nusabali

Ketua KPU Bali Lolos Seleksi Calon Bawaslu

  • www.nusabali.com-ketua-kpu-bali-lolos-seleksi-calon-bawaslu

Incumbent Ketut Rudia, Wiryadana Putra, dan Sunadra Juga Lolos

DENPASAR, NusaBali

Sepuluh (10) kandidat dinyatakan lolos seleksi calon anggota Bawaslu Bali 2018-2018. Mereka akan dikirim ke Bawaslku RI untuk fit and proper test guna memilih 5 anggota Bawaslu Bali 2018-2023. Termasuk di antara mereka adalah Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi dan incumbent yang kini Ketua Bawaslu Bali 2013-2018, I Ketut Rudia.

Selain Dewa Wiarsa Raka Sandi dan Ketut Rudia, 8 kandidat yang juga lolos seleksi calon Bawaslu Bali 2018-2023, masing-masing Pande Made Ady Mulyawan (Ketua Panwaslu Jembrana), Cokorda Raka Partawijaya (mantan Ketua KPU Klungkung yang kini anggota Panwaslu Klungkung), Ni Ketut Ariyani (Ketua Panwaslu Buleleng), I Nengah Mudana Atmaja (mantan Ketua Bangli dua periode yang kini menjabat Ketua Panwaslu Bangli), I Wayan Widyardana Putra (anggota Bawaslu Bali), I Wayan Wirka (anggota Panwaslu Tabanan), Ni Putu Ayu Winariati (anggota KPU Bali dua periode), dan I Ketut Sunadra (anggota Bawaslu Bali).

Mereka lolos seleksi setelah memenangi persaingan dengan 22 kandidat lainnya yang ikut bertarung. Nama mereka diumumkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Bawaslu Bali melalui rapat pleno di Denpasar, Selasa (5/6) sore. Rapat pleno yang dipimpin Ketua Timsel Calon Bawaslu Bali I Wayan Juana SE Ak MM kemarin dihadiri Sekretaris Timsel Dr Jimmy Z Usfunan SH MH, Said Salahudin, Dr Anak Agung Ngurah Gede Sadriartha SE MM, dan Mustika Aggarini SPd MPd.

Ketua Timsel Calon Bawaslu Bali, Wayan Juana, mengatakan hasil final seleksi 10 besar adalah menggabungkan hasil tes kesehatan dan tes wawancara. Dari penggabungan dua sesi tes ini, akhirnya ditetapkan 10 besar berdasarkan Keputusan Nomor  005/Timsel.Bali/Peng/VI/2018 tertanggal 5 Juni 2018.

“Sebanyak 10 besar Calon Bawaslu RI ini ditetapkan berdasarkan hasil tes kesehatan dan tes wawancara. Kalau penyusunan ranking 10 besar itu berdasarkan nomor pendaftaran,” ujar Wayan Juana kepada NusaBali seusai rapat pleno Timsel, Selasa kemarin.

Menurut Juana, nama 10 besar ini akan dikirim ke Bawasli RI untuk dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Jakarta, 11-12 Juni 2018. Nantinya, Bawaslu RI akan menetapkan 5 calon terpilih Bawaslu Bali 2018-2023.

“Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan Bawaslu RI di Jakarta. Jadi, penentuan 5 nama Calon Bawaslu Bali terpilih nanti berada di tangan Bawaslu RI. Proses yang dilaksanakan oleh Timsel di Bali sudah selesai. Kami telah melaksanakan proses ini secara proporsional, profesional, dan transparan,” ujar Juana yang notabene mantan Ketua Panwaslu Bali di Pilgub Bali 2008.

Sementara itu, sejumlah nama yang dinyatakan lolos seleksi ini enggan berbicara banyak soal peluang tembus 5 besar di Bawaslu RI alias terpilih menjadi anggota Bawaslu Bali 2018-2023. “Kalau soal hasil di 5 besar nanti, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab. Silakan tanya ke Timsel atau Bawaslu RI,” elak Ketut Rudia, Ketua Bawaslu Bali yang mantan Ketua Panwaslu Buleleng untuk Pilkada Buleleng 2012.

Sedangkan Dewa Raka Sandi mengatakan baru tahu kalau dirinya lolos 10 besar sebagai Calon Bawaslu Bali. 2018-2023 Namun, Raka Sandi tidak mau berkomentar soal peluang lolos 5 besar dalam seleksi di Bawaslu RI nanti. “Saya mohon doa restu,” ujar Raka Sandi.

Yang jelas, Raka Sandi putuskan ikut seleksi calon Bawaslu Bali karena ingin mengabdi dalam dunia kepemiluan secara fokus untuk peningkatan kualitas demokrasi. “Saya kebetulan sekarang mengikuti kuliah S3 Ilmu Hukum. Saya juga ingin menguatkan sistem pengawasan kepemiluan dengan bidang ilmu yang saya tempuh. Pengalaman ini juga bisa menjadi bahan saya nanti membuat tugas kuliah,” ujar Raka Sandi kepada NusaBali, beberapa waktu lalu.

Raka Sandi menegaskan, dirinya juga ingin meningkatkan aspek pengawasan penyelenggaraan Pemilu. “Kalau dulu saya sebagai penyelenggara, nanti saya mau kuatkan aspek pengawasan. Apalagi, Pemilu 2019 nanti akan serentak (Pileg sekaligus Pilpres, Red). Jadi, saya ingin ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” tegas alumni Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.

Raka Sandi sendiri migrasi ikut seleksi calon Bawaslu Bali 2018-2023, karena sudah tidak bolah lagi bertarung di KPU Bali. Masalahnya, tokoh asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini dudah dua kali periode duduk di KPU Bali (2008-2013, 2013-2018). Hal serupa juga terjadi pada Putu Ayu Winariati, yang sudah dua periode mengabdi di KPU Bali hingga pilih migrasi ke Basawlu. *nat

Komentar