KPK Ultimatum Walkota Blitar - Bupati Tulungagung
Berstatus tersangka, bila tak serahkan diri bakal di DPO kan.
JAKARTA, NusaBali
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun apabila keduanya tidak kooperatif, maka KPK akan memasukkan nama keduanya yang sudah berstatus tersangka kasus suap dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Semua harus taat pada proses hukum, kalau ada panggilan dari KPK ya harus mengikuti semuanya tanpa ada pengecualian," ujar Hasto kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/6) seperti dilansir detik.
Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari orang sama bernama Susilo Prabowo. Suap bagi keduanya berkaitan dengan proyek berbeda di wilayah masing-masing.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.
"Diduga pemberian ini (Rp 1 miliar) adalah pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar," kata Saut dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/) dini hari.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.
KPK mengimbau kepada Samanhudi dan Syahri untuk menyerahkan diri. Saut menyakini keduanya akan bersikap kooperatif.
"Belum (DPO statusnya). Tapi kan kita sudah mengimbau, siapa tahu malam ini dia jadi baik terus datang. Niat baik pasti ada lah," ujar Saut.
Hingga kini, Wali Kota Blitar Samanhudi tak diketahui keberadaannya sejak KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Blitar Santoso akhirnya memberikan pernyataan. Menurutnya, saat ini Samanhudi sedang sakit. Namun Santoso mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan Samanhudi saat ini.
Informasi yang beredar, orang nomor satu di Kota Blitar itu menderita sakit jantung. Beberapa waktu lalu, bahkan beredar kabar, Samanhudi baru saja menjalani operasi jantung di Singapura, setelah sebelumnya sempat dirawat RS Saiful Anwar Kota Malang.
Walaupun begitu, Santoso berharap masalah yang terjadi di Kota Blitar cepat usai.
Dari pengamatan detik, Samanhudi memang jarang tampil dalam berbagai acara seremonial. Bahkan di beberapa kesempatan, Santoso lebih sering mewakili posisinya.
Sementara itu, puluhan warga Blitar menggelar aksi damai kemarin. Mereka tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) mendesak Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar untuk segera menyerahkan diri.
Massa menggelar aksi itu di Simpang 3 Lovi, tepatnya di traffic light Jalan Merdeka Kota Blitar. Mereka membawa berbagai spanduk di antaranya bertuliskan 'Pulanglah Pak Walikota, 'Warga Blitar Menunggumu'; 'Menyerahlah, Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab' dan 'Blitar Darurat Koruptor'.
Atas perbuatannya, Samanhudi dan Syahri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 7
Komentar