nusabali

Dugaan Money Politics Mantra-Kerta Tak Terbukti

  • www.nusabali.com-dugaan-money-politics-mantra-kerta-tak-terbukti

Dugaan money politics pasangan IB Rai Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2, yang dilaporkan oleh masyarakat atas nama I Gede Made Anom Putra, sudah diplenokan Bawaslu Bali, Senin (11/6) sore.

DENPASAR, NusaBali
Hasilnya, Bawaslu Bali simpulkan laporan Anom Putra terkait dugaan money politics Mantra-Kerta, tidak terbukti. Rapat pleno di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Senin kemarin, dipimpin Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia, dengan dihadiru anggota Bawaslu Bali Bidang Hukum dan Penanganan Pemilu I Ketut Sunadra, anggota Bawaslu Bali Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga I Wayan Widyardana Putra. Selain itu, pleno juga dihadiri anggota Sentra Gakkumdu I Wayan Sutarta (dari unsur kejaksaan) dan anggota Sentra Gakumdu Kompol Anak Agung Ngurah Jaya Utama (dari unsur kepolisian).

Ada 5 poin hasil pleno Bawaslu Bali terkait laporan dugaan money politics bernomor 02/LP/PG/Prov/17.00/VI/2018 tertanggal 6 Juni 2018 yang dilaporkan Anom Putra tersebut. Pertama, penyampaian komitmen program bantuan Rp 500 juta per desa pakraman setahun oleh Mantra-Kerta dalam kegiatan kampanye, bukanlah tergolong pelanggaran administrasi politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis. Bukan pula merupakan tindak pidana Pemulu sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 jo UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.  

Kedua, penyampaian komitmen program bantuan Rp 500 juta per desa pakraman setahun oleh paslon Mantra-Kerta yang disampaikan dalam kegiatan kampanye merupakan janji program yang tertuang dalam penjabaran lebih lanjut dari visi misi program pasangan calon, yang tidak disebar. Ketiga, komitmen merupakan pengakuan seutuhnya, sebagai sikap yang sebenarnya berasal dari watak yang keluar dari dalam diri Mantra-Kerta sebagai paslon, yang selanjutnya berkomitmen mendorong rasa percaya diri, dan semangat kerja menjalankan tugas menuju ke arah yang lebih baik untuk mengupayakan adanya bantuan sebesar Rp 500 juta sebagai janji program sekiranya terpilih menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Bali.

Keempat, dugaan pelanggaran money politics sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (1), ayat (2) jo Pasal 135A jo 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak memenuhi unsur atau tidak terbukti, karena desa pakraman sebagaimana dimaksud Perda Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2003 bukan sebagai penyelenggara Pemilu dan/atau bukan sebagai pemilih sebagaimana dimaksud oleh ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2015 jo UU Nomor 8 Ta-hun 2015. Karenanya, laporan Nomor 02/LP/PG/PROV/17.00/VI/2018 dihentikan. Kelima, memerintahkan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Bali untuk mengumumkan status laporan Nomor 02/LP/PG/PROV/17.00/V/2018 dihentkan, karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran administrasi sebagaimana dimaksud Pasal 73 ayat (1),(2), jo Pasal 135A jo 187A UU Nomor 10 Tahun 2016.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, mengatakan dengan hasil pleno kemarin, laporan dugaan money politics itu praktis dihentikan. “Hari ini (kemarin) hasilnya sudah disampaikan kepada media oleh Pak Sunadra (anggota Bawaslu Bali Bidang Penanganan Pemilu). Intinya, laporan ini disimpulkan dihentikan. Jadi, selesai sampai di sini, tidak dilanjutkan,” ujar Rudia.

Sementara itu, Gede Made Anom Putra selaku pelapor mengatakan pihaknya tidak berkomentar atas keputusan Bawaslu Bali. Pihaknya menunggu langkah dari Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, yang menjadi pendamping saat melaporkan dugaan money politics ke Bawaslu Bali, pekan lalu.

“Nanti Pak Wirata Dwikora saja yang menyampaikan semuanya soal apa sikap kita. Saya pribadi tidak komentar,” ujar pria asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan ini.

Sayangnya, Putu Wirata Dwikora belum bisa dimintai komentarnya terkaut kesimpulan Bawaslu Bali yang menyebut laporan dugaan money politics Mantra-Kerta tidak terbukti. Saat dihubungi NusaBali melalui telepon, Senin kemarin, terdengar nada sambung namun ponselnya tidak diangkat. *nat

Komentar