nusabali

Aniaya Teman, Empat Sekawan Dibekuk

  • www.nusabali.com-aniaya-teman-empat-sekawan-dibekuk

Empat orang pemuda masing-masing bernama Hery Yanto, 31, M. Rizal, 21, Firmansyah, 21 dan Muhammad Imron, 36, ditangkap petugas Reskrim Polres Badung di kos mereka di lingkungan Cemenggon Penarungan, Jalan I Gusti Ngurag Rai, Mengwi Badung, Jumat (1/6) dinihari.

DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya empat pemuda buruh serabutan ini karena melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Eka Ahmat Dian, 28. Belum diketahui secara pasti aksi ke empat pria ini, tapi, dugaan awal lantaran dipicu utang piutang. Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada wajah dan bengkak pada mulut.

Informasi yang dihimpun dilapangan, insiden penganiayaan terhadap Eka Amat Dian ini terjadi di Jalan menuju Perum Permata Anyar, atau sebelah utara Puspem Badung. Kala itu, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Byson dihadang oleh empat pelaku yang dikenali oleh korban sendiri.

Kemudian, keempat pelaku tersebut menanyai prihal utang piutang pembayaran motor yang macet dan mengatasnamakan salah satu pelaku. Karena tidak menemukan titik jelas, pelaku Hery Yanto langsung menampar pada bagian pipi, dan mulut,  kemudian pelaku Muhamad Risal menampar pipi korban sebanyak 4 (empat) kali dan memukul mulut korban sebanyak 1 kali dengan tangan kanan dan mengambil Handphone Oppo warna cream milik korban.

Selanjutnya pelaku  Muhamad Imron memukul korban sebanyak 2 kali di bagian kepala belakang dan memukul pipi kanan sebanyak 1 kali memakai tangan kanan, selanjutnya pelaku Muhamad Risal memukul punggung sebanyak 3 kali dan memukul perut sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan. "Tidak hanya itu, para pelaku mendorong korban ke sawah dan mengambil sepeda motornya itu," beber sumber di kepolisian Jumat (1/6) malam.

Akibat ulah para pelaku, korban bonyok dan tak berdaya dipinggir jalan. Beruntung, warga yang melintas melihat hal itu dan mengevakuasi korban ke RS Mangusada Badung untuk mendapatkan penanganan medis. Insiden penganiayaan ini pun diteruskan ke Polres Badung untuk melakukan penanganan lebih lanjut. Petugas Reskrim yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga jam pasca kejadian, empat tersangka langsung diamankan dari kosan mereka. Kemudian, tersangka Yamaha Byson nomor polisi AG 4915 RAJ dan satu buah Hp Oppo warna gold cream milik korban diamankan ke Mapolres beserta dua motor yang digunakan oleh empat pelaku. "Keempat pelaku kita amankan dan diintrogasi prihal aksi mereka. Barang bukti tiga motor dan dua HP ikut dirapatkan ke Mako," urainya

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Prasetia seijin Kapolres Badung membenarkan penangkapan empat pelaku penganiayaan. Menurut dia, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam keterangan mereka. Sejauh ini, penyidik belum bisa mengambil keterangan lebih lengkap dari korban karena masig menjalani perawatan medis di RS Kapal. "Memang ada, tapi, penyelidikan masih dilakukan. Kita juga belum bisa ambil keterangan korban. Ya, saat ini masih sebatas keterangan para pelaku, menurut mereka memang mengakui perbuatan itu. Intinya masih dalam pemeriksaan kita terkait motifnya," singkatnya. *dar

Komentar