Lawan Hoax, Diskominfo Kebut Literasi Media
Hoax atau Berita bohong atau ada juga yang menyebutnya berita palsu, harus dilawan.
DENPASAR, NusaBali
Salah satu caranya adalah dengan memberi bekal pengetahuan berinteraksi dengan media sosial secara baik dan benar kepada segenap masyarakat pengguna internet. Itu sebabnya, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, selama dua bulan terakhir keliling kabupaten di Bali, untuk melakukan literasi media.
‘Penyebaran berita bohong atau berita palsu yang dikenal selama ini dengan hoax sangat membahayakan dan rawan merusak nilai-nilai pendidikan sosial dalam masyarakat. Bahkan, hoax juga dalam kasus tertentu sangat potensial membahayakan keutuhan hidup berbangsa. Itu sebabnya, Dinas Kominfos Provinsi Bali yang salah satu tupoksinya mengedukasi informasi kepada masyarakat, terus bergerak melakukan literasi dan sosialisasi penggunaan internet yang baik dan benar, agar masyarakat tidak terjerumus menjadi korban hoax yang pada ujungnya membahayakan kehidupan berbangsa,’ ujar Drs. IB Ketut Ludra, nara sumber Literasi dari Dinas Kominfos Provinsi Bali.
Dinas Kominfos Provinsi Bali sejak dua bulan silam memang melakukan road show keliling kabupaten di Bali, menurunkan tim Literasi dan menyelenggarakan Literasi Media. Tim Literasi Dinas Kominfos Provinsi Bali yang dipimpin Drs. IB Sutrisna ini juga menggandeng beberapa nara sumber di luar Dinas Kominfos yang memang ahli dalam bidangnya. Antara lain yang dilibatkan adalah dari Polda Bali, yakni Andi Prasetio, SH, Panit 1 Unit Siber Subdit 2 Reskrimsus Polda Bali, yankg membawakan materi dampak hukum penggunaan internet dan sosialisasi undang-undang transaksi elektronik.
Sementara dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, turut dilibatkan Sekretaris PWI Bali, Drs. Emanuel Dewata Oja alias Edo dan secara bergantian ikut memperkuat tim Literasi Dinas Kominfos Provinsi Bali adalah ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra dan Drs. Budiharjo yang juga staf pengajar Fisipol Undiknas Denpasar.
Dalam kesempatan Literasi Media yang dilaksanakan di Singaraja Buleleng, beberapa hari lalu, Sekretaris PWI Bali, Drs. Emanuel Dewata Oja yang ketika itu tampil sebagai salah satu nara sumber meminta masyarakat benar-benar menyadari bahaya brita hoax.
Berita hoax kata dia, sering kita jumpai dalam dunia media sosial. Beda dengan Berita yang benar yang sering dijumpai dalam Dunia media mainstream. Kalau dalam Dunia media mainstream, semua berita yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan oleh redakasi media masing-masing. Semua penulisannya berdasarkan ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pokok Pers dan ada Kode etik Jurnalistik yang dipegang teguh oleh wartawan.
“Ketika ada masyarakat pengguna media mainstream yang merasa keberatan atau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan media mainstream, jalur penuntutannya sudah diatur dalam undang undang pokok Pers, misalnya seseorang bisa mengajukan hak jawab bahkan melapor ke Dewan Pers. Tetapi dalam dunia media sosial tidak ada ketentuan yang seperti itu, yang bisa melindungi masyarakat dari dampak Berita hoax,’ ujar Edo yang juga ketua Serikat Media Syber Indonesia Provinsi Bali.*
‘Penyebaran berita bohong atau berita palsu yang dikenal selama ini dengan hoax sangat membahayakan dan rawan merusak nilai-nilai pendidikan sosial dalam masyarakat. Bahkan, hoax juga dalam kasus tertentu sangat potensial membahayakan keutuhan hidup berbangsa. Itu sebabnya, Dinas Kominfos Provinsi Bali yang salah satu tupoksinya mengedukasi informasi kepada masyarakat, terus bergerak melakukan literasi dan sosialisasi penggunaan internet yang baik dan benar, agar masyarakat tidak terjerumus menjadi korban hoax yang pada ujungnya membahayakan kehidupan berbangsa,’ ujar Drs. IB Ketut Ludra, nara sumber Literasi dari Dinas Kominfos Provinsi Bali.
Dinas Kominfos Provinsi Bali sejak dua bulan silam memang melakukan road show keliling kabupaten di Bali, menurunkan tim Literasi dan menyelenggarakan Literasi Media. Tim Literasi Dinas Kominfos Provinsi Bali yang dipimpin Drs. IB Sutrisna ini juga menggandeng beberapa nara sumber di luar Dinas Kominfos yang memang ahli dalam bidangnya. Antara lain yang dilibatkan adalah dari Polda Bali, yakni Andi Prasetio, SH, Panit 1 Unit Siber Subdit 2 Reskrimsus Polda Bali, yankg membawakan materi dampak hukum penggunaan internet dan sosialisasi undang-undang transaksi elektronik.
Sementara dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, turut dilibatkan Sekretaris PWI Bali, Drs. Emanuel Dewata Oja alias Edo dan secara bergantian ikut memperkuat tim Literasi Dinas Kominfos Provinsi Bali adalah ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra dan Drs. Budiharjo yang juga staf pengajar Fisipol Undiknas Denpasar.
Dalam kesempatan Literasi Media yang dilaksanakan di Singaraja Buleleng, beberapa hari lalu, Sekretaris PWI Bali, Drs. Emanuel Dewata Oja yang ketika itu tampil sebagai salah satu nara sumber meminta masyarakat benar-benar menyadari bahaya brita hoax.
Berita hoax kata dia, sering kita jumpai dalam dunia media sosial. Beda dengan Berita yang benar yang sering dijumpai dalam Dunia media mainstream. Kalau dalam Dunia media mainstream, semua berita yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan oleh redakasi media masing-masing. Semua penulisannya berdasarkan ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pokok Pers dan ada Kode etik Jurnalistik yang dipegang teguh oleh wartawan.
“Ketika ada masyarakat pengguna media mainstream yang merasa keberatan atau merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan media mainstream, jalur penuntutannya sudah diatur dalam undang undang pokok Pers, misalnya seseorang bisa mengajukan hak jawab bahkan melapor ke Dewan Pers. Tetapi dalam dunia media sosial tidak ada ketentuan yang seperti itu, yang bisa melindungi masyarakat dari dampak Berita hoax,’ ujar Edo yang juga ketua Serikat Media Syber Indonesia Provinsi Bali.*
1
Komentar