nusabali

Cemburu Buta, Tukang Tatto Aniaya Pacar

  • www.nusabali.com-cemburu-buta-tukang-tatto-aniaya-pacar

"Korban tidak menduga atas aksi pacarnya mengaku cemburu karena ada laki-laki lain pernah chatting dengan korban di Facebook,"

Leher Korban Nyaris Ditikam Pisau

DENPASAR, NusaBali
Gara-gara terbakar api cemburu, seorang tukang tato bernama Ahmad Pamiludin, 36, nyaris saja menghabisi nyawa pacarnya, Eli Dwi Santi, 23 di kos-kosan di Jalan Patimura, Kuta, Badung pada Sabtu (26/5) lalu. Pelaku mencekik dan menempelkan pisau di leher sang kekasih. Beruntung aksi nekat itu tidak dilanjutkan pelaku.

Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra menerangkan, aksi sadis pelaku ini dilakukan di tempat kos korban Sabtu malam sekitar pukul 00.00 Wita. Kala itu, pasangan ini membahas tentang akun facebook milik korban yang digunakan oleh pelaku untuk merayu orang lain yang ada di sekitar kos-kosan lokasi kejadian. Belum tuntas pembahasan itu, secara tiba-tiba pelaku memukul mata kanan dan menampar pipi korban sehingga pelapor mengalami rasa sakit dan lebam. "Korban tidak menduga atas aksi pacarnya mengaku cemburu karena ada laki-laki lain pernah chatting dengan korban di Facebook," beber Iptu Aan, Jumat (1/6) siang.

Mirisnya, karena masih terbakar amarah, aksi pelaku tidak berhenti pada hari itu saja. Selanjutnya pada hari Rabu (30/5) pukul 09.00 Wita, saat korban sedang tidur, tiba-tiba pelaku datang dan menyiram korban dengan air. Saat korban bangun, pelaku kembali memukul pelapor di bagian wajah dan kepala sampai bengkak.

Tidak berakhir disitu saja, pelaku juga mencekik leher dan menendang dada korban sampai terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku menindih korban menggunakan lututnya. Sambil mencekik menggunakan tangan tangan kanannya dan tangan kirinya memegang sebilah pisau dan menempelkannya di leher pelapor. "Beruntung pelaku menghentikan aksinya. Penganiayaan itu membuat korban ketakutan, soalnya diancam menggunakan pisau juga. Makanya, atas tindakan itu, korban melapor ke Polsek," aku mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini.

Usai menjadi korban keganasan kekasihnya itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP/362/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 31 Mei 2018. Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Kuta langsung  turun ke TKP mencari informasi dari beberapa saksi dan tetangga kos korban tentang ciri - ciri pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya tim berhasil mengamankannya di seputaran Jalan Benesari Kuta beberapa saat kemudian. "Setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku cemburu sehingga emosi dan tidak bisa mengontrol diri dan akhirnya memukul korban berkali-kali, menendang dan mencekik korban sambil menempelkan pisau di lehernya," terangnya. *dar

Komentar