nusabali

Kecanduan Shabu, 2 Murid SMK Nyolong di Sekolah

  • www.nusabali.com-kecanduan-shabu-2-murid-smk-nyolong-di-sekolah

Beli dan Langsung Nikmati Shabu di Tempat Pengedar

SINGARAJA, NusaBali
GAPP, 17, warga Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dan MSP, 16, warga Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja. Mereka yang masih berstatus murid salah satu SMK swasta di Singaraja, ini nekat mencuri sejumlah perangkat elektronik di sekolahnya sendiri. Ironisnya mereka mengaku melakukan pelanggaran hukum itu untuk mendapatkan uang modal membeli shabu-shabu.

Penangkapan kedua remaja itu, menurut Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma, bermula adanya laporan kehilangan dari pihak sekolah tiga kali berturut-turut. Dalam laporan disebutkan, kehilangan itu terjadi sejak April hingga Mei. Timnya kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Awalnya kami curiga yang melakukan aksi itu adalah orang dari luar. Ternyata setelah dilakukan penyelidikan, yang mencuri di sekolah itu tidak lain siswanya sendiri GAPP kelas XI dan MSP sekarang baru kelas X,” kata Kompol Wiranata, Sabtu (2/6).

Aksi keduanya tercium saat timnya menemukan penjualan sebuah handphone di sebuah toko elektronik yang tidak masuk akal, yakni harganya jauh di bawah harga pasaran. Setelah dilacak kedua tersangka mengakui perbuatanya dan diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Kompol Wiranata sempat dibuat tercengang oleh alasan kedua remaja itu melakukan aksi pencurian di sekolahnya sendiri. Keduanya mengaku sepakat nekat mencuri barang elektronik di ruang guru lantaran tak punya uang untuk membeli shabu-shabu. Keduanya mengaku sudah kecanduan memakai barang terlarang itu selama setahun belakangan.

GAPP dan MSP mengaku mengambil barang curiannya dengan mengendap-endap masuk ke ruang guru saat sekolah sudah sepi. Keduanya berhasil melewati satpam yang berjaga di depan sekolah, lantaran beralasan mengembalikan bola basket ke gudang. Begitu diizinkan masuk, keduanya langsung memanjat ventilasi ruang guru dan membawa kabur sejumlah barang elektronik, seperti laptop, LCD, handphone secara bertahap.

Terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang menjangkiti, dua remaja itu mengaku membelinya dari salah satu pengedar shabu-shabu asal Baktiseraga. Mereka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari anak pengedar yang tidak lain adalah temannya sendiri di sekolah. Keduanya mengaku menggunakan shabu-shabu langsung di rumah pengedar berinisial DF.

“Dari informasi itu, kami kejar dan tangkap pengedarnya. Sekarang sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Buleleng,” imbuh dia.

Sementara GAPP mengaku sudah setahun memakai barang haram itu. Bocah yang kos di wilayah Banyuasri ini mengaku, membeli shabu-shabu itu dari uang yang dikirim ibunya yang bekerja di Turki sebesar Rp 2 juta per bulan.

“Baru sekali saya nyuri, gak punya uang pakai beli shabu sama pakai biaya hidup. Sudah setahun pakai, kalau dua hari gak pakai bisa gemeteran saya,” ungkap dia. GAPP mengaku kapok melakukan aksi kriminal karena takut dipenjara.

Dengan temuan kasus peredaran narkoba di kalangan pelajar, Kompol Wiranata mengimbau agar masyarakat khususnya orangtua untuk menjaga betul anak-anaknya agar terhindar dari narkoba. “Seperti kasus ini, kasihan ibunya kerja di negara lain di Turki cari uang, anaknya masih sekolah sudah seperti ini. Awalnya jadi korban narkoba, sekarang jadi pelaku kriminal. Jadi harus sama-sama menjaga generasi kita, jangan sampai habis karena narkoba,” tegas Kompol Wiranata.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur dipastikan akan tetap menjalani proses hukum. Keduanya akan diproses hukum menggunakan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. *k23

Komentar