nusabali

DPD RI Pertanyakan Kesiapan Pilkada Serentak 2018

  • www.nusabali.com-dpd-ri-pertanyakan-kesiapan-pilkada-serentak-2018

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membahas soal kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.

JAKARTA, NusaBali
Dari pertemuan itu, Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam mengatakan pilkada tahun ini memiliki luasan dan jumlah kabupaten yang lebih besar dari tahun sebelumnya. "Untuk Pilkada tahun ini dari kuantifikasi, luasan, dan jumlah kabupaten lebih besar dibandingkan pada pilkada serentak pertama di tahun 2015," ucap Muqowam, Rabu (6/6).

Dirinya mencontohkan untuk Jawa Timur ada 38 kabupaten/kota yang bergerak dari yang diperkirakan 18 kabupaten/kota plus provinsi. "Jawa Tengah juga sama. Kelihatan sederhana tapi secara menejemen kesiapannya harus lebih," imbuh dia. Dalam rapat dengar pendapat, Muqowan turut mempertanyakan indeks kerawanan atau anggaran dari Bawaslu. Disisi lain, dia juga mengkhawatirkan pergantian di tubuh KPU bisa berdampak pada cara kerja.

"Pergantian anggota KPU juga otomatis akan berubah style-nya (gaya)," ujarnya dilansir detik.com. Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan kesiapan Pilkada 2018 secara umum berjalan dengan baik dan tidak ada kejadian yang luar biasa. Baik dari sisi anggaran atau keamanan disimpulkan bahwa persiapannya berjalan baik.

"Tentu saja persiapan Pilkada bukan tanpa masalahan, namun dapat kita simpulkan persipan berjalan baik," tutur dia. Wahyu menjelaskan meskipun Pilkada 2018 diikuti 171 daerah yang lebih kecil dibandingkan Pilkada serentak pada 2015 dan 2017, tapi Pilkada tahun ini melibatkan daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang sangat besar.

"Kita tahu Pulau Jawa dan Banten yang tidak mengikuti Pilkada serentak, termasuk Daerah Istimewa Jogjakarta karena ada aturan yang bersifat istimewa. Tetapi Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat itu mengikuti gelombang Pilkada 2018 dimana jumlah pemilihnya sangat besar," kata Wahyu.

Belum lagi, kata dia, provinsi di luar Jawa seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Bali yang juga masuk dalam gelombang 2018. "Sehingga memang mayoritas pemilih terlibat dalam Pilkada 2018," terang Wahyu.

Terkait pergantian KPU provinsi/kabupaten/kota, menurut Wahyu hal itu dikarenakan UU No 7 Tahun 2017 memang tidak memungkinkan ada perpanjangan bagi KPU provinsi/kabupaten/kota yang sedang melaksanakan tahapan Pilkada.

"Karena menurut UU No.7 Tahun 2017 tidak ada opsi perpanjangan maka kita melakukan pergantian dengan pedoman akhir massa KPU provinsi/kabupaten/kota," ujarnya. Pilkada Serentak 2018 sendiri tinggal hitungan hari yaitu pada 27 Juni yang digelar di 171 daerah yang terdiri dari 13 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. *

Komentar