nusabali

Pemkot Berikan Pelayanan saat Cuti Bersama

  • www.nusabali.com-pemkot-berikan-pelayanan-saat-cuti-bersama

Pemerintah Kota Denpasar berupaya memberikan pelayanan secara efektif kepada masyarakat saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 hijriah/2018 Masehi.

DENPASAR, NusaBali
Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Rabu (6/6) mengatakan, instansi di lingkungan Pemerintah Kota berupaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat menjelang, maupun saat cuti bersama Idul Fitri.

Ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Denpasar sedianya tetap melayani masyarakat pada tanggal 11,12,19 dan 20 Juni 2018 mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. "Sedangkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama," ujarnya.

Rai Iswara lebih lanjut mengatakan bahwa Pemkot Denpasar sesuai dengan slogan ‘Sewaka Dharma’ (pelayanan adalah kewajiban) terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga, warga dapat memanfaatkan cuti bersama untuk memaksimalkan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Rai Iswara menjelaskan total keseluruhan cuti bersama sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB yakni 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Kendati demikian, pelayanan publik di Kota Denpasar tetap beroperasi pada tanggal 11,12,19, dan 20 Juni 2018 mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.

"Pelaksanaan cuti bersama dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi, baik kependudukan, perizinan dan lainnya, sehingga pelayanan maksimal dirasakan masyarakat, serta kelancaran pelayanan tetap terjaga," ujarnya.

Hal senada turut disampaikan Plt Kadisdukcapil Kota Denpasar Anak Agung Istri Agung yang mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan layanan sebagaimana kesepakatan bersama seluruh OPD di Kota Denpasar dan Surat Edaran Nomor: 061/516/Org. "Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun dalam suasana cuti bersma," katanya. *ant, m

Komentar