nusabali

103 WNA China Tersangka Cyber Fraud Dideportasi

  • www.nusabali.com-103-wna-china-tersangka-cyber-fraud-dideportasi

Sebanyak 103 warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda kawasan Badung dan Denpasar, 1 Mei 2018 lalu, akhirnya dideportasi ke negaranya.

MANGUPURA, NusaBali
Para tersangka cyber fraud (penipuan online) ini dipulangkan ke China melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Rabui (6/6) siang.

Sebelum dideportasi ke negerinya, komplotan tindak kejahatan cyber fraud ini sempat sebulan lebih ditahan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denasar. Kemarin pagi, mereka diangkut ke Bandara Ngurah Rai menggunakan dua unit bus Polda bali. Setibanya di Bandara Ngurah Rai pukul 10.30 Wita, mereka langsung digiring menuju Terminal Keberangkatan Internasional melalui Gate 1A dan 1B, dalam kondisi tangan diborgol.

Para tersangka cyber fraud ini kemudian diterbangkan menuju Sanya Phoenix International Airport China, dengan menggunakan dua pesawat khusus yang disewa oleh pihak kepolisian China. Pertama, peawat Tianjin Airline Airbus A320-232 Nomor register B300T, Flight Code GCR 6678, yang mengangkut 55 tersangka. Pesawat yang dikawal 109 personel kepolisian China ini terbang lebih awal, Rabvu siang pukul 14.31 Wita.

Kedua, pesawat Tianjin Airline Airbus A320-232 Nomor register B300S, Flight Code GCR-6680 yang mengangkut tersangka lainnya. Pesawat yang dikawal 100 personel kepolisian China ini terbang kemarin siang pukul 14.48 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris, mengatakan WNA China yang dideportasi ini melakukan kejahatan cyuber fraud. Selain itu, masa tinggalnya di Bali juga sudah melebihi batas waktu yang ditetapkan atau lebih dari 36 hari. Mereka awalnya datang ke Bali dengan menggunakan visa wisatawan. "Mereka tidak dikenakan tindak pidana keimigrasian dalam kasus ini, namun dide-portasi karena melakukan kejahatan daring (cyber fraud) itu," ujar Amran Ais dalam keterangan persnya di Bandara Ngurah Rai, Rabu kemarin.

Menurut Amran, proses pemulangan 103 WNA China ini tidak mengalami kesulitan, karena carter dua pesawatnya sudah disiapkan oleh kepolisian China. "Pemerintah Tiongkok (China) mendatangkan dua pesawat ke Bali khusus menjemput mereka," katanya.

Sementara, Wakapolda Bali Brigjen I Wayan Sunartha, dalam keterangan persnya di tempat yang sama mengungkapkan, dari hasil investigasi keseluruhan, ratusan WNA China pelaku kejahatan online ini awalnya masuk ke Bali melalui luar Bandara Ngurah Rai. “Hari ini (kemarin) mereka diserahkan kepada kepolisian China untuk dibawa pulang ke negaranya gunaditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut," jelas Brigjen Sunartha.

Sedangkan untuk 11 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan bersamaan dengan penangkapan 103 WNA China ini, menurut Brigjen Sunartha, semuanya berstatus sebagai saksi. Sebab, mereka tidak mengetahui apa aktivitas para WNA China sehari-hari. Mereka juga tidak mengenal siapa yang ada di dalam rumah, lantaran hanya bisa sampai di pintu gerbang jika mengatar sesuatu untuk komlotan WNA China.

Komplotan penjahat cyber fraud yang terdiri dari 103 WNA China itu sendiri ditangkap Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 1 Mei 2018 siang. Mereka diamankan dalam penggerebekan di tiga lokasi berbeda: Peruma-han Mutiara (di Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung), Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dan Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar.

Selain mengamankan 103 WNA China dan 11 WNI, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan, di antaranya berupa telepon (51 unit), handphone (53 unit), laptop (5 unit), paspor (82 unit), dan printer (2 unit). Modus yang digunakan sindikat ini adalah melakukan kejahatan online alias cyber fraud dengan menyasar pejabat dan orang kaya di China yang memiliki masalah, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum. Kemudian, korbannya diperas.

Penggerebekan pertama dilakukan petugas Dit Reskrimsus Polda Bali pada sebuah rumah kontrakan mewah di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu siang sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam penggerebekan di rumah berlantai II yang dibangun di atas lahan seluas 10 are ini, petugas mengamankan 49 orang. Rinciannya, 44 WNA China (37 pria, 7 wanita) dan 5 WNI (3 pria, 2 wanita). Kelima WNI ini bertugas sebagai pembantu di rumah kontrakan yang disewa WNA China.

Dari hasil interogasi terhadap 44 WNA China yang digerebek di Peruma-han Mutiara ini, terungkap masih ada puluhan rekannya tinggal terpisah di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar dan Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar. Maka, berselang 30 menit kemudian, kedua tempat itu juga digerebek petugas.

Dalam penggerebekan di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri dari 28 WNA China (25 pria, 3 wanita) dan 4 WNI (2 pria, 2 wanita). Sedangkan dalam penggerebekan di Jalan Gatot Subroto I Nomor 9 Denpasar, petugas menciduk 33 orang yang terdiri dari 31 WNA China (30 pria, 1 wanita) dan 2 WNI (1 pria, 1 wanita). Seluruh 103 WNA China dan 11 WNI yang diciduk di hari yang sama itu langsung diamankan ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar.

Sumber NusaBali menyebutkan, terungkapnya sindikat penipuan ini berawal dari adannya salah satu WNA China (perempuan) yang menderita penyakit kulit. Perempuan China itu beberapa kali datang ke klinik di sekitar Perumahan Mutiara, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi.

Ternyata, perempuan China yang tidak bisa bahasa Inggris namun tanpa didampingi pemandu wisata tersebut diketahui masuk ke dalam rumah kontrakan mewah berlantai II di Perumahan Mutiara. Dari situ, kecurigaan muncul. “Setelah ditelusuri, ternyata benar ada sindikat penipuan bersarang di sana,” ujar sumber kepolisian kala itu. *p

Komentar