Pembunuh Wanita dalam Kardus Ditangkap
Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan korban Rika Karina (21) yang jasadnya dimasukkan dalam kardus.
JAKARTA, NusaBali
Pelaku sempat melawan, lalu ditembak kakinya oleh polisi. Tersangka berinisial H alias A (31), ditangkap tim bunuh culik (buncil) Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hendra. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman H di Jalan Titi Papan, Medan Deli.
"Tersangka ditangkap di kediamannya oleh tim Buncil Polda," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (7/6) seperti dilansir detik. Terungkapnya pelaku pembunuhan sadis Rika berawal dari keterangan saksi dan bukti CCTV milik warga. Pelaku terekam CCTV saat mengendarai motor milik korban keluar dari kompleks tempat tinggalnya dengan membawa kardus yang berisi jasad korban.
"Dari CCTV tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban," jelas Tatan. Tersangka sempat berupaya kabur dalam penyergapan polisi. Polisi menembak kaki kanan pelaku. Selain itu, polisi menyita senjata tajam dan uang tunai Rp 2,7 juta milik korban pembunuhan. "Pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban berhasil disita sebagai barang bukti," ujar Tatan.
H mengaku tega membunuh Rika kesal dengan korban terkait pesanan kosmetik. Pelaku memesan kosmetik dengan membayar Rp 4,2 juta, namun belum menerima barang yang dipesan. "Tersangka kesal dengan korban lantaran dia telah memberikan uang Rp 4,2 juta kepada korban untuk membeli kosmetik namun barangnya belum diserahkan korban kepada tersangka," ujar Tatan.
"Tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau selanjutnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia," ujar Tatan.
Pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper dan dibungkus kardus lalu dilakban. Kardus berisi mayat korban dibawa pelaku dengan sepeda motor ke Jalan Karya Rakyat, Medan Barat pada Rabu (6/6) dini hari. Setelahnya, pelaku meninggalkan sepeda motor dan mayat korban dengan berjalan kaki. Pelaku juga melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga
"Kemudian dengan becak tersangka pulang ke rumahnya di Jl Platina Perumahan Ivory, Medan Deli. Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya yang berisi tas, baju korban, dan sandal koban, selanjutnya membuang bungkusan plastik hitam tersebut ke sungai Deli Titi Papan," sambung Tatan. *
Pelaku sempat melawan, lalu ditembak kakinya oleh polisi. Tersangka berinisial H alias A (31), ditangkap tim bunuh culik (buncil) Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hendra. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman H di Jalan Titi Papan, Medan Deli.
"Tersangka ditangkap di kediamannya oleh tim Buncil Polda," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (7/6) seperti dilansir detik. Terungkapnya pelaku pembunuhan sadis Rika berawal dari keterangan saksi dan bukti CCTV milik warga. Pelaku terekam CCTV saat mengendarai motor milik korban keluar dari kompleks tempat tinggalnya dengan membawa kardus yang berisi jasad korban.
"Dari CCTV tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban," jelas Tatan. Tersangka sempat berupaya kabur dalam penyergapan polisi. Polisi menembak kaki kanan pelaku. Selain itu, polisi menyita senjata tajam dan uang tunai Rp 2,7 juta milik korban pembunuhan. "Pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban berhasil disita sebagai barang bukti," ujar Tatan.
H mengaku tega membunuh Rika kesal dengan korban terkait pesanan kosmetik. Pelaku memesan kosmetik dengan membayar Rp 4,2 juta, namun belum menerima barang yang dipesan. "Tersangka kesal dengan korban lantaran dia telah memberikan uang Rp 4,2 juta kepada korban untuk membeli kosmetik namun barangnya belum diserahkan korban kepada tersangka," ujar Tatan.
"Tersangka menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau selanjutnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia," ujar Tatan.
Pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper dan dibungkus kardus lalu dilakban. Kardus berisi mayat korban dibawa pelaku dengan sepeda motor ke Jalan Karya Rakyat, Medan Barat pada Rabu (6/6) dini hari. Setelahnya, pelaku meninggalkan sepeda motor dan mayat korban dengan berjalan kaki. Pelaku juga melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga
"Kemudian dengan becak tersangka pulang ke rumahnya di Jl Platina Perumahan Ivory, Medan Deli. Setelah itu sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya yang berisi tas, baju korban, dan sandal koban, selanjutnya membuang bungkusan plastik hitam tersebut ke sungai Deli Titi Papan," sambung Tatan. *
1
Komentar