nusabali

Prioritaskan Legalisir Kartu KK dan Akta Kelahiran

  • www.nusabali.com-prioritaskan-legalisir-kartu-kk-dan-akta-kelahiran

Meski libur panjang dalam rangka cuti bersama hari Raya Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, tetap memberikan pelayanan.

Layanan Disdukcapil saat Libur Lebaran di BEE

SINGARAJA, NusaBali
Hanya saja, pelayanan kependudukan dibatasi dengan prioritas utama legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Pelayanan juga dilakukan pada pelaksanaan Buleleng Education Expo (BBE) di Gedung Kesenian Gde Manik, Jalan Udayana, Singaraja. “Dengan mobil pelayanan keliling yang stand by di Gedung Kesenian, pelayanan tetap kami berikan selama pelaksanaan BEE,” terang Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Rieka Nurhaeni, Selasa (12/6).

Dijelaskan, karena dalam suasana cuti bersama, pelayanan dengan mobil keliling yang ditempatkan di lokasi BEE, tidak sepenuhnya dapat memberikan pelayanan kependudukan. Reika menyebut, pelayanan diberikan sebatas perekeman dan pencetakan eKTP, serta pencetakan Kartu Indentitas Anak (KIA). “Kami juga berikan pelayanan prioritas untuk legalisir KK dan Akta Kelahiran, karena ini diperlukan sekali oleh peserta didik untuk mencari sekolah,” terang Reika.

Untuk diketahui, legalisir KK dan Akta Kelahiran kini menjadi persyaratan bagi calon peserta didik yang melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK. Legalisir KK dan Akta Kelahiran disertakan calon peserta didik saat pendaftaran. Di sisi lain, karena libur panjang ini diperkirakan akan terjadi penumpukan pelayanan legalisir KK dan Akta Kelahiran tersebut. Disdukcapil Buleleng mengantisipasi kondisi itu dengan memberikan pelayanan selama pelaksanaan BEE di Gedung Kesenian. Pelaksanaan BEE berlangsung Minggu (10/6) - Kamis (14/6).

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Arya Odantara yang ditemui di lokasi kemarin, mengatakan pelayanan kependudukan berupa perekemanan eKTP, pencetakan eKTP dan pencetakan KIA serta pelayanan legalisir KK dan Akte Kelahiran dilayani mulai pukul 09.00 Wita - 14.00 Wita. Sejak pelayanan dibuka digelaran BEE di Gedung Kesenian, pelayanan legalisir KK dan Akta Kelahiran telah dilakukan untuk 200 pemohon. “Masing-masing legalisir KK dan Akta Kelahiran itu rangkap lima, paling lama lima menit. Jadi sejak dibuka animo masyarakat sangat tinggi, sudah ada sekitar 200 pemohon yang dapat kami layani,” jelasnya.

Lebih lanjut Arya Odantara menyebut, setelah BEE ditutup pada Kamis (14/6) besok, pelayanan akan dilakukan di Kantor Disdukcapil. Jalan Gajah Mada Singaraja mulai Senin (18/6) - Rabu (20/6) dari pukul 08.30 Wita - 13.00 wita.*k19

Komentar