Penyelenggaraan PTSP Sudah Disetujui, tapi Dinas Perizinan Belum Punya Kantor
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) atau Dinas Perizinan Tabanan saat ini sudah melayani 100 persen dari 86 jenis perizinan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD).
TABANAN, NusaBali
Bahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sudah mendapatkan persetujuan eksekutif dan legislatif tentang penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Sayangnya Dinas Perizinan saat ini belum punya kantor tetap. Padahal pelayanan yang optimal harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Kepala Dinas Perizinan Tabanan I Made Sumertayasa, mengatakan Ranperda PTSP sudah siap dijalankan. Selain sudah ada Perbup yang mengatur perihal penyelenggaraan PTSP, pelimpahan 86 jenis perizinan dan non perizinan dari berbagai OPD juga sudah tuntas. “Karena dari 86 jenis perizinan dan non perizinan sudah 100 persen dilimpahkan,” ungkapnya, Minggu (27/5).
Kata dia, penyelenggaraan PTSP sudah berjalan sejak Senin (21/5) lalu. Dan tim dari Ombudsman RI Perwakilan Bali sudah lakukan monitoring beberapa hari lalu. “Meskipun begitu pelayanan juga harus ditingkatkan, seperti saat ini kami masih sewa gedung karena belum punya kantor tetap,” imbuhnya.
Atas hal tersebut pada anggaran perubahan 2018 dia akan mengusulkan untuk pembangunan kantor DPMPPTSP. “Nah masalah tempat belum tahu, ada beberapa pilihan tapi harus dikaji, dan juga harus ada DED. Kami berharap yang secepatnya,” tutur Sumertayasa.
Saat ini DPMPPTSP masih sewa kantor di bekas kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada di Jalan Pahlawan Tabanan, dan sebelumnya juga sempat sewa ruko di Jalan Gatot Subroto Sanggulan, Kecamatan Kediri, Tabanan. “Jadi untuk saat ini mungkin fasilitas gedung lebih ditingkatkan,” tegasnya.
Ketua Pansus V DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani yang membahas mengenai ranperda PTSP menginginkan DPMPPTSP agar lakukan inovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi. “Jadi inovasi dengan manfaatkan teknologi penting dilakukan. Guna mewujudkan cara-cara demokratis dan efektif dalam mendekatkan pelayanan efektif ke masyarakat,” ucapnya.
Dia juga berharap dalam mengoptimalkan pelayanan pihak eksekutif diminta menyiapkan sarana dan prasarana yang maksimal untuk menunjang pelayanan. “Tentu SDM yang memiliki kompotensi sesuai keperluan juga harus disiapkan,” kata politisi asal Pupuan, ini. *d
Bahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sudah mendapatkan persetujuan eksekutif dan legislatif tentang penyelenggaraan perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Sayangnya Dinas Perizinan saat ini belum punya kantor tetap. Padahal pelayanan yang optimal harus didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Kepala Dinas Perizinan Tabanan I Made Sumertayasa, mengatakan Ranperda PTSP sudah siap dijalankan. Selain sudah ada Perbup yang mengatur perihal penyelenggaraan PTSP, pelimpahan 86 jenis perizinan dan non perizinan dari berbagai OPD juga sudah tuntas. “Karena dari 86 jenis perizinan dan non perizinan sudah 100 persen dilimpahkan,” ungkapnya, Minggu (27/5).
Kata dia, penyelenggaraan PTSP sudah berjalan sejak Senin (21/5) lalu. Dan tim dari Ombudsman RI Perwakilan Bali sudah lakukan monitoring beberapa hari lalu. “Meskipun begitu pelayanan juga harus ditingkatkan, seperti saat ini kami masih sewa gedung karena belum punya kantor tetap,” imbuhnya.
Atas hal tersebut pada anggaran perubahan 2018 dia akan mengusulkan untuk pembangunan kantor DPMPPTSP. “Nah masalah tempat belum tahu, ada beberapa pilihan tapi harus dikaji, dan juga harus ada DED. Kami berharap yang secepatnya,” tutur Sumertayasa.
Saat ini DPMPPTSP masih sewa kantor di bekas kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada di Jalan Pahlawan Tabanan, dan sebelumnya juga sempat sewa ruko di Jalan Gatot Subroto Sanggulan, Kecamatan Kediri, Tabanan. “Jadi untuk saat ini mungkin fasilitas gedung lebih ditingkatkan,” tegasnya.
Ketua Pansus V DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani yang membahas mengenai ranperda PTSP menginginkan DPMPPTSP agar lakukan inovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi. “Jadi inovasi dengan manfaatkan teknologi penting dilakukan. Guna mewujudkan cara-cara demokratis dan efektif dalam mendekatkan pelayanan efektif ke masyarakat,” ucapnya.
Dia juga berharap dalam mengoptimalkan pelayanan pihak eksekutif diminta menyiapkan sarana dan prasarana yang maksimal untuk menunjang pelayanan. “Tentu SDM yang memiliki kompotensi sesuai keperluan juga harus disiapkan,” kata politisi asal Pupuan, ini. *d
1
Komentar