Disbud Data Potensi Kebudayaan
Jelang Kongres Kebudayaan Indonesia pada tanggal 16-18 November 2018 di Jakarta, Dinas Kebudayaan (Disbud) Karangasem mendata potensi kebudayaan yang tertuang dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Kebudayaan Karangasem mengundang utusan dari delapan kecamatan untuk menuangkan potensi kebudayaan di masing-masing kecamatan minimal 10 jenis. Nantinya seluruh potensi kebudayaan itu dibawa ke Kongres Kebudayaan Indonesia untuk diprogramkan kelestariannya termasuk dipatenkan.
Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa, mengatakan pra Kongres dari tanggal 15-20 Juli melakukan penyusunan PPKD Kabupaten, sedangkan Juli 2018 batas akhir penetapan PPKD Kabupaten. Selanjutnya 8 Juli-3 Agustus lokakarya pendampingan dan 6 Agustus-5 Oktober berlanjut PPKD di provinsi. Penyusunan PPKD melibatkan tokoh masyarakat dan para ahli kebudayaan sesuai amanat pasal 5 ayat (1) UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Setelah data terkumpul, dilakukan input data, analisis data, dan finalisasi. “Setiap kecamatan bisa melaporkan seluruh potensi kebudayaan sebanyak-banyaknya, nantinya akan disaring lagi keberadaannya di sana sudah ada ketentuannya terbagi-bagi ada ritus, ada tradisi, dan yang lain-lainnya,” kata Putu Arnawa di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rabu (23/5).
Tokoh dari Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Ida Made Alit yang menyusun potensi kebudayaan di Kecamatan Bebandem. “Di Desa Budakeling setiap ada upacara palebon, umat muslim terlibat. Itu bentuk tradisi kerukunan turun temurun yang tidak bisa ditemukan di tempat lain,” kata Ida Made Alit. Sedangkan pendataan dari Kecamatan Abang dikoordinasikan I Gede Sukasari. Potensinya yakni ritual ngaben tikus di Desa Pakraman Ababi, Kecamatan Abang, Nyepi Luh dan Nyepi Muani (wanita dan laki).
Di Kecamatan Selat, I Gusti Ngurah Ananjaya mendata adanya upacara usaba, Karya Ngerta Gumi setiap 10 tahun sekali, tradisi budaya oncang-oncangan dengan cara saling mengunjungi membawa seni dan budaya dari kampung ke kampung. “Tradisi budaya oncang-oncangan itu yang tidak ada di tempat lain. Usai usaba di Pura Besakih, setiap kampung saling mengunjungi membawa tarian khas masing-masing. Nanti yang telah dapat kunjungan, berikutnya melakukan kunjungan balasan,” ujar Gusti Ngurah Ananjaya yang Bendesa Pakraman Santhi, Kecamatan Selat. *k16
Dinas Kebudayaan Karangasem mengundang utusan dari delapan kecamatan untuk menuangkan potensi kebudayaan di masing-masing kecamatan minimal 10 jenis. Nantinya seluruh potensi kebudayaan itu dibawa ke Kongres Kebudayaan Indonesia untuk diprogramkan kelestariannya termasuk dipatenkan.
Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa, mengatakan pra Kongres dari tanggal 15-20 Juli melakukan penyusunan PPKD Kabupaten, sedangkan Juli 2018 batas akhir penetapan PPKD Kabupaten. Selanjutnya 8 Juli-3 Agustus lokakarya pendampingan dan 6 Agustus-5 Oktober berlanjut PPKD di provinsi. Penyusunan PPKD melibatkan tokoh masyarakat dan para ahli kebudayaan sesuai amanat pasal 5 ayat (1) UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Setelah data terkumpul, dilakukan input data, analisis data, dan finalisasi. “Setiap kecamatan bisa melaporkan seluruh potensi kebudayaan sebanyak-banyaknya, nantinya akan disaring lagi keberadaannya di sana sudah ada ketentuannya terbagi-bagi ada ritus, ada tradisi, dan yang lain-lainnya,” kata Putu Arnawa di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rabu (23/5).
Tokoh dari Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Ida Made Alit yang menyusun potensi kebudayaan di Kecamatan Bebandem. “Di Desa Budakeling setiap ada upacara palebon, umat muslim terlibat. Itu bentuk tradisi kerukunan turun temurun yang tidak bisa ditemukan di tempat lain,” kata Ida Made Alit. Sedangkan pendataan dari Kecamatan Abang dikoordinasikan I Gede Sukasari. Potensinya yakni ritual ngaben tikus di Desa Pakraman Ababi, Kecamatan Abang, Nyepi Luh dan Nyepi Muani (wanita dan laki).
Di Kecamatan Selat, I Gusti Ngurah Ananjaya mendata adanya upacara usaba, Karya Ngerta Gumi setiap 10 tahun sekali, tradisi budaya oncang-oncangan dengan cara saling mengunjungi membawa seni dan budaya dari kampung ke kampung. “Tradisi budaya oncang-oncangan itu yang tidak ada di tempat lain. Usai usaba di Pura Besakih, setiap kampung saling mengunjungi membawa tarian khas masing-masing. Nanti yang telah dapat kunjungan, berikutnya melakukan kunjungan balasan,” ujar Gusti Ngurah Ananjaya yang Bendesa Pakraman Santhi, Kecamatan Selat. *k16
1
Komentar