Ditemukan Bayi dalam Kandungannya
Otopsi Jenazah Lulusan SMK Korban Percobaan Aborsi
SINGARAJA, NusaBali
Jenazah Ni Kadek Suciari, 20, siswi baru tamat SMK yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya kawasan Banjar Kuta Banding, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Minggu (27/5) pagi, telah diotopsi tim medis di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, Denpasar. Dari hasil otopsi, ditemukan bayi di kandungan korban. Sedangkan pacar korban, Komang Pasek Praditia, 22, hingga Jumat (1/6) masih berada di Polsek Kubutambahan.
Proses otopsi jenazah korban Kadek Suciari, yang diduga tewas pasca mencoba aborsi dengan menelan obat penggugur kandungan, dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, Senin (28/5) lalu. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi, mengatakan korban Kadek Suciari dipastikan meninggal dalam keadaan tengah mengandung.
Hal ini berdasarkan temuan janin bayi berumur 9 bulan pada kandungan korban asal Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut. Bayi yang ditemukan dalam kandungan korban berjenis kelamin laki-laki, dengan berat 2,1 kg dan panjang badan 47 cm.
"Hal ini menunjukkan bayi sudah cukup umur dalam kandungan. Bayi tersebut sudah kami keluarkan dalam kondisi meninggal," ungkap dr Dudut seusai proses otopsi jenazah korban hari itu.
Mengenai penyebab kematian korban, menurut dr Dudut, dipastikan bukan karena tindak penganiayaan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maupun luka luka-luka di tubuh korban. Karena itu, pemeriksaan berlanjut pada dugaan bunuh diri dengan meminum obat penggugur kandungan.
Namun, kata dr Dudut, untuk mengungkap dugaan ini, tim forensik harus melakukan tindak pemeriksaan toksikologi guna mengungkap zat-zat atau obat tertentu yang menjadi penyebab kematian korban. Tim forensik telah mengambil sampel darah, air kencing, cairan kandungan empedu dan hati. Hasil tes toksikologi baru bisa diketahui selama dua minggu ke depan. Atas persetujuan pihak keluarga dan aparat kepolisian, tim medis juga berencana untuk melakukan tes DNA guna mengetahui sosok ayah dari bayi dalam kandungan korban.
Sementara itu, Kapolsek Kubutambahan AKP I Made Mustiada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini baru memeriksa saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni pemilik kos-kosan dan seorang penjual obat di sebuah apotek kawasan Kota Singaraja. “Sambil menunggu hasil Labfor, kami memeriksa dua saksi, termasuk penjual obat yang memberikan obat kepada korban tanpa resep dokter,” ujar AKP Mustiada saat dikonfirmasi NusaBali di Mapolsek Kubutambahan, Jumat kemarin.
AKP Mustiada mengatakan, dari pengakuan sementara pacar korban, Komang Pasek Praditia, yang bersangkutan bersama korban Kadek Suciari memang sempat membeli obat yang diduga dipakai untuk menggugurkan kandungan. Namun, Pasek Praditia tidak mengetahui dan tak ada di TKP saat pacarnya menenggak obat tersebut.
Menurut AKP Mustiada, pengakuan pacar korban ini masih mengambang. “Pengakuannya baru segitu, kami akan kembangkan lagi, kapan obatnya dibeli dan memastikan unsur-unsur lainnya yang belum jelas,” tandas AKP Mustiada.
Pasek Praditia sendiri hingga Jumat kemarin masih berada di Mapolsek Kubutambahan. Menurut AKP Mustiada, pemuda berusia 22 tahun asal Banjar Kaja Kangin, Desa/Kecmaatan Kubutambahan itu pilih ‘mengamankan diri’ di kantor polisi sejak pacarnya ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos, Minggu lalu. Pasek Praditia pilih mengamankan diri di Mapolsek Kubutambahan atas kemauannya sendiri dan dilengkapi dengan surat pernyataan Perbekel Kubutambahan dan kedua orangtuanya.
Hingga saat ini, kata AKP Mustiada, polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa maut tewasnya wanita hamil lulusan SMK di kamar kosnya tersebut. Pihaknya segera akan melakukan gelar perkara setelah keluar hasil dari Labfor dan otopsi jenazah. Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut peredaran obat penggugur kandungan yang diduga ditenggak korban hingga tewas.
Peristiwa tewasnya korban Kadek Suciari pertama kali diketahui oleh sang pacar, Komang Pasek Praditia, Minggu pagi sekitar pukul 08.30 Wita. Namun, sang pacar baru melaporkan kejadian maut tersebut ke Polsek Kubutambahan siangnya sekitar pukul 13.00 Wita.
Menurut AKP Mustiada, korban Kadek Suciari tewas dalam kondisi pendarahan, karena diduga menenggak tiga tablet obat merk Mipros Mesoprosta. Dugaan itu dikuatkan dengan ditemukannya bungkus obat tersebut di kamar kos korban. “Tapi, kami belum dapat pastikan apa penyebab kematian korban. Semua masih menunggu hasil otopsi jenazah dari rumah sakit. Memang di kamar kos korban ditemukan pil penggugur kandungan, sehingga ada dugaan ke arah sana,” tandas AKP Mustiada kala itu.
Terungkap, korban Kadek Suciari sempat pulang kampung ke Desa Musi, Kecamatan Gerokgak usai kelulusan sekolah, empat pekan lalu. Namun, korban balik ke kosannya di Kubutambahan, Sabtu (26/5), karena mengaku ada acara perpisahan dengan teman-temannya. Ternyata, sehari pasca balik ke Kubutambahan, korban ditemukan tewas mengenaskan di tempat kosnya. *k23,ind
Jenazah Ni Kadek Suciari, 20, siswi baru tamat SMK yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya kawasan Banjar Kuta Banding, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Minggu (27/5) pagi, telah diotopsi tim medis di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, Denpasar. Dari hasil otopsi, ditemukan bayi di kandungan korban. Sedangkan pacar korban, Komang Pasek Praditia, 22, hingga Jumat (1/6) masih berada di Polsek Kubutambahan.
Proses otopsi jenazah korban Kadek Suciari, yang diduga tewas pasca mencoba aborsi dengan menelan obat penggugur kandungan, dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, Senin (28/5) lalu. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi, mengatakan korban Kadek Suciari dipastikan meninggal dalam keadaan tengah mengandung.
Hal ini berdasarkan temuan janin bayi berumur 9 bulan pada kandungan korban asal Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut. Bayi yang ditemukan dalam kandungan korban berjenis kelamin laki-laki, dengan berat 2,1 kg dan panjang badan 47 cm.
"Hal ini menunjukkan bayi sudah cukup umur dalam kandungan. Bayi tersebut sudah kami keluarkan dalam kondisi meninggal," ungkap dr Dudut seusai proses otopsi jenazah korban hari itu.
Mengenai penyebab kematian korban, menurut dr Dudut, dipastikan bukan karena tindak penganiayaan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maupun luka luka-luka di tubuh korban. Karena itu, pemeriksaan berlanjut pada dugaan bunuh diri dengan meminum obat penggugur kandungan.
Namun, kata dr Dudut, untuk mengungkap dugaan ini, tim forensik harus melakukan tindak pemeriksaan toksikologi guna mengungkap zat-zat atau obat tertentu yang menjadi penyebab kematian korban. Tim forensik telah mengambil sampel darah, air kencing, cairan kandungan empedu dan hati. Hasil tes toksikologi baru bisa diketahui selama dua minggu ke depan. Atas persetujuan pihak keluarga dan aparat kepolisian, tim medis juga berencana untuk melakukan tes DNA guna mengetahui sosok ayah dari bayi dalam kandungan korban.
Sementara itu, Kapolsek Kubutambahan AKP I Made Mustiada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini baru memeriksa saksi-saksi. Ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan, yakni pemilik kos-kosan dan seorang penjual obat di sebuah apotek kawasan Kota Singaraja. “Sambil menunggu hasil Labfor, kami memeriksa dua saksi, termasuk penjual obat yang memberikan obat kepada korban tanpa resep dokter,” ujar AKP Mustiada saat dikonfirmasi NusaBali di Mapolsek Kubutambahan, Jumat kemarin.
AKP Mustiada mengatakan, dari pengakuan sementara pacar korban, Komang Pasek Praditia, yang bersangkutan bersama korban Kadek Suciari memang sempat membeli obat yang diduga dipakai untuk menggugurkan kandungan. Namun, Pasek Praditia tidak mengetahui dan tak ada di TKP saat pacarnya menenggak obat tersebut.
Menurut AKP Mustiada, pengakuan pacar korban ini masih mengambang. “Pengakuannya baru segitu, kami akan kembangkan lagi, kapan obatnya dibeli dan memastikan unsur-unsur lainnya yang belum jelas,” tandas AKP Mustiada.
Pasek Praditia sendiri hingga Jumat kemarin masih berada di Mapolsek Kubutambahan. Menurut AKP Mustiada, pemuda berusia 22 tahun asal Banjar Kaja Kangin, Desa/Kecmaatan Kubutambahan itu pilih ‘mengamankan diri’ di kantor polisi sejak pacarnya ditemukan tewas mengenaskan di kamar kos, Minggu lalu. Pasek Praditia pilih mengamankan diri di Mapolsek Kubutambahan atas kemauannya sendiri dan dilengkapi dengan surat pernyataan Perbekel Kubutambahan dan kedua orangtuanya.
Hingga saat ini, kata AKP Mustiada, polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa maut tewasnya wanita hamil lulusan SMK di kamar kosnya tersebut. Pihaknya segera akan melakukan gelar perkara setelah keluar hasil dari Labfor dan otopsi jenazah. Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut peredaran obat penggugur kandungan yang diduga ditenggak korban hingga tewas.
Peristiwa tewasnya korban Kadek Suciari pertama kali diketahui oleh sang pacar, Komang Pasek Praditia, Minggu pagi sekitar pukul 08.30 Wita. Namun, sang pacar baru melaporkan kejadian maut tersebut ke Polsek Kubutambahan siangnya sekitar pukul 13.00 Wita.
Menurut AKP Mustiada, korban Kadek Suciari tewas dalam kondisi pendarahan, karena diduga menenggak tiga tablet obat merk Mipros Mesoprosta. Dugaan itu dikuatkan dengan ditemukannya bungkus obat tersebut di kamar kos korban. “Tapi, kami belum dapat pastikan apa penyebab kematian korban. Semua masih menunggu hasil otopsi jenazah dari rumah sakit. Memang di kamar kos korban ditemukan pil penggugur kandungan, sehingga ada dugaan ke arah sana,” tandas AKP Mustiada kala itu.
Terungkap, korban Kadek Suciari sempat pulang kampung ke Desa Musi, Kecamatan Gerokgak usai kelulusan sekolah, empat pekan lalu. Namun, korban balik ke kosannya di Kubutambahan, Sabtu (26/5), karena mengaku ada acara perpisahan dengan teman-temannya. Ternyata, sehari pasca balik ke Kubutambahan, korban ditemukan tewas mengenaskan di tempat kosnya. *k23,ind
1
Komentar