nusabali

Restoran Pinggir Danau Batur Banyak Belum Berizin

  • www.nusabali.com-restoran-pinggir-danau-batur-banyak-belum-berizin

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mencatat 7 hotel dan restoran di pinggir Danau Batur. Namun baru 3 hotel dan restoran yang mengantongi Izin Lingkungan.

BANGLI, NusaBali
Ironisnya ada restoran mencaplok sempadan danau. DLH Bangli akan melakukan penataan di pinggir danau. Kepala Bidang  Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Bangli,  I Gusti Ngurah Laksana, menjelaskan Izin Lingkungan mengatur pengolahan limbah ramah lingkungan, pengolahan sampah, resapan air, dan perindang. “Izin mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap IGN Laksana, Rabu (6/6).

IGN Laksana juga menyebut satu restoran di pinggir Danau Batur melakukan pelanggaran karena memanfaatkan danau. “Langsung ada di danau, walaupun nantinya pemiliki mengurus Izin Lingkungan jelas  ditolak karena bangunan restoran menjolok ke dalam. Kalau bagian bangunan di danau dipotong, kemungkinan Izin Lingkungan masih bisa keluar,” terangnya.

IGN Laksana berharap para pengusaha hotel dan restoran segera mengurus Izin Lingkungan, apalagi dalam waktu dekat ada penataan di kawasan Danau Batur. DLH Bangli rutin melakukan pembinaan agar para pengelola hotel dan restoran patuhi peraturan. Jika ditemukan pengelola membuang limbah yang mencemari lingkungan akan ditindak tegas.

Para petani yang memiliki lahan di bibir Danau Batur juga akan disasar pembinaan. Tujuannya mengurangi pencemaran Danau Batur dari  zat-zat berbahaya yang ditimbulkan dari penggunaan petisida. “Akan digalakkan program waste water  garden. Program ini  sangat ramah lingkungan, dimana menggunakan media tanaman,” ungkap IGN Laksana. Dijelaskan, talas jenis tanaman yang ditanam di pinggiran lahan pertanian warga untuk menyerap zat-zat yang bisa mencemari air danau. *e

Komentar