Jelang Hari Raya, Dana Operasional Prajuru Cair
Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Buda Kliwon Dungulan, Rabu (30/5), serta serta Idul Fitri 1439 H, Jumat (15/6), Pemkab Jembrana mencairkan dana operasional jajaran prajuru adat, juru arah, kelian tempek termasuk ketua RT se-Kabupaten Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Pencairan dana operasional semester I tahun 2018 mencapai Rp 1,629 miliar. Penyerahan itu secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Putu Artha di wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Jumat (25/5). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, mengatakan, dana operasional ini untuk Juru Arah, Kelian Tempek, termasuk Ketua RT. Dana ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). “Dana operasional ini diberikan kepada 2.715 prajuru adat dan dinas. Setiap orang mendapat Rp 600.000,” ujarnya.
Bupati Artha mengharapkan, dana operasional yang diterima, jangan dilihat dari besar dan kecilnya. Tetapi jauh lebih penting, dana operasi itu merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada para Juru Arah, Kelian Tempek, termasuk Ketua RT. “Juru Arah ataupun RT dan Kelian Tempek, mempunyai tugas cukup strategis dalam membantu Perbekel, Lurah dan Bendesa. Sebagai wujud dan konsekuensinya, maka kami patut memberikan reward berdasarkan kemampuan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Artha juga berpesan kepada jajaran prajuru adat/dinas di tingkat paling bawah, termasuk bendesa, perbekel/lurah, untuk selalu menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Jika ada tempat kos, kontrakan, ataupun tempat-tempat pendatang, diharapkan untuk aktif mendata penduduknya. “Saya wanti-wanti, waspada terhadap hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Jika ditemukan hal-hal yang janggal, bahkan ada tamu tanpa identitas, harap segera dilaporkan dalam 1 kali 24 jam,” pesannya.*ode
Pencairan dana operasional semester I tahun 2018 mencapai Rp 1,629 miliar. Penyerahan itu secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Putu Artha di wantilan Pura Jagatnatha Jembrana, Jumat (25/5). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, mengatakan, dana operasional ini untuk Juru Arah, Kelian Tempek, termasuk Ketua RT. Dana ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), dan Bagi Hasil Retribusi (BHR). “Dana operasional ini diberikan kepada 2.715 prajuru adat dan dinas. Setiap orang mendapat Rp 600.000,” ujarnya.
Bupati Artha mengharapkan, dana operasional yang diterima, jangan dilihat dari besar dan kecilnya. Tetapi jauh lebih penting, dana operasi itu merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada para Juru Arah, Kelian Tempek, termasuk Ketua RT. “Juru Arah ataupun RT dan Kelian Tempek, mempunyai tugas cukup strategis dalam membantu Perbekel, Lurah dan Bendesa. Sebagai wujud dan konsekuensinya, maka kami patut memberikan reward berdasarkan kemampuan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Artha juga berpesan kepada jajaran prajuru adat/dinas di tingkat paling bawah, termasuk bendesa, perbekel/lurah, untuk selalu menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Jika ada tempat kos, kontrakan, ataupun tempat-tempat pendatang, diharapkan untuk aktif mendata penduduknya. “Saya wanti-wanti, waspada terhadap hal-hal yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Jika ditemukan hal-hal yang janggal, bahkan ada tamu tanpa identitas, harap segera dilaporkan dalam 1 kali 24 jam,” pesannya.*ode
Komentar