga mengaku tak menanyakan hal itu langsung ke PDAM. Alasannya, kenaikan tarif air ini menjadi tanggungjawab Bupati, bukan PDAM. Warga minta agar DPRD mengambil langkah-langkah agar PDAM tak menaikkan tarif setinggi itu.
Menyikapi reaksi warga, Ngakan Putra minta kepada jajaran direksi PDAM untuk menunda niat menaikkan tarif air. ‘’Jangan terlalu bernafsu. Pertimbangkan dengan matang, antara lain kondisi ekonomi masyarakat. Kalau hanya mempertimbangkan cari untung, terus mana fungsi sosial PDAM,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Gianyar ini.
Wakil rakyat yang pentolan LSM ini mengaku, dirinya dan kebanyakan kosumen akan dapat memaklumi jika rencana kenaikan tarif air diawali dengan peningkatan kualitas pelayanan. Namun nyatanya, selama ini kualitas layanan PDAM tak pernah membaik. Indikatornya, distribusi air sering kecrat-kecrit. Sebaliknya, direksi PDAM tak punya sikap toleran dengan konsumen yang telat membayar air. Sanksi akibat telat bayar air, selain denda juga disegel. ‘’PDAM jangan memaksakan kehendak. Jangan memanfaatkan ‘kepatuhan masyarkat yang terlanjur tergantung pada air PDAM,’’ jelas Ketua DPK PKPI Gianyar ini.
Senada Ngakan Putra, anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar I Wayan Gede Sudarta menambahkan, pihaknya juga terkejut dengan rencana kenaikan tarif air PDAM hingga 76,47 persen. Dia menilai kurang masuk akal kenaikan tarif air khusus untuk konsumen air yang memakai listrik di atas 450 watt. Karena tidak sedikit di lapangan, warga yang memakai listrik daya 450 watt, namun memakai air bisa lebih banyak. ‘’Bagaimana dengan sejumlah orang mampu, bahkan punya villa, namun di rumah aslinya masih pakai listrik berdaya 450 watt,’’ jelasnya.
Sedangkan anggota DPRD Gianyar lainnya, Kadek Era Sukadana menambahkan, kenaikan tarif air PDAM akan wajar, sepanjang tingkat kenaikannya realistis. Artinya, tingkat kenaikan tak terlalu tinggi hingga 76 persen lebih. Karena tak semua kondisi ekonomi masyarakat bagus. Sebaliknya, jika ingin menaikkan tarif, kualitas layanan harus didahului. Jika layanan baik, maka tak apa ada kenaikan tarif. ‘’PDAM harus mau mendengar suara konsumen. Karena PDAM ini kan milik masyarakat juga,’’ jelasnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar Putu Febriantara mengaku, pihaknya kurang setuju dengan rencana kenaikan tarif air itu. Dalam situasi ekonomi tak jelas ini, PDAM lebih baik fokus memperbaiki pelayanan sehingga aliran air tidak tersendat-sendat. Kata dia, tahun 2018, Gianyar menganggarkan hibah Rp 6 miliar untuk subsidi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Dengan ini, setidaknya PDAM tak terlalu risau dengan biaya layanan. ‘’Dalam koordinasi dan rapat-rapat dengan DPRD, kami akan minta kajian PDAM,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, meski kenaikan denda keterlambatan bayar air masih mengundang pro-kontra hingga ke DPRD Gianyar, PDAM Gianyar kini akan merancang kenaikan tarif air. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya sangat fantastis, 76,47 persen atau dari Rp 1.700/M3 (meter kubik) menjadi Rp 3.000/M3. Rencana kenaikan itu disampaikan Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana kepada awak media di PDAM Gianyar, Rabu (23/5). Tarif air khusus berlaku pada konsumen yang memakai listrik di atas daya 450 watt.*lsa
GIANYAR, NusaBali
Rencana PDAM Gianyar akan menaikkan tarif air hingga 76,47 persen (bukan 43,33 persen, Red) menimbulkan reaksi dari konsumen dan DPRD Gianyar. Intinya, mereka minta direksi PDAM tidak terlalu bernafsu untuk menaikkan tarif air. Selain karena kondisi ekonomi masyarakat kurang memungkinkan, juga pelayanan PDAM selama ini masih jauh dari harapan konsumen.
Anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra mengatakan, Kamis (24/5) sejak pagi hingga sore, sejumlah warga menelepon dirinya. Beberapa di antaranya mendatangi ke rumahnya di Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar. Warga ini menanyakan kebenaran rencana PDAM akan menaikkan tarif air itu. Warga mengaku tak menanyakan hal itu langsung ke PDAM. Alasannya, kenaikan tarif air ini menjadi tanggungjawab Bupati, bukan PDAM. Warga minta agar DPRD mengambil langkah-langkah agar PDAM tak menaikkan tarif setinggi itu.
Menyikapi reaksi warga, Ngakan Putra minta kepada jajaran direksi PDAM untuk menunda niat menaikkan tarif air. ‘’Jangan terlalu bernafsu. Pertimbangkan dengan matang, antara lain kondisi ekonomi masyarakat. Kalau hanya mempertimbangkan cari untung, terus mana fungsi sosial PDAM,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Gianyar ini.
Wakil rakyat yang pentolan LSM ini mengaku, dirinya dan kebanyakan kosumen akan dapat memaklumi jika rencana kenaikan tarif air diawali dengan peningkatan kualitas pelayanan. Namun nyatanya, selama ini kualitas layanan PDAM tak pernah membaik. Indikatornya, distribusi air sering kecrat-kecrit. Sebaliknya, direksi PDAM tak punya sikap toleran dengan konsumen yang telat membayar air. Sanksi akibat telat bayar air, selain denda juga disegel. ‘’PDAM jangan memaksakan kehendak. Jangan memanfaatkan ‘kepatuhan masyarkat yang terlanjur tergantung pada air PDAM,’’ jelas Ketua DPK PKPI Gianyar ini.
Senada Ngakan Putra, anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar I Wayan Gede Sudarta menambahkan, pihaknya juga terkejut dengan rencana kenaikan tarif air PDAM hingga 76,47 persen. Dia menilai kurang masuk akal kenaikan tarif air khusus untuk konsumen air yang memakai listrik di atas 450 watt. Karena tidak sedikit di lapangan, warga yang memakai listrik daya 450 watt, namun memakai air bisa lebih banyak. ‘’Bagaimana dengan sejumlah orang mampu, bahkan punya villa, namun di rumah aslinya masih pakai listrik berdaya 450 watt,’’ jelasnya.
Sedangkan anggota DPRD Gianyar lainnya, Kadek Era Sukadana menambahkan, kenaikan tarif air PDAM akan wajar, sepanjang tingkat kenaikannya realistis. Artinya, tingkat kenaikan tak terlalu tinggi hingga 76 persen lebih. Karena tak semua kondisi ekonomi masyarakat bagus. Sebaliknya, jika ingin menaikkan tarif, kualitas layanan harus didahului. Jika layanan baik, maka tak apa ada kenaikan tarif. ‘’PDAM harus mau mendengar suara konsumen. Karena PDAM ini kan milik masyarakat juga,’’ jelasnya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gianyar Putu Febriantara mengaku, pihaknya kurang setuju dengan rencana kenaikan tarif air itu. Dalam situasi ekonomi tak jelas ini, PDAM lebih baik fokus memperbaiki pelayanan sehingga aliran air tidak tersendat-sendat. Kata dia, tahun 2018, Gianyar menganggarkan hibah Rp 6 miliar untuk subsidi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Dengan ini, setidaknya PDAM tak terlalu risau dengan biaya layanan. ‘’Dalam koordinasi dan rapat-rapat dengan DPRD, kami akan minta kajian PDAM,’’ jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, meski kenaikan denda keterlambatan bayar air masih mengundang pro-kontra hingga ke DPRD Gianyar, PDAM Gianyar kini akan merancang kenaikan tarif air. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya sangat fantastis, 76,47 persen atau dari Rp 1.700/M3 (meter kubik) menjadi Rp 3.000/M3. Rencana kenaikan itu disampaikan Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana kepada awak media di PDAM Gianyar, Rabu (23/5). Tarif air khusus berlaku pada konsumen yang memakai listrik di atas daya 450 watt.*lsa
Komentar