Disdukcapil Tabanan Buka Layanan pada Sabtu dan Minggu
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan membuka layanan pada hari libur, Sabtu dan Minggu, sejak dua bulan belakangan ini.
TABANAN, NusaBali
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi saat jam kerja. Selain itu, sebagai langkah kejar target dalam perekaman data KTP elektronik yang harus tuntas di 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan pelayanan di hari libur bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat urus administrasi kependudukan saat hari kerja, Senin – Jumat. Namun untuk pelayanan hari libur ini hanya buka setengah hari, pukul 09.00 – 13.00 Wita. “Layanan di hari libur juga instruksi langsung dari pusat,” ujar Dwipayana, Minggu (3/6).
Kata dia, masyarakat menyambut baik layanan di hari libur ini. Karena sangat membantu warga yang tidak punya waktu mengurus administrasi kependudukan di jam kerja. Terbanyak yang dilayani petugas di hari libur Sabtu dan Minggu adalah layanan perekaman data KTP elektronik, ambil hasil cetak KTP elektronik, dan lainnya. “Pelayanan kami buka normal, namun waktunya terbatas supaya petugas kami juga bisa menikmati libur,” imbuhnya.
Setiap harinya masyarakat yang mengurus administrasi ada sekitar 50-an orang. Ini menurutnya sudah menurun dibandingkan awal baru dibukanya pelayanan pada Sabtu dan Minggu. “Ini sudah menurun, kalau awal dulu membeludak,” jelasnya.
Diakui pelayanan yang sistemnya kerja ikhlas ini juga sebagai langkah mengejar target perekaman KTP elektronik. Karena pada 2019 semua warga wajib KTP diharuskan sudah terekam data KTP elektronik. Meskipun jumlah penduduk setiap hari bertambah, dengan berbagai cara tahun 2019 Tabanan harus tuntas dalam perekaman data KTP elektronik.
Ditegaskannya, petugas yang ditugaskan dalam pelayanan Sabtu Minggu tidak mendapatkan apapun. “Staf kami gantian dalam bertugas. Intinya saling melengkapi agar pelayanan kepada masyarakat dan tanggung jawab di rumah masing-masing staf bisa sama-sama jalan,” ujar Dwipayana.
Dia mengimbau, bagi warga yang memiliki masalah administrasi kependudukan agar langsung menyampaikan ke Disdukcapil atau ke masing-masing camat. Supaya mendapatkan informasi jelas. Dan karena masyarakat rata-rata sudah memiliki gadget dan akrab dengan media sosial, disarankan rajin membaca imbauan Disdukcapil terutama di facebook yang setiap hari ada arahan dan informasi. *d
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi saat jam kerja. Selain itu, sebagai langkah kejar target dalam perekaman data KTP elektronik yang harus tuntas di 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan pelayanan di hari libur bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat urus administrasi kependudukan saat hari kerja, Senin – Jumat. Namun untuk pelayanan hari libur ini hanya buka setengah hari, pukul 09.00 – 13.00 Wita. “Layanan di hari libur juga instruksi langsung dari pusat,” ujar Dwipayana, Minggu (3/6).
Kata dia, masyarakat menyambut baik layanan di hari libur ini. Karena sangat membantu warga yang tidak punya waktu mengurus administrasi kependudukan di jam kerja. Terbanyak yang dilayani petugas di hari libur Sabtu dan Minggu adalah layanan perekaman data KTP elektronik, ambil hasil cetak KTP elektronik, dan lainnya. “Pelayanan kami buka normal, namun waktunya terbatas supaya petugas kami juga bisa menikmati libur,” imbuhnya.
Setiap harinya masyarakat yang mengurus administrasi ada sekitar 50-an orang. Ini menurutnya sudah menurun dibandingkan awal baru dibukanya pelayanan pada Sabtu dan Minggu. “Ini sudah menurun, kalau awal dulu membeludak,” jelasnya.
Diakui pelayanan yang sistemnya kerja ikhlas ini juga sebagai langkah mengejar target perekaman KTP elektronik. Karena pada 2019 semua warga wajib KTP diharuskan sudah terekam data KTP elektronik. Meskipun jumlah penduduk setiap hari bertambah, dengan berbagai cara tahun 2019 Tabanan harus tuntas dalam perekaman data KTP elektronik.
Ditegaskannya, petugas yang ditugaskan dalam pelayanan Sabtu Minggu tidak mendapatkan apapun. “Staf kami gantian dalam bertugas. Intinya saling melengkapi agar pelayanan kepada masyarakat dan tanggung jawab di rumah masing-masing staf bisa sama-sama jalan,” ujar Dwipayana.
Dia mengimbau, bagi warga yang memiliki masalah administrasi kependudukan agar langsung menyampaikan ke Disdukcapil atau ke masing-masing camat. Supaya mendapatkan informasi jelas. Dan karena masyarakat rata-rata sudah memiliki gadget dan akrab dengan media sosial, disarankan rajin membaca imbauan Disdukcapil terutama di facebook yang setiap hari ada arahan dan informasi. *d
Komentar