Oknum PTT Dipolisikan Istri
Pegawai tidak tetap (PTT) di salah satu sekolah di Bangli, I Wayan P, 36, dipolisikan dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (3/6).
BANGLI, NusaBali
Oknum PTT ini dilaporkan oleh istrinya, Putu R, 31. Pasangan suami istri asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Bangli. Informasi di lapangan, sekitar pukul 07.00 Wita, Putu R sedang menanak nasi di dapur. Sembari menunggu nasi matang, Putu R yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning service di Bandara Ngurah Rai hendak membangunkan suami yang masih tidur di kamar. Setelah dibangunkan pasutri ini sempat ngobrol dan pembicaraan terkait masalah pemasukan dan pengeluaran di rumah tangga mereka. Namun obrolan itu berubah jadi emosi sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pemukulan.
Akibat pukulan tersebut, Putu R mengalami luka pada ujung mata sebelah kanan. Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Putu R melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangli. Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu I Ketut Purnawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. “Pelapor dan terlapor masih dimintia keterangan,” jelasnya. Dari mediasi di kepolisian, Putu R bersikukuh melanjutkan perkara terebut. “Kasus ini masuk delik aduan, bila mana keduanya ada kesepakatan damai laporan bisa dicabut dan selama belum masuk tahap persidangan,” imbuhnya. Sumber permasalahan diduga karena persoalan ekonomi.
Putu R saat memberikan keterangan menyampaikan bila dirinya tidak hanya dipukul namun juga dicekik oleh suaminya. Ibu empat anak ini juga mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suami serta mertuanya. Sedangkan Wayan P geram dengan tingkah istrinya yang selalu kasar padanya serta orang tuanya. “Saya sudah bersabar, beberapa kali saya dipukul, saya diam. Sebagai anak saya tidak terima orangtua saya diberikan kata-kata kasar,” ungkapnya sembari menggendong anaknya di Mapolsek Bangli. Pria yang bekerja sebagai PTT ini mengaku siap menjalani proses hukum. *e
Oknum PTT ini dilaporkan oleh istrinya, Putu R, 31. Pasangan suami istri asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Bangli. Informasi di lapangan, sekitar pukul 07.00 Wita, Putu R sedang menanak nasi di dapur. Sembari menunggu nasi matang, Putu R yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning service di Bandara Ngurah Rai hendak membangunkan suami yang masih tidur di kamar. Setelah dibangunkan pasutri ini sempat ngobrol dan pembicaraan terkait masalah pemasukan dan pengeluaran di rumah tangga mereka. Namun obrolan itu berubah jadi emosi sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pemukulan.
Akibat pukulan tersebut, Putu R mengalami luka pada ujung mata sebelah kanan. Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Putu R melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bangli. Kanit Reskrim Polsek Bangli, Iptu I Ketut Purnawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. “Pelapor dan terlapor masih dimintia keterangan,” jelasnya. Dari mediasi di kepolisian, Putu R bersikukuh melanjutkan perkara terebut. “Kasus ini masuk delik aduan, bila mana keduanya ada kesepakatan damai laporan bisa dicabut dan selama belum masuk tahap persidangan,” imbuhnya. Sumber permasalahan diduga karena persoalan ekonomi.
Putu R saat memberikan keterangan menyampaikan bila dirinya tidak hanya dipukul namun juga dicekik oleh suaminya. Ibu empat anak ini juga mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suami serta mertuanya. Sedangkan Wayan P geram dengan tingkah istrinya yang selalu kasar padanya serta orang tuanya. “Saya sudah bersabar, beberapa kali saya dipukul, saya diam. Sebagai anak saya tidak terima orangtua saya diberikan kata-kata kasar,” ungkapnya sembari menggendong anaknya di Mapolsek Bangli. Pria yang bekerja sebagai PTT ini mengaku siap menjalani proses hukum. *e
1
Komentar