nusabali

125 Kg Ganja Kering Siap Edar Diamankan

  • www.nusabali.com-125-kg-ganja-kering-siap-edar-diamankan

Jajaran Polres Cianjur mengamankan paketan ganja kering siap edar seberat kurang lebih 125 kilogram.

SUKABUMI, NusaBali
Polisi menangkap 3 orang pelaku warga Cianjur yang diduga terlibat dengan kepemilikan ganja kering itu. "Mereka ada yang mengaku hanya sebagai kurir dan sopir, tapi akan terus kita kembangkan lagi. Ganja yang kita amankan sudah siap edar karena berbentuk paketan menurut keterangan tersangka satu paketnya seberat 1 kilogram," tandas dia.

Informasi dihimpun, terungkapnya peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan dari warga terkait dua karung misterius yang dititipkan di sebuah warung pada Sabtu (2/6). Warga kemudian melaporkan hal itu ke personel Polsek Cugenang.

"Berawal dari kecurigaan masyarakat, ada kendaraan yang menitipkan karung. Polisi yang mendapat informasi itu lalu bergerak dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah di lokasi, ternyata karung itu berisi narkoba jenis ganja siap edar," kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, Minggu (3/6) seperti dilansir detik.

Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan sampai akhirnya diperoleh keterangan jika karung berisi ganja itu akan diambil oleh seseorang. "Kita dapat informasi kalau dua karung itu akan diambil, petugas lalu nyanggong di lokasi. Jadi personel Bhabinkantibmas Polsek Cugenang berkoordinasi dengan personel patroli polsek," lanjutnya.

Tidak berapa lama kemudian, datang kendaraan jenjs Pickup bernomor polisi F 8663 WZ dengan bentuk dan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi warga mendatangi warung. Tidak menunggu lama petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung melakukan penggrebekan. "Dari kendaraan itu ditemukan lagi 2 buah paket narkoba yang disimpan di jok supir dan dua karung serta 1 dus yang berisi ganja di bak belakang yang tertutup terpal hitam," tutur Soliyah.

Selain ganja kering siap edar ratusan kilogram, personel Polres Cianjur juga mengamankan sebuah pikap bermuatan 77 jerigen bahan miras oplosan, pada Sabtu malam (2/6). Polisi masih memburu pemilik puluhan jerigen bahan miras tersebut.

Penangkapan tersebut berawal dari giat Pekat Lodaya 2018 yang digelar personel Polsek Sindangbarang, Resor Cianjur. Saat itu anggota mencurigai sebuah kendaraan pikap yang mengangkut barang dengan posisi terbungkus terpal tebal.

"Petugas menghentikan kendaraan pikap itu lalu meminta sopirnya keluar, ketika digeledah ditemukan jerigen berisi cairan di bak belakang yang tertutup terpal. Saat diperiksa ternyata itu sejenis cairan bahan campuran miras oplosan," kata Soliyah.

Polisi memeriksa Er (34) warga Sagaranten, Kabupaten Sukabumi sopir pikap tersebut, kepada polisi Er mengaku hanya mengangkut jerigen tanpa mengetahui apa isinya. "Dia hanya diberi upah untuk mengantar bahan minuman keras oplosan tersebut ke wilayah Cidaun, Cianjur," imbuhnya.

Menurut Soliyah, satu jerigen isinya 30 liter bahan miras oplosan. Polisi tidak menahan pengemudi. "Dari hasil interogasi anggota untuk sementara tidak ada keterlibatan dengan kasus ini hanya sebagai sopir pengangkut barang ia hanya mendapatkan upah angkut," tandas Soliyah. *

Komentar