nusabali

Jelang Galungan dan Kuningan, Polisi Razia Minuman Keras

  • www.nusabali.com-jelang-galungan-dan-kuningan-polisi-razia-minuman-keras

Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, jajaran Polsek Tabanan gelar razia minuman keras (miras) di Kecamatan/Kabupaten Tabanan pada Minggu (27/5).

TABANAN, NusaBali
Razia yang dilakukan siang bolong tersebut tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual miraa. Meskipun demikian langkah ini akan gencar dilakukan menjelang hari raya.

Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, menjelaskan  kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan cipta kondisi (cipkon). Razia yang digelar dengan menerjunkan lima personel tersebut memang menyasar miras dan minuman beralkohol (mikol).

“Jadi untuk antisipasi peredaran miras dan mikol yang dijual tanpa ijzn. Apalagi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan kami harus ciptakan suasana yang kondusif,” jelasnya.

Kata dia, miras dan mikol yang dijual tanpa izin akan terus diberantas. Guna menciptakan situasi Kambtibmas yang kondusif di Tabanan. “Sehingga giat cipkon dengan sasaran miras ini terus kami lakukan,” jelasnya.

Maka dari itu Kompol Surya Atmaja mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Di antaranya menjual miras atau mikol tanpa izin. Apalagi gara-gara miras dan mikol masyarakat bisa terjerat pidana. “Kalau dikonsumsi bisa menyebabkan hal fatal yakni korban jiwa,” jelasnya.

Salah satu warung yang diperiksa adalah warung makan milik Putu Wahyu Mahardinata di Jalan Singosari Nomor 6, Kecamatan Tabanan. Saat petugas lakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya miras. *d

Komentar