Beh, 461 Anggota Dewan Absen
Saat Paripurna Pengesahan RUU Antiterorisme
JAKARTA, NusaBali
DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme. Sebanyak 461 anggota Dewan absen. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Berdasarkan absensi, ada 99 dari 560 anggota Dewan yang hadir. Sebanyak 90 anggota Dewan meminta izin.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Selain Agus, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan Utut Adianto. Bel rapat berdering sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat ini juga dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly dan pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Mahyudin serta Hidayat Nur Wahid.
Dilansir detik.com, selain pengesahan RUU Antiterorisme, ada agenda paripurna lainnya, seperti pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang perubahan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. "Rapat terbuka untuk umum," kata Agus. *
DPR menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme. Sebanyak 461 anggota Dewan absen. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Berdasarkan absensi, ada 99 dari 560 anggota Dewan yang hadir. Sebanyak 90 anggota Dewan meminta izin.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Selain Agus, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan Utut Adianto. Bel rapat berdering sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat ini juga dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly dan pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Mahyudin serta Hidayat Nur Wahid.
Dilansir detik.com, selain pengesahan RUU Antiterorisme, ada agenda paripurna lainnya, seperti pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan dan RUU tentang perubahan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. "Rapat terbuka untuk umum," kata Agus. *
Komentar