21 Ekor Siap Dilepasliarkan, 6 Direhabilitasi
Ada 6 dari 25 penyu betina mengalami obstruksi usus, diduga akibat penempatan terlalu lama di luar air. Ada juga 5 penyu diduga mengalami tumor pada mata, flipper, serta ventral kloaka.
Penyelundupan 27 Penyu Hijau Digagalkan
NEGARA, NusaBali
Sebanyak 27 ekor ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang berhasil diamankan Polres Jembrana dari upaya perdagangan oleh seorang nelayan, Muhamad, 63, di Banjar Pangkung Tanah, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin (4/6) malam lalu, secara umum dalam kondisi sehat. Rencananya, 21 dari 27 satwa dilindungi yang dititipkan di Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, itu akan dilepasliarkan di Pantai Perancak, Kamis (7/6). Sedangkan 6 ekor sisanya tetap direhabilitasi, karena mengalami prolapsus rektum (semacam pembengkakan usus hingga keluar dari anus).
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya, Rabu (6/6), mengatakan, saat dititip di tempatnya, Selasa (5/6), 27 ekor penyu hijau itu sudah langsung mendapat penangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar beserta Tim Flying Vet atau Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia. Sesuai pemeriksaan, 27 ekor penyu yang terdiri dari 2 ekor jantan dan 25 ekor betina itu, seluruhnya mengalami luka tusuk pada flipper depan (kaki bagian depan). Luka itu berasal dari tusukan benang nylon monofilamen berdiameter 2-4 milimeter yang digunakan pelaku untuk mengikat seluruh penyu itu.
Selain itu, 8 dari 27 ekor satwa dilindungi itu, diketahui mengalami pengelupasan pada bagian kulit yang bersifat ringan. Kemudian 6 dari 25 penyu yang berkelamin betina, mengalami prolapsus rektum atau obstruksi usus, diduga akibat penempatan terlalu lama di luar air. Kemudian ada juga 5 penyu di antaranya yang diduga mengalami eksternal papiloma atau semacam tumor pada bagian mata, flipper, serta ventral kloaka.
“Tetapi secara umum, semuanya dinyatakan sehat, dengan tingkat dehidrasi relatif ringan hingga sedang. Tetapi yang mengalami prolapsus rektum, meskipun tidak masuk membahayakan, direkomendasikan perlu untuk tetap mendapat perawatan dulu, sebelum dilepasliarkan,” kata Anom.
Selain pemeriksaan kesehatan tersebut, pihaknya juga melakukan observasi dibantu pemerhati dan relawan dari Turtle Conservation and Education Centre (TCEC) atau Pusat Konservasi dan Pendidikan Penyu di Serangan, Denpasar Selatan, telah memasang tagging atau tanda untuk mempermudah mengenali penyu-penyu yang akan segera dilepasliarkan itu.
“Untuk pelepasliarannya, sesuai koordinasi dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) dengan Polres Jembrana, katanya besok (hari ini) pagi akan dilepasliarkan oleh BKSDA bersama Polres. Sesuai koordinasi, disepakati yang dilepasliarkan 21 ekor, dan yang 6 ekor sementara tetap direhabilitasi,” ujarnya.
Terkait 6 ekor penyu yang belum memungkinkan untuk dilepasliarkan itu, kata Anom, 2 di antaranya akan tetap dititipkan di KPP Kurma Asih sebagai barang bukti kepentingan penyidikan pihak kepolisian. Sedangkan 4 ekor lainnya, rencananya akan dibawa pihak BKSDA Bali ke TCEC di Serangan, Denpasar Selatan.
“Untuk yang dibawa ke Denpasar, rencanaya setelah Idul Fitri. Jadi sebelum dibawa ke Denpasar, yang 6 ekor akan dirawat di sini,” kata tokoh pelestari penyu yang mendapat penghargaan Kalpataru tahun 2017 lalu, ini. *ode
Komentar