Gaji Ke-14 Picu Warga Lamar CPNS
Pembayaran gaji ke-13 ditambah Tunjangan Hari Raya (THR), dikenal dengan istilah gaji ke-14, mengundang polemik di banyak wilayah.
GIANYAR, NusaBali
Namun polemik itu tidak berpengaruh dalam pembayaran gaji yang sama di lingkup Pemkab Gianyar. Hanya saja, tradisi penggajian ke-14 ini dipastikan makin memicu para pencari kerja di Gianyar untuk melamar calon pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN (aparatur sipil negara). Menurut beberapa warga di Gianyar, Rabu (6/6/), gaji ke-14 ini pasti menjadikan para PNS/ASN lebih sumringah. Karena gaji ini dibayar di tengah lonjakan biaya untuk pemenuhan kebutuhan akibat adanya Hari Raya Galungan, Rabu (30/5), dan Kuningan, Sabtu (9/6). Belum lagi ada kegiatan lain yang juga membutuhkan biaya tak sedikit. ‘’Karena ada model gaji ke-14 ini pasti akan makin merangsang masyarakat untuk makin ngotot melamar CPNS. Karena sejelek-jelek nasib PNS masih dapat gaji ke-14 ini, entah pegawai malas atau sangat rajin,’’ demikian perbincangan beberapa warga di Gianyar.
Sementara itu, beberapa ASN di Gianyar mengakui kesumringahan karena akan menerima gaji ke-14 ini. Gaji ke-14 ini bisa menjadi penawar dari pusing para pegawai karena pemangkasan pendapatan. Pemangkasan terjadi karena Pemkab Gianyar sejak awal tahun 2018 memberlakukan perbaikan penghasilan berupa tunjangan kesejahteraan (tukes), bukan tukin (tunjangan kinerja), seperti dijanjikan pimpinan Pemkab. ‘’Karena pola tukes, baik pejabat atau pegawai, sejak awal tahun 2018, mengalami penurunan penghasilan. Karena kan tak lagi boleh menerima honor-honor dan biaya perjalanan dinas lokal,’’ jelas beberapa PNS.
Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya menyatakan Pemkab Gianyar tidak memiliki masalah terkait pencairan gaji ke-13 dan sekali THR itu. Pihaknya menarget pencairan sudah bisa dilakukan sebelum hari raya Kuningan.
“Malah ada gaji ke-13 dan THR yang sudah cair hari ini (Rabu kemarin, Red),” ujar Wisnu Wijaya, Rabu (6/6). Dia menjelaskan, untuk gaji ke-13 dan THR ini tidak akan mengganggu anggaran untuk pos lainnya. “Karena sudah kami anggarkan sebelumnya,” ujarnya.
Setiap tahunnya, Pemkab Gianyar memang menyiapkan gaji ke-13 dan THR. “Ya, setiap tahun kami siapkan,” jelasnya. Disinggung mengenai besaran gaji ke-13 dan THR yang digelontor, Wisnu mengaku tidak hafal dan meminta bertanya langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar.
Kepala BPKAD Gianyar I Wayan Ardana, saat dihubungi mengaku sedang ada di luar kantor. “Saya lupa jumlahnya, lagi di jalan. Saya tidak ingat,” ujar Ardana. Dia mengaku pencairan gaji ke-13 dan THR sebelum hari raya Kuningan. “Polanya, masing-masing OPD mengamprah berapa memerlukan anggaram sesuai jumlah pegawai,” jelasnya. Selanjutnya, per masing-masing OPD akan mendapat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Karena pegawainya banyak, maka SP2D-nya juga banyak, saya tidak hafal,” terangnya.
Diakui, setiap tahun memang dianggarkan gaji ke-13 dan THR. “Kalau dulu, namanya gaji ke-14 (untuk penyebutan THR, red),” tukasnya. Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 dan THR ini berdasarkan SE Mendagri. Untuk THR dibayarkan serentak pada Juni sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan, gaji ke-13, dibayarkan pada Juli depan. Adapun penerima tambahan penghasilan ini, sesuai Peraturan Pemerintah No. 18 dan 19 tahun 2018, mulai dari presiden dan wakilnya, MPR, DPR dan DPD, gubernur, wali kota bupati beserta wakilnya. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.*Isa, nvi
Sementara itu, beberapa ASN di Gianyar mengakui kesumringahan karena akan menerima gaji ke-14 ini. Gaji ke-14 ini bisa menjadi penawar dari pusing para pegawai karena pemangkasan pendapatan. Pemangkasan terjadi karena Pemkab Gianyar sejak awal tahun 2018 memberlakukan perbaikan penghasilan berupa tunjangan kesejahteraan (tukes), bukan tukin (tunjangan kinerja), seperti dijanjikan pimpinan Pemkab. ‘’Karena pola tukes, baik pejabat atau pegawai, sejak awal tahun 2018, mengalami penurunan penghasilan. Karena kan tak lagi boleh menerima honor-honor dan biaya perjalanan dinas lokal,’’ jelas beberapa PNS.
Sekda Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya menyatakan Pemkab Gianyar tidak memiliki masalah terkait pencairan gaji ke-13 dan sekali THR itu. Pihaknya menarget pencairan sudah bisa dilakukan sebelum hari raya Kuningan.
“Malah ada gaji ke-13 dan THR yang sudah cair hari ini (Rabu kemarin, Red),” ujar Wisnu Wijaya, Rabu (6/6). Dia menjelaskan, untuk gaji ke-13 dan THR ini tidak akan mengganggu anggaran untuk pos lainnya. “Karena sudah kami anggarkan sebelumnya,” ujarnya.
Setiap tahunnya, Pemkab Gianyar memang menyiapkan gaji ke-13 dan THR. “Ya, setiap tahun kami siapkan,” jelasnya. Disinggung mengenai besaran gaji ke-13 dan THR yang digelontor, Wisnu mengaku tidak hafal dan meminta bertanya langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar.
Kepala BPKAD Gianyar I Wayan Ardana, saat dihubungi mengaku sedang ada di luar kantor. “Saya lupa jumlahnya, lagi di jalan. Saya tidak ingat,” ujar Ardana. Dia mengaku pencairan gaji ke-13 dan THR sebelum hari raya Kuningan. “Polanya, masing-masing OPD mengamprah berapa memerlukan anggaram sesuai jumlah pegawai,” jelasnya. Selanjutnya, per masing-masing OPD akan mendapat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Karena pegawainya banyak, maka SP2D-nya juga banyak, saya tidak hafal,” terangnya.
Diakui, setiap tahun memang dianggarkan gaji ke-13 dan THR. “Kalau dulu, namanya gaji ke-14 (untuk penyebutan THR, red),” tukasnya. Untuk diketahui, pencairan gaji ke-13 dan THR ini berdasarkan SE Mendagri. Untuk THR dibayarkan serentak pada Juni sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan, gaji ke-13, dibayarkan pada Juli depan. Adapun penerima tambahan penghasilan ini, sesuai Peraturan Pemerintah No. 18 dan 19 tahun 2018, mulai dari presiden dan wakilnya, MPR, DPR dan DPD, gubernur, wali kota bupati beserta wakilnya. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.*Isa, nvi
Komentar