nusabali

Wanita Copet Diamankan di Pasar Singamandawa

  • www.nusabali.com-wanita-copet-diamankan-di-pasar-singamandawa

Karniwati, 32, asal Dusun Bunut Seganteng, Kelurahan Rarang Selatan, Kecamatan Tekara, Lombok Timur (NTB) kedapatan mencopet di Pasar Singamandawa, Kintamani, Bangli, Sabtu (26/5).

BANGLI, NusaBali
Saat digiring ke Mapolsek Kintamani, Karniwati menjadi tontonan pengunjung Pasar Singamandawa.  Informasi di lapangan, Sabtu sekitar pukul 06.30 Wita,  Karniwati ikut berbaur di tengah keramaian pengunjung pasar Singamandawa. Wanita asal Lombok ini ikut berdesak-desakan dan berpura-pura berbelanja. Salah seorang pembeli, Ni Putu Sukuruni, 22, asal Desa Siakin, Kecamatan Kintamani  kehilangan  dompet berwarana merah berisikan uang Rp 1.150.000.

Pengunjung pasar, Sang Made Suardana, melihat pelaku Karniwati saat mengambil dompet milik Sukuruni dan dimasukkan dalam saku jaketnya. Saksi Sang Made Suardana langsung memegang pelaku dan menanyainya. Namun pelaku mengelak. Namun setelah tas kresek warna putih yang dibawa pelaku dibuka ditemukan dompet warna merah milik korban, namun  uang yang masih tersisa Rp 6 ribu. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas Polsek Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan diamankan di Mapolsek Kintamani. Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman hukuman selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900 ribu. “Bila mengacu peraturan Mahkamah agung RI Nomor 02 tahun 2012 tentang batasan tindak  pidana ringan, pelaku dikenakan tipiring,” jelasnya. Dikatakan, pelaku ngotot tidak mencopet dan dompet tersebut miliknya. *e

Komentar