nusabali

Dishub Cat Ulang Kastin di Ruas Jalan Protokol

  • www.nusabali.com-dishub-cat-ulang-kastin-di-ruas-jalan-protokol

Panjang 8.500 Meter Dianggarkan 200 Juta

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melakukan pengecatan ulang kastin atau pembatas jalan dan trotoar yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi hingga Kuta Utara. Pengecetan ulang kastin yang dimulai pada bulan ini ditarget rampung dalam tiga bulan kedepan.

Berdasarkan data dari Dishub Badung, panjang kastin yang dicat ulang yakni 8.500 meter. Selain bagian dari pemeliharaan rutin, pengecetan kanstin yang rata-rata sudah buram itu juga untuk memperindah wilayah Badung dalam rangka menyambut perayaan 17 Agustus dan HUT Kabupaten Badung.

“Pengecatan kanstin ini kami khususnya pada jalan-jalan protokol yang ada di Mengwi hingga Kuta Utara,” ungkap Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Badung Gede Swastika, Jumat (25/5) kemarin.

Pengerjaan pengecatan ini, kata Swastika, ditargetkan selama tiga bulan atau 90 hari. Jadi sebelum bulan Agustus harus selesai pengerjaanya. “Target kami hanya tiga bulan. Atau paling lambat tanggal 6 Agustus 2018 harus selesai,” tegasnya.

Mengenai biaya pengecatan ulang kastin, Pemkab Badung menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 200 juta. Anggaran bersumber dari APBD induk tahun 2018. “Mudah-mudahan pada saat perayaan 17 agustus dan HUT Kota Mangupura nanti wilayah Badung terlihat bersih dan lebih asri,” harap Swastika. *asa

Komentar