nusabali

Pelaku Pencurian di Nusa Penida Diringkus

  • www.nusabali.com-pelaku-pencurian-di-nusa-penida-diringkus

Jajaran Polsek Nusa Penida, Klungkung meringkus pelaku pencurian uang dan barang berharga di rumah milik I Nyoman Catar, Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (24/5).

SEMARAPURA, NusaBali
Pelaku yang diketahui bernama I Wayan Krismawan,18, asal Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, ditangkap Minggu (27/5).

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Namun sebelumnya hanya kena hukuman percobaan karena umurnya masih anak-anak pada saat itu. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terebut. Penangkapan pelaku pencurian ini menindaklanjuti laporan peristiwa pencurian ke Polsek Nusa Penida. Kemudian Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melaksanakan penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.

Dari modus dan olah TKP, petugas mencurigai pelaku yang merupakan pemain lama atau residivis yang dulunya pernah tersangkut perkara pencurian. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku dan ditemukan di wilayah Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk introgasi. Pelaku mengakui mengambil uang di rumah milik I Nyoman Catar, Banjar Sebunibus, Desa Sakti.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama pelaku mencari barang bukti di rumah pelaku di Banjar Sebunibus, Desa Sakti. Ditemukan uang tunai Rp 4,1 juta, sebuah kamera digital merk Sony, sebuah cincin perak permata merah. “Pelaku dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Kasus pencurian ini bermula, Kamis (24/5) sekitar pukul 06.00 Wita, korban meninggalkan rumahnya untuk sembahyang ke tempat penginapan Manteb, milik korban di Banjar Manteb, Desa Sakti. Kemudian kembali ke rumahnya pukul 13.00 Wita, sekira pukul 15.00 Wita, korban kembali sembahyang. Namun sebelumnya korban hendak menggunakan cincin yang ditaruh di atas Meja.

Setelah dicari, cincin tersebut tidak ada. Karena curiga, korban pun mengecek uang dalam almari, Rp 40,5 juta. Namun setelah dihitung uangnya hilang Rp 10.350.000, kemudian korban mengecek kamera di atas kasur. Namun kamera itu tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 21.350.000. Kejadian di laporkan ke Polsek Nusa Penida untuk penanganan lebih lanjut. “Modus pelaku masuk rumah tersebut dengan loncat tembok dan kamar di dalam tidak terkunci,” ujarnya.*wan

Komentar