Karyawan Hotel Jadi Korban Pembegalan
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi DK 5796 SO
Pelaku Sempat Ajak Korban Keliling dan Dipukul
DENPASAR, NusaBali
Seorang karyawan salah satu hotel di Kuta, Yustinus Bobo, 23, menjadi korban pembegalan saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Arjuna, kawasan Seminyak, Kuya Badung, Jumat (1/6) subuh.
Dalam aksinya, pelaku pembegalan menghadang motor dan meminta harta benda korban. Menariknya, korban asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ini sempat diajak keliling Kuta dan dipukul menggunakan helm. Akibat insiden itu, korban shock dan memar pada kepala. Selain itu, korban juga menderita kerugian mencapai Rp 3 juta.
Beruntung, tersangka pembegalan bernama, I Kadek Mandha Astawa, 24, berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Kuta sembilan jam kemudian atau sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Pura Masuka, Banjar Sari Karya, Kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Dari informasi yang dihimpun, insiden pembegalan terhadap korban Yustinus Bobo, warga yang tinggal di Jalan Tukad Petanu, Gang Angsa, Denpasar Selatan ini berawal ketika hendak pergi kerja di Hotel Doubel Six, kawasan Seminyak, Kuta. Pemuda tersebut berangkat dari kosannya sekitar pukul 04.20 Wita dan sampai di TKP, Jalan Arjuna sekitar pukul 04.40 Wita. Saat memacu kendaraannya, tiba-tiba seorang pria yang menggunakan sepeda motor mengejar lalu menghadang. Korban yang mendapati aksi tersangka ini berhenti dan meladeni semua permintaan termasuk mengeluarkan barang berharga berupa dompet, HP dan STNK serta kunci motornya. Hanya saja, isi dompet korban saat itu tersisa uang Rp 39 ribu saja.
Karena tidak puas dengan hasil kejahatan itu, pelaku lantas membonceng korban dan berputar-putar di kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Sementara sepeda motor korban ditaruh di sekitar TKP. Tidak diketahui secara pasti tujuan tersangka mengajak korbannya keliling kawasan itu. Namun, sepanjang perjalanan, korban menjadi sasaran pemukulan menggunakan helm, setelah puas memukul, korban kemudian diturunkan di jalan sembari meminta tebusan uang sebanyak Rp 3 juta untuk motor dan juga dompet serta HP. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi, pun sebaliknya, korban langsung menuju Polsek Kuta untuk membuat laporan.
Petugas Reskrim yang menerima laporan itu pun langsung bertindak dan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi di lapangan untuk mengungkap pelakunya. Hasil penyelidikan itu, terungkap bahwa tersangka menggunakan motor Mio Soul dengan nomor polisi DK 5796 SO. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku tersebut. Penyelidikan selanjutnya, petugas Reskrim Polsek Kuta dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA melakukan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang tercatat berasal dari Karangasem atasnama Ni Kadek Indrayani. Ternyata, motor tersebut dibawa oleh mantan suaminya yang sudah pisah ranjang sejak empat bulan belakangan di kawasan Kuta Selatan. Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka bernama I Kadek Mandha Astawa
di Jalan Pura Masuka, kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Tersangka I Kadek Mandha Astawa diciduk tanpa perlawaan pada Jumat (1/6) sekitar pukul 13.00 Wita atau sembilan jam pasca aksi pembegalannya. Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan mendalam.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA mengatakan, pihaknya bergerak setelah adanya laporan masuk sesuai nomor laporan LP. B /363/VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, 1 Juni 2018, timnya bekerja dengan cepat untuk mengungkap tersangka dan berhasil mengamankannya. Dihadapkan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup, apalagi, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. "Tersangka masih kita dalami keterangannya. Saat ini sudah di Polsek dan lagi diperiksa," ungkapnya, Minggu (3/6) siang.
Untuk keterangan sementara, tersangka mengaku beraksi sendirian dan baru pertamakali melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan. Meski demikian, pihaknya tidak begitu percaya dan masih dalami keterangan dengan mencocokan beberapa lokasi kejadian sebelumnya. Dikonfirmasi prihal modus tersangka mengajak korban, Iptu Aan mengaku salah satu cara tersangka untuk meminta harta benda korbannya. "Ini yang masih kita dalami. Kalau tersangka memang hanya ngaku sekali saja. Tapi, kita tetap lidik dan sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki ciri dan modus yang sama. Itu yang masih kita dalami di Polsek," tutupnya. *dar
1
Komentar