Kejari Bidik Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan Komite
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan komite tahun 2016/2017 di SMPN 2 Tabanan.
Di SMPN 2 Tabanan, Sedang Puldata
TABANAN, NusaBali
Untuk mengetahui benar atau tidak, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa pihak. Sejauh ini belum ada mengarah pada tersangka karena masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pemeriksaan awal.
Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Ambara Pidada membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan penyelewengan dana BOS dan komite di SMPN 2 Tabanan. Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat di awal tahun 2018. "Kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Irnanda. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya pun menindaklanjuti dan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak SMPN 2 Tabanan. Di antaranya yang sudah diminta keterangan adalah bendahara komite SMPN 2 Tabanan.
"Beberapa orang sudah kami mintai keterangan salah satunya bendahara komite termasuk tim pendamping," imbuhnya. Tentu saja selanjutnya untuk melakukan pengumpulan data lebih lengkap, akan meminta keterangan dari pihak sekolah kembali. Di antaranya bendahara BOS, pendamping BOS dan lainnya. Sementara untuk kepala sekolah sampai saat ini belum sempat dimintai keterangan.
"Ini baru sebatas pengumpulan data," akunya. Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Ambara Pidada sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk belum diketahui jumlah dana yang diduga diselewengkan. "Dana yang diselewengkan belum tahu berapa, sekarang masih pengumpulan data apakah laporan itu benar atau tidak," jelasnya.
Kata dia sesuai dengan informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa setiap kelas mulai kelas satu sampai kelas tiga dimintai sumbangan sukarela dengan jumlah beda-beda. Memang diakui pihak sekolah berdasarkan pemeriksaan, sumbangan ini sudah berdasarkan kesepakatan komite dan orang tua siswa. Karena sumbangan itu digunakan untuk bangun kelas dan kegiatan operasional sekolah "Namun tetap kami dalami dulu dari hasil pengumpulan data," tegas Pidada.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika ketika ditemui di sekolahnya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Karena ia baru bertugas di SMPN 2 Tabanan sejak dua pekan. "Belum tahu saya, baru dua minggu saya ke sini, sebelumnya saya di SMPN Marga," dalihnya.
Dia pun menyarankan terkait informasi tersebut ke pihak yang bersangkutan. "Saya masih pengenalan di sini, kalau kepala sekolah yang sebelumnya pensiun dan ada diisi Plt cukup lama, jadi saya tidak tahu," jelas Darmika. *d
TABANAN, NusaBali
Untuk mengetahui benar atau tidak, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa pihak. Sejauh ini belum ada mengarah pada tersangka karena masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pemeriksaan awal.
Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Ambara Pidada membenarkan jika pihaknya tengah melakukan penyelidikan penyelewengan dana BOS dan komite di SMPN 2 Tabanan. Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat di awal tahun 2018. "Kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Irnanda. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya pun menindaklanjuti dan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak SMPN 2 Tabanan. Di antaranya yang sudah diminta keterangan adalah bendahara komite SMPN 2 Tabanan.
"Beberapa orang sudah kami mintai keterangan salah satunya bendahara komite termasuk tim pendamping," imbuhnya. Tentu saja selanjutnya untuk melakukan pengumpulan data lebih lengkap, akan meminta keterangan dari pihak sekolah kembali. Di antaranya bendahara BOS, pendamping BOS dan lainnya. Sementara untuk kepala sekolah sampai saat ini belum sempat dimintai keterangan.
"Ini baru sebatas pengumpulan data," akunya. Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Ambara Pidada sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk belum diketahui jumlah dana yang diduga diselewengkan. "Dana yang diselewengkan belum tahu berapa, sekarang masih pengumpulan data apakah laporan itu benar atau tidak," jelasnya.
Kata dia sesuai dengan informasi yang didapatkan dari masyarakat, bahwa setiap kelas mulai kelas satu sampai kelas tiga dimintai sumbangan sukarela dengan jumlah beda-beda. Memang diakui pihak sekolah berdasarkan pemeriksaan, sumbangan ini sudah berdasarkan kesepakatan komite dan orang tua siswa. Karena sumbangan itu digunakan untuk bangun kelas dan kegiatan operasional sekolah "Namun tetap kami dalami dulu dari hasil pengumpulan data," tegas Pidada.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika ketika ditemui di sekolahnya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Karena ia baru bertugas di SMPN 2 Tabanan sejak dua pekan. "Belum tahu saya, baru dua minggu saya ke sini, sebelumnya saya di SMPN Marga," dalihnya.
Dia pun menyarankan terkait informasi tersebut ke pihak yang bersangkutan. "Saya masih pengenalan di sini, kalau kepala sekolah yang sebelumnya pensiun dan ada diisi Plt cukup lama, jadi saya tidak tahu," jelas Darmika. *d
1
Komentar