Labora Menyerahkan Diri
Tempati sel khusus di LP Cipinang, Labora diisolasi.
JAKARTA, NusaBali
Belum 24 jam sejak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Aiptu Labora Sitorus masuk daftar pencarian orang (DPO), buron terpidana kasus pembalakan liar itu menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat, Senin (7/3) dini hari.
Informasi yang didapatkan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak, Labora menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong pukul 03.00 WIT.
"Ia menyerahkan diri jam 3 pagi tadi, datang seorang diri naik ojek," kata Dusak dilansir cnn indonesia.
Selama kabur, Labora berdiam di rumah kosong miliknya, masih di sekitar Kota Sorong. “Dari pasar, dia kabur ke rumah kosong yang menurut pengakuan dia adalah rumahnya sendiri. Jadi selama pelarian dia ada di sana,” ujar Kapolres Kota Sorong Ajun Komisaris Besar Karimudin Ritonga, Senin (7/3).
Namun karena merasa tertekan akibat pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap keluarganya, Labora memutuskan menyerahkan diri.
Polres Kota Sorong telah membuat berita acara penyerahan narapidana Labora kepada Kementerian Hukum dan HAM. Labora dibawa ke Jakarta dengan menumpang pesawat komersil NAM Air. Di dalam pesawat, lanjut Karimudin, Labora dijaga 12 personel Markas Komando Brigade Mobil (Brimob).
“Pengamanan dari Mako Brimob ada 12 orang, ada juga petugas dari Kantor Wilayah Kemenkumham untuk menjaga Labora,” kata Karimudin.
Menurut penuturan Kepala LP Sorong Maliki, motif kaburnya Labora karena dia merasa tidak pantas dipenjara dan masih meyakini dirinya tidak bersalah.
Belajar dari kaburnya Labora saat di Sorong, di LP Cipinang ia tak akan diizinkan keluar sel.
"Kita tidak izinkan dia keluar, kita ada rumah sakit. Makanya dia ditempatkan di Cipinang. Kalau dia mengeluh sakit kita bawa ke rumah sakit milik Kemenkum HAM di sini," kata Dusak. LP Cipinang memang berdampingan dengan RS Pengayoman Cipinang. Alasan ini pula yang membuat Labora untuk saat ini ditempatkan di LP Cipinang dan bukan di LP Gunung Sindur, Bogor.
Dusak mengatakan Labora ditempatkan di sel tahanan khusus di LP Cipinang. "Khusus bukan istimewa, untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan," katanya.
Labora akan ditempatkan di Blok A 109. Wayan mengatakan sel tahanan itu akan ditempati Labora sendiri. Pihaknya juga akan mengisolasi Labora. Labora sengaja diisolasi dan diamankan secara khusus ketimbang tahanan lain. Sebab, menurut Wayan, Labora sempat ingin bunuh diri.
Selain itu, untuk mencegah terpidana kabur dari ruang tahanan Labora belum dipasang kamera CCTV. Menurut Wayan, pemasangan CCTV bisa dilakukan jika Labora tidak kooperatif. "Sedang kami evaluasi tingkat risiko yang bersangkutan (Labora)," tuturnya. Lamanya isolasi juga bergantung pada sikap Labora, sejauh mana ia bisa kooperatif.
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Sarifudin Sudding menilai kaburnya buronan narapidana kasus pencucian uang dan narkotik, Labora Sitorus, menunjukan ketidakmampuan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan fungsi pengawasan kepada jajarannya.
Meski sudah menyerahkan diri, Sarifuddin menganggap kejadian kaburnya Labora merupakan hal memalukan. Dia meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan evaluasi menyeluruh kepada jajarannya. Jika tidak, dia menyarankan Yasonna mundur.
"Seharusnya dia legowo, penuh rasa tanggung jawab karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik, dia harus mundur," kata Sarifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/3).7
1
Komentar