nusabali

Mafia Bawang Putih Untung Rp 19 Triliun

  • www.nusabali.com-mafia-bawang-putih-untung-rp-19-triliun

Selain menjanjikan menyikat mafia, Menteri Pertanian menargetkan swasembada bawang putih pada tahun 2021.

JAKARTA, NusaBali
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan para mafia pangan yang mempermainkan harga bawang putih bisa memperoleh keuntungan hingga Rp19 triliun dalam setahun. Amran Sulaiman pun bertekad mewujudkan program swasembada bawang putih pada 2021 sehigga pemenuhan kebutuhan komoditas pangan tersebut bisa dilakukan dari dalam negeri dari yang selama ini impor.

Seusai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/6), Amran mengatakan, harga bawang putih di China Rp5.600 per kg, harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per kg, sedangkan harga di konsumen mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kg. "Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berperikemanusiaan," ujarnya.

Tingginya marjin pelaku usaha bawang putih tersebut, menurut dia, mengindikasikan adanya mafia yang mempermainkan harga bawang putih sehingga merugikan konsumen. Mentan memaparkan, indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam.

Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, ujarnya, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK. "Kita harus bersih-bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat izin impor 2018, akan terus kami evaluasi. Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan-segan masuk daftar hitam beserta grup perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya," kata Mentan.

Dia menegaskan, blacklist atau masuk daftar hitam diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga disparitas tinggi 500 hingga 1.000 persen, manipulasi wajib tanam dan lainnya. Kementan, tambahnya, mendukung penuh upaya penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.

Amran menegaskan perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, seperti PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ, langsung diblacklist. "Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan," tegas Amran.

Amran mengatakan mengacu pada roadmap, untuk swasembada bawang putih membutuhkan produksi bawang putih 550 ribu ton dengan areal tanam 80 ribu hektare. "Program ini harus dikejar dan diwujudkan. Kita harus mampu membalikkan dari kondisi saat ini, dimana 96 persen konsumsi bawang putih dipenuhi dari impor. Tahun 2021 harus menjadi swasembada bahkan ekspor," ujarnya.

Mentan menegaskan bila luas tanam 2017 hanya 2.000 hektare maka tahun 2021 harus dikejar mencapai 80 ribu hektare. Amran menjelaskan untuk mencapai target swasembada telah dilakukan identifikasi potensi lahan sesuai agroekosistem seluas 600 ribu hektare.

Pemerintah akan menyediakan benih unggul, menggenjot luas tanam dan pengendalian importasi, tambahnya, selain itu setiap importir dikenakan wajib tanam dan berproduksi 5 persen dari volume permohonan rekomendasi impor. Sementara itu, pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tanam importir.

"Membangun pertanian tidak hanya menata aspek tekniknya saja, melainkan membenahi tata kelolanya. Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita membenahi secara komprehenship termasuk proses bisnisnya dan reformasi mental. Nilai tambah pada hilirisasi dan tata niaga harus diraih untuk kesejahteraan petani," ujarnya. *ant

Komentar