Sore Ini, Mantra-Kerta Diklarifikasi Bawaslu Bali
Pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2, akan diklarifikasi Bawaslu Bali, Jumat (8/6) ini.
DENPASAR, NusaBali
Klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan money politics Cagub-Cawagub yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB tersebut melalui janji pemberian dana bagi desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Mantra-Kerta terkait dengan adanya penyampaian data-data oleh masyarakat atas nama I Made Gede Anom Putra, 49, warga Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan atas dugaan janji pemberian dana Rp 500 juta kepada desa pakraman, yang tidak ada dalam visi misi pasangan calon. “Bawaslu Bali sudah kirimkan surat ke Tim Paslon Mantra-Kerta. Intinya paslon kita surati untuk hadir menyampaikan klarifikasi,” ujar Ketut Rudia di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Kamis (8/6).
Apa saja materi yang akan diklarifikasi Mantra-Kerta, Rudia tidak bisa menyampaikannya. Kepastian materi klarifikasi oleh Mantra-Kerta baru akan terungkap saat kandidat datang ke Bawaslu Bali, Jumat sore ini. “Besok jam tiga sore (sore ini pukul 15.00 Wita, Red) paslon Mantra-Kerta akan hadir. Silakan saja datang besok,” tegas Rudia.
Sementara itu, Mantra-Kerta akan didampingi tim hukum saat hadir ke Kantor Bawaslu Bali untuk klarifikasi, sore ini. Ketua Tim Pemenangan Mantra-Kerta Provinsi Bali, Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, mengatakan Mantra-Kerta datang ke Bawaslu Bali bukan dipanggil, tapi memberikan klarifikasi atas visi misinya. “Paslon Mantra-Kerta klarifikasi soal visi-misi saja,” ujar Ketua Bappilu DPD Demokrat Bali ini secara terpisah, Kamis kemarin.
Menurut Pak Oles, Mantra-Kerta akan diusahakan hadir langsung dalam klarifikasi ke Bawaslu Bali. Demikian pula perwakilan Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta beranggotakan 50 orang. “Tim Kuasa Hukum mewakili teman-temannya yang 50 orang akan mendampingi paslon. Kita usahakan kedua kandidat bisa hadir memberikan klarifikasi. Ingat, bukan dipanggil, tapi memberikan klarifikasi,” tandas politisi asal Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang mantan Ketua DPD Hanura Bali ini.
Pak Oles mengatakan, Mantra-Kerta menunjukkan sikap ksatria untuk mendatangi Bawaslu Bali, supaya semuanya jelas dan tidak berpolemik. “Paslon akan sampaikan semuanya soal visi misi. Saya akan hadir mendampingi para kandidat besok,” jelas mantan Ketua Fraksi Mandara Jaya DPRD Bali 2009-2014 ini.
Mantra-Kerta sendiri sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Bali oleh I Gede Made Anom Putra, Rabu (6/6) siang, atas dugaan melakukan money politics terkait janji kampanye berikan bantuan desa pakraman Rp 500 juta yang tidak ada dalam visi misi pasangan calon nomor urut 2 itu. Anom Putra datang ke Kantor Bawaslu Bali dengan didampingi Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, yang selama ini konsen menyoroti kasus-kasus korupsi di Bali.
Laporan Anom Putra ke Bawaslu Bali ini terkait dugaan Mantra-Kerta memberikan janji uang Rp 500 juta kepada desa pakraman di Griya Seba Sari, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, 5 Mei 2018 lalu. Anom Putra juga menyampaikan data-data dugaan memberikan janji uang berindikasi money politics. Termasuk beberapa pernyataan Mantra-Kerta di media massa soal janji pemberian dana Rp 500 juta untuk desa pakraman, yang tidak tercantum dalam visi misi pasangan calon.
Pelapor Anom Putra mengatakan dalam Pilgub Bali 2018, ada klipingan koran yang terindikasi adanya money politics. “Ada kami baca statemen Ketua Bawaslu Bali, terkait dengan dana BKK yang disampaikan paslon, yang tidak tertuang dalam visi misi. Kami tergerak untuk melaporkan ke Bawaslu, bahwa ada penyampaian memberikan dana Rp 500 juta per tahun, itu dugaan politik uang. Kami laporkan ini sebagai bagian slogan Bawaslu Bali ‘Rakyat bersama-sama bergerak awasi Pemilu’,” ujarnya. 7 nat
Sedangkan Ketua BCW Putu Wirata Dwikora mengingatkan, pernyataan Ketua Bawaslu Ketut Rudia tentang adanya dugaan politik uang oleh paslon, harus ditindaklanjuti. “Kami minta Bawaslu Bali menindaklanjuti ini, jangan didiamkan. Supaya dalam Pemilu ini bebas dari money politics. Apalagi, janji itu tidak ada dalam visi misi,” jelas Wirata Dwikora.
“Kata Bawaslu, kalau di luar visi misi, disebutkan pelanggaran. Ya harus ditelusuri, supaya masyarakat tercerahkan. Tidak hanya berwacana-wacana. Paslon berwacana, Bawaslu berwacana bahwa itu tidak pelanggaran. Silakan klarifikasi paslonnya, supaya jelas. Melanggar atau tidak?” imbuhnya. *nat
Klarifikasi tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan money politics Cagub-Cawagub yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB tersebut melalui janji pemberian dana bagi desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Mantra-Kerta terkait dengan adanya penyampaian data-data oleh masyarakat atas nama I Made Gede Anom Putra, 49, warga Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan atas dugaan janji pemberian dana Rp 500 juta kepada desa pakraman, yang tidak ada dalam visi misi pasangan calon. “Bawaslu Bali sudah kirimkan surat ke Tim Paslon Mantra-Kerta. Intinya paslon kita surati untuk hadir menyampaikan klarifikasi,” ujar Ketut Rudia di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Kamis (8/6).
Apa saja materi yang akan diklarifikasi Mantra-Kerta, Rudia tidak bisa menyampaikannya. Kepastian materi klarifikasi oleh Mantra-Kerta baru akan terungkap saat kandidat datang ke Bawaslu Bali, Jumat sore ini. “Besok jam tiga sore (sore ini pukul 15.00 Wita, Red) paslon Mantra-Kerta akan hadir. Silakan saja datang besok,” tegas Rudia.
Sementara itu, Mantra-Kerta akan didampingi tim hukum saat hadir ke Kantor Bawaslu Bali untuk klarifikasi, sore ini. Ketua Tim Pemenangan Mantra-Kerta Provinsi Bali, Gede Ngurah Wididana alias Pak Oles, mengatakan Mantra-Kerta datang ke Bawaslu Bali bukan dipanggil, tapi memberikan klarifikasi atas visi misinya. “Paslon Mantra-Kerta klarifikasi soal visi-misi saja,” ujar Ketua Bappilu DPD Demokrat Bali ini secara terpisah, Kamis kemarin.
Menurut Pak Oles, Mantra-Kerta akan diusahakan hadir langsung dalam klarifikasi ke Bawaslu Bali. Demikian pula perwakilan Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta beranggotakan 50 orang. “Tim Kuasa Hukum mewakili teman-temannya yang 50 orang akan mendampingi paslon. Kita usahakan kedua kandidat bisa hadir memberikan klarifikasi. Ingat, bukan dipanggil, tapi memberikan klarifikasi,” tandas politisi asal Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang mantan Ketua DPD Hanura Bali ini.
Pak Oles mengatakan, Mantra-Kerta menunjukkan sikap ksatria untuk mendatangi Bawaslu Bali, supaya semuanya jelas dan tidak berpolemik. “Paslon akan sampaikan semuanya soal visi misi. Saya akan hadir mendampingi para kandidat besok,” jelas mantan Ketua Fraksi Mandara Jaya DPRD Bali 2009-2014 ini.
Mantra-Kerta sendiri sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Bali oleh I Gede Made Anom Putra, Rabu (6/6) siang, atas dugaan melakukan money politics terkait janji kampanye berikan bantuan desa pakraman Rp 500 juta yang tidak ada dalam visi misi pasangan calon nomor urut 2 itu. Anom Putra datang ke Kantor Bawaslu Bali dengan didampingi Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, yang selama ini konsen menyoroti kasus-kasus korupsi di Bali.
Laporan Anom Putra ke Bawaslu Bali ini terkait dugaan Mantra-Kerta memberikan janji uang Rp 500 juta kepada desa pakraman di Griya Seba Sari, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, 5 Mei 2018 lalu. Anom Putra juga menyampaikan data-data dugaan memberikan janji uang berindikasi money politics. Termasuk beberapa pernyataan Mantra-Kerta di media massa soal janji pemberian dana Rp 500 juta untuk desa pakraman, yang tidak tercantum dalam visi misi pasangan calon.
Pelapor Anom Putra mengatakan dalam Pilgub Bali 2018, ada klipingan koran yang terindikasi adanya money politics. “Ada kami baca statemen Ketua Bawaslu Bali, terkait dengan dana BKK yang disampaikan paslon, yang tidak tertuang dalam visi misi. Kami tergerak untuk melaporkan ke Bawaslu, bahwa ada penyampaian memberikan dana Rp 500 juta per tahun, itu dugaan politik uang. Kami laporkan ini sebagai bagian slogan Bawaslu Bali ‘Rakyat bersama-sama bergerak awasi Pemilu’,” ujarnya. 7 nat
Sedangkan Ketua BCW Putu Wirata Dwikora mengingatkan, pernyataan Ketua Bawaslu Ketut Rudia tentang adanya dugaan politik uang oleh paslon, harus ditindaklanjuti. “Kami minta Bawaslu Bali menindaklanjuti ini, jangan didiamkan. Supaya dalam Pemilu ini bebas dari money politics. Apalagi, janji itu tidak ada dalam visi misi,” jelas Wirata Dwikora.
“Kata Bawaslu, kalau di luar visi misi, disebutkan pelanggaran. Ya harus ditelusuri, supaya masyarakat tercerahkan. Tidak hanya berwacana-wacana. Paslon berwacana, Bawaslu berwacana bahwa itu tidak pelanggaran. Silakan klarifikasi paslonnya, supaya jelas. Melanggar atau tidak?” imbuhnya. *nat
Komentar