nusabali

Ibu dan Bayi dalam Kandungan Tewas

  • www.nusabali.com-ibu-dan-bayi-dalam-kandungan-tewas

Akibat tabrakan ini, Desak Agustini yang dalam kondisi hamil 8 bulan ini jatuh terseret bersama sepeda motornya.

Tabrakan Maut Motor KLX vs Jupiter di Lebih, Gianyar

GIANYAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa terjadi saat Umanis Kuningan, Minggu (10/6) pukul 18.30 Wita di jalan raya Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar. Sebuah sepeda motor Kawasaki KLX DK 5273 AD yang dikendarai Kadek Adi Gunawan, 24, menghantam sepeda motor Jupiter DK 3790 LA yang dikendarai seorang ibu hamil, Dewa Ayu Sri Agustini, 29.

Informasi yang dihimpun, awalnya pemuda asal Banjar Gitgit Bakbakan, Gianyar yang mengendari motor KLX itu melaju dari arah utara ke selatan. Sebaliknya, ibu hamil (bumil) asal Banjar Lebih Beten Kelod ini melaju dari selatan ke utara.

Namun saat tiba di TKP, bumil yang akrab disapa Desak Agustini ini memelankan laju kendaraannya hendak belok kanan. Diduga pada saat memotong jalur, korban Desak Agustini tidak memberi prioritas kepada pengendara sepeda motor KLX di jalur lurus, sehingga terjadi tabrakan.

Akibatnya, Desak Agustini yang dalam kondisi hamil 8 bulan ini jatuh terseret bersama sepeda motornya.

Desak Agustini menderita cedera kepala berat (CKB) karena tidak memakai helm. Selain itu, istri dari Dewa Made Jati Asmara ini mengalami luka robek pada betis kiri, pipi bengkak, mata kanan dan kiri memar serta mengalami muntah darah aktif. Sedangkan, pengendara KLX Kadek Adi Gunawan yang membonceng temannya, Komang Oka Murjaya hanya mengalami luka lecet. Kadek Adi mengalami luka robek pada pipi kanan, kening lecet. Sementara Komang Oka hanya mengalami lecet kaki kiri.

Ketiganya sempat dilarikan ke RS Sanjiwani, Gianyar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban Desak Agustini yang tak sadarkan diri harus dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. Mirisnya, bayi laki-laki yang dikandung tak lagi berdenyut alias telah tiada. Si Jabang bayi dioperasi untuk dikeluarkan dari Rahim ibunya. Sang ibu pun tak bisa diselamatkan setelah bayi berhasil dikeluarkan dari perutnya. Kini, jenazah ibu dan bayinya dititip di kamar jenazah RSUP Sanglah Denpasar. Prosesi penguburan direncanakan, Jumat (15/6) nanti.

Kepala Bagian SMF Kedokteran RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, jenazah diterima, Minggu (10/6) dinihari pukul 12.45 Wita. Kematian korban disebabkan karena cidera kepala berat (CKB). “Pada wajah berupa luka terbuka lecet dan memar. Di samping itu, ada luka lecet pada paha. Meninggal karena cidera kepala berat,” ungkapnya dikonfirmasi, Senin (11/6).

Janin yang dikandung wanita tersebut, kata dr Alit, berusia 8 sampai 9 bulan kandungan. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu juga ikut meninggal. “Bayinya sudah dikeluarkan. Bayinya tidak ada luka,” ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Gianyar AKP Gusti Ayu Agung Udayani Addhi menjelaskan belum menetapkan tersangka dari kasus ini. Pengendara KLX, masih ditetapkan sebagai saksi.

Dugaan sementara, penyebab lakalantas diakibatkan oleh kelalaian ibu hamil Desak Agustini saat memotong jalur. “Bumil ini dalam keadaan tidak aman memotong jalur atau memutar arah, sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya didampingi penyidik unit lakalantas Polres Gianyar, Aiptu I Made Suarjana. Dijelaskan, bumil Desak Agustini meninggal di RSUP Sanglah Denpasar, setelah dirujuk dari RS Sanjiwani Gianyar.

“Kondisinya sudah kritis, mengalami CKB dan muntah darah. Mata kanan kiri memar, betis kiri luka,” jelasnya. Ditambahkan, bayi dalam kandungan meninggal duluan. Kemudian, Desak Agustini ini meninggal sekitar pukul 22.10 Wita setelah dioperasi mengeluarkan bayi. *nvi, ind

Komentar